SuaraMalang.id - Beredar unggahan di grup Facebook yang menceritakan seorang warga diminta foto selfie (swafoto) dengan KTP untuk pendataan salah satu aliran agama. Konon yang meminta hal itu lurah (kepala desa) setempat, belakangan diketahui terjadi di Desa Kasembon, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.
"Selamat pagi bam, saya mau cerita sekaligus bertanya. pagi ini, ibu saya tiba tiba bilang ke saya bahwa saya dan ibu saya diminta pak lurah untuk pendataan keanggotaan salah satu aliran agama. yang membuat saya ragu di sini, untuk pendataan tersebut kami diwajibkan untuk berselfie dengan memegang KTP, selfie biasa, dan foto KTP," tulis pengguna Facebook dikutip Suara.com, Jumat (26/3/2021).
Saat dikonfirmasi, pemilik akun Facebook tersebut mengatakan tidak menuruti permintaan selfie dengan KTP tersebut, lantaran takut disalahgunakan.
"Saya takutnya itu buat pinjaman online mas. Jadi saya takut kan bahaya," katanya dihubungi Suara.com.
Terpisah, Kades Kasembon, Nur Hadi mengaku tidak tahu menahu soal pendataan dengan metode selfie bersama KTP tersebut. Jika memang ada pendataan dari desa, maka seharusnya itu resmi dari instruksi pemerintah.
"Pokoknya begini mas pendataan dari desa itu pasti ada perintah dari pemerintah. Dan selama ini tidak ada perintah dan saya tidak merasa melakukan pendataan seperti itu," katanya.
Hadi menduga pendataan itu hanyalah informasi palsu. Sebab, informasi itu datang dari WhatsApp, sehingga kebenarannya tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Memang media seperti itu WA dan facebook sama. Biasanya belum jelas langsung diupload. Yang jelas kalau ini desa ndak tahu," tutur dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Arab Saudi Batasi Kuota Haji Indonesia, Gara-gara Kalah 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia
-
Cek Fakta: Benarkah Ridwan Kamil Mendukung Pramono-Doel dengan Pose 3 Jari?
-
Cek Fakta: Ahmad Luthfi Pernah Berujar soal Meninggalkan Sabda Nabi, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah Presiden Prabowo Mewacanakan Wajib Militer bagi Anak Muda?
-
Bukan KTP Jakarta Tapi Ikut Pilkada, Ridwan Kamil dan Suswono Kena Nyinyir: Undang-undang Apa Ini?
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir