SuaraMalang.id - PP Muhammadiyah menetapkan waktu Salat Subuh mundur rata-rata 8 menit. Hal itu merujuk hasil Sidang Komisi VI tentang Kriteria Awal Waktu Subuh, Sidang Pleno Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah
Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto mengatakan, keputusan itu berdasar pada Munas XXXI Tarjih Muhammadiyah itu sudah ditanfidzkan. Artinya menjadi keputusan resmi organisasi dan meminta warga persyarikatan seluruh Indonesia untuk mentaati putusan tersebut.
“Sehingga karenanya dimohon kepada masjid-masjid, mushola yang langsung di bawah pengelolaan Muhammadiyah untuk bisa menyesuaikan dengan waktu subuh yang telah ditetapkan oleh Majelis Tarjih ini,” katanya, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Kamis (25/3/2021).
Ia juga mengimbau, agar Majelis Tarjih, Tabligh dan Majelis Pustaka Informasi (MPI) membantu PP Muhammadiyah mensosialisasikan putusan ini kepada warga Muhammadiyah.
"PP Muhammadiyah berharap ini bisa segera diimplementasikan atau dilaksanakan oleh warga Persyarikatan Muhammadiyah,” jelasnya.
Meski demikian, masih kata dia, pihaknya juga mengimbau kepada warga Muhammadiyah tak perlu merasa benar dan menyalahkan yang lain atas perbedaan tersebut.
“Menjalankan putusan kita tanpa harus menyalahkan dari pihak lain yang tidak sama dengan kita,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas
-
Misi Penebusan Dosa Singo Edan: Arema FC Harus Bayar Utang Kemenangan ke Suporter
-
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret
-
31 Wisatawan yang Diamuk Massa di Pantai Wedi Awu Positif Narkoba, Kini Masuk Rehab
-
Petaka di Pantai Wedi Awu: Saat Video WhatsApp Memicu Amuk Massa Terhadap Wisatawan Surabaya