Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 26 Maret 2021 | 22:11 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Lurah Minta Warganya Selfi KTP untuk pendataan aliran agama?. [Foto tangkapan layar Facebook]

SuaraMalang.id - Beredar unggahan di grup Facebook yang menceritakan seorang warga diminta foto selfie (swafoto) dengan KTP untuk pendataan salah satu aliran agama. Konon yang meminta hal itu lurah (kepala desa) setempat, belakangan diketahui terjadi di Desa Kasembon, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.

"Selamat pagi bam, saya mau cerita sekaligus bertanya. pagi ini, ibu saya tiba tiba bilang ke saya bahwa saya dan ibu saya diminta pak lurah untuk pendataan keanggotaan salah satu aliran agama. yang membuat saya ragu di sini, untuk pendataan tersebut kami diwajibkan untuk berselfie dengan memegang KTP, selfie biasa, dan foto KTP," tulis pengguna Facebook dikutip Suara.com, Jumat (26/3/2021).

Saat dikonfirmasi, pemilik akun Facebook tersebut mengatakan tidak menuruti permintaan selfie dengan KTP tersebut, lantaran takut disalahgunakan.

"Saya takutnya itu buat pinjaman online mas. Jadi saya takut kan bahaya," katanya dihubungi Suara.com.

Terpisah, Kades Kasembon, Nur Hadi mengaku tidak tahu menahu soal pendataan dengan metode selfie bersama KTP tersebut. Jika memang ada pendataan dari desa, maka seharusnya itu resmi dari instruksi pemerintah.

"Pokoknya begini mas pendataan dari desa itu pasti ada perintah dari pemerintah. Dan selama ini tidak ada perintah dan saya tidak merasa melakukan pendataan seperti itu," katanya.

Hadi menduga pendataan itu hanyalah informasi palsu. Sebab,  informasi itu datang dari WhatsApp, sehingga kebenarannya tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Memang media seperti itu WA dan facebook sama. Biasanya belum jelas langsung diupload. Yang jelas kalau ini desa ndak tahu," tutur dia.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More