SuaraMalang.id - Bekas Kepala Desa (Kades) Sumberwuluh, Kabupaten Mojokerto, Riyanto (43) terjerat kasus korupsi Dana Desa (DD) sebesar Rp 274 juta lebih. Parahnya, uang negara itu dibuat judi.
Korupsi itu terjadi saat tersangka menjabat kades pada 2018 lalu. Kala itu Desa Sumberwuluh menerima DD tahap I dan II senilai Rp438.576.600.
Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono mengatakan, dana tersebut seharusnya untuk menggarap 5 paket pengerjaan bidang pembangunan Desa Sumberwuluh.
“Sebagaimana RABDes, dana tersebut diperuntukkan untuk mengerjakan 5 paket pekerjaan bidang pembangunan di Desa Sumberwuluh. Pembanguan TPT Dusun Selogendogo senilai Rp 55.447.100, pembangunan TPT Dusun Geneng senilai Rp103.094.800,” katanya, dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Rabu (24/3/2021).
Berikutnya, lanjut dia, pembangunan saluran air Dusun Jombangan senilai Rp132.256.200, pembangunan saluran air Dusun Selogendogo senilai Rp 99.158.100 terealisasi Rp70.788.100 dikarenakan DD Tahap III tidak dapat dicairkan. Kemudian pembangunan jalan paving Dusun Selogendogo senilai Rp58.730.800.
“Akan tetapi dari lima paket pekerjaan bidang pembangunan desa yang menggunakan sumber anggaran DD Tahap I dan Tahap II TA 2018 Desa Sumberwuluh tersebut tidak dikerjakan secara tuntas. Bahkan pada pekerjaan pembangunan TPT dan pembagunan jalan paving di Dusun Selogendogo tidak dikerjakan atau fiktif,” jelasnya.
Anggaran DD itu ternyata oleh tersangka tidak digunakan untuk melakukan pembayaran pekerjaan. Berdasar hasil penyidikan, anggaran itu dimanfaatkan tersangka untuk berjudi.
“Akibat perbuatan tersangka, terdapat kerugian negara sebesar Rp274.053.584. Tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” sambungnya.
Baca Juga: KPK Tetapkan Dua Pejabat BPN Sebagai Tersangka Kasus TPPU dan Gratifikasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'