SuaraMalang.id - Pria berinisial AA (27) warga Kedungkandang, Kota Malang nekat mencuri pikap milik kakak kandungnya, inisial YA (29). Pelaku pencurian itu berdalih untuk membeli narkoba.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, kepada penyidik, pelaku AA nekat mencuri pikap kakaknya untuk membeli narkoba.
"Pengakuannya memang uang hasil penjualan mobil akan digunakan untuk membeli narkoba. Tetapi sebelum itu dilakukan, pelaku berhasil kita amankan terlebih dahulu," katanya, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan SuaraMalang.ID, Senin (22/3/2021).
Kronologi pencurian, lanjut dia, bermula saat pelaku mendatangi rumah korban, kakaknya kandungnya, di Jalan Muharto Gang V, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Lantaran memahami kebiasaan korban yang menaruh kunci pikap di jok sepeda motor, pelaku dengan mudahnya mengambil kunci tersebut.
Selanjutnya, pelaku mengajak teman berinisial HK untuk kembali ke rumah korban untuk mecuri. Pelaku kemudian menyembunyikan pikap di Desa Baran Genitri, Pakis, Kabupaten Malang.
"Pelaku datang pada Minggu (21/03/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku bersama temannya (HK) mengambil mobil pick up itu. Jadi HK itu sebagai pengawas dan pelaku AA yang mengambil mobilnya," urainya.
Aksi pencurian itu cepat terungkap, lantaran polisi mengantongi beberapa bukti kuat, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV. Hingga pada Senin (22/03/2021) sekitar pukul 03.00 WIB pelaku ditangkap tanpa perlawan.
"Kita punya bukti lewat CCTV dan bukti TKP lainnya. Awalnya pelaku memang berkelit, tapi kita punya bukti. Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukan tempat pikap tersebut disembunyikan," katanya.
Sedangkan untuk pelaku lain berinisial HK masih buron.
Baca Juga: Kirim Kue Ulang Tahun ke Penjara, Wanita Ini Syok Lihat Bentuk Makanannya
"Tersangka AA kita kenakan pasal 363 KUHP dan atau pasal 367 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Lalu untuk HK masih kita lakukan pengejaran dan sudah kita tetapkan menjadi DPO," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025