SuaraMalang.id - Pria berinisial AA (27) warga Kedungkandang, Kota Malang nekat mencuri pikap milik kakak kandungnya, inisial YA (29). Pelaku pencurian itu berdalih untuk membeli narkoba.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, kepada penyidik, pelaku AA nekat mencuri pikap kakaknya untuk membeli narkoba.
"Pengakuannya memang uang hasil penjualan mobil akan digunakan untuk membeli narkoba. Tetapi sebelum itu dilakukan, pelaku berhasil kita amankan terlebih dahulu," katanya, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan SuaraMalang.ID, Senin (22/3/2021).
Kronologi pencurian, lanjut dia, bermula saat pelaku mendatangi rumah korban, kakaknya kandungnya, di Jalan Muharto Gang V, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Lantaran memahami kebiasaan korban yang menaruh kunci pikap di jok sepeda motor, pelaku dengan mudahnya mengambil kunci tersebut.
Baca Juga: Kirim Kue Ulang Tahun ke Penjara, Wanita Ini Syok Lihat Bentuk Makanannya
Selanjutnya, pelaku mengajak teman berinisial HK untuk kembali ke rumah korban untuk mecuri. Pelaku kemudian menyembunyikan pikap di Desa Baran Genitri, Pakis, Kabupaten Malang.
"Pelaku datang pada Minggu (21/03/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku bersama temannya (HK) mengambil mobil pick up itu. Jadi HK itu sebagai pengawas dan pelaku AA yang mengambil mobilnya," urainya.
Aksi pencurian itu cepat terungkap, lantaran polisi mengantongi beberapa bukti kuat, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV. Hingga pada Senin (22/03/2021) sekitar pukul 03.00 WIB pelaku ditangkap tanpa perlawan.
"Kita punya bukti lewat CCTV dan bukti TKP lainnya. Awalnya pelaku memang berkelit, tapi kita punya bukti. Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukan tempat pikap tersebut disembunyikan," katanya.
Sedangkan untuk pelaku lain berinisial HK masih buron.
Baca Juga: Asyik Pesta Nyabu, Kades Sentul Balaraja Diamankan Polisi
"Tersangka AA kita kenakan pasal 363 KUHP dan atau pasal 367 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Lalu untuk HK masih kita lakukan pengejaran dan sudah kita tetapkan menjadi DPO," ujarnya.
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu