SuaraMalang.id - Pria berinisial AA (27) warga Kedungkandang, Kota Malang nekat mencuri pikap milik kakak kandungnya, inisial YA (29). Pelaku pencurian itu berdalih untuk membeli narkoba.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, kepada penyidik, pelaku AA nekat mencuri pikap kakaknya untuk membeli narkoba.
"Pengakuannya memang uang hasil penjualan mobil akan digunakan untuk membeli narkoba. Tetapi sebelum itu dilakukan, pelaku berhasil kita amankan terlebih dahulu," katanya, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan SuaraMalang.ID, Senin (22/3/2021).
Kronologi pencurian, lanjut dia, bermula saat pelaku mendatangi rumah korban, kakaknya kandungnya, di Jalan Muharto Gang V, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Lantaran memahami kebiasaan korban yang menaruh kunci pikap di jok sepeda motor, pelaku dengan mudahnya mengambil kunci tersebut.
Selanjutnya, pelaku mengajak teman berinisial HK untuk kembali ke rumah korban untuk mecuri. Pelaku kemudian menyembunyikan pikap di Desa Baran Genitri, Pakis, Kabupaten Malang.
"Pelaku datang pada Minggu (21/03/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku bersama temannya (HK) mengambil mobil pick up itu. Jadi HK itu sebagai pengawas dan pelaku AA yang mengambil mobilnya," urainya.
Aksi pencurian itu cepat terungkap, lantaran polisi mengantongi beberapa bukti kuat, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV. Hingga pada Senin (22/03/2021) sekitar pukul 03.00 WIB pelaku ditangkap tanpa perlawan.
"Kita punya bukti lewat CCTV dan bukti TKP lainnya. Awalnya pelaku memang berkelit, tapi kita punya bukti. Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukan tempat pikap tersebut disembunyikan," katanya.
Sedangkan untuk pelaku lain berinisial HK masih buron.
Baca Juga: Kirim Kue Ulang Tahun ke Penjara, Wanita Ini Syok Lihat Bentuk Makanannya
"Tersangka AA kita kenakan pasal 363 KUHP dan atau pasal 367 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Lalu untuk HK masih kita lakukan pengejaran dan sudah kita tetapkan menjadi DPO," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional