Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 20 Maret 2021 | 18:30 WIB
Ilustrasi vaksin COVID-19 (pixabay)

SuaraMalang.id - Dinas Kesehatan Kota Malang, Jawa Timur, mengklaim bahwa vaksin Covid-19 tidak ada yang kadaluwarsa. Vaksin Covid-19 yang diberikan kepada warga masih dalam batas waktu penggunaannya.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Jawa Timur, dr Husnul Muarif, dilansir dari timesindonesia.co.id--jaringan suara.com, Sabtu (20/3/2021).

Hal ini untuk menjawab kabar vaksin Covid-19 yang saat ini diberikan kepada pelayanan publik sudah kedaluwarsa.

Ia mengatakan, untuk vaksin yang kedaluwarsa pada tanggal 20 Maret 2021 untuk di Kota Malang telah selesai diberikan kepada penerima vaksin sebelum tanggal kedaluwarsa.

Baca Juga: Kaesang Pangarep: Persis Solo ke Liga 1 Harga Mati

"Saya sudah bilang gak ada (vaksin kadaluwarsa). Khusus di Kota Malang expired (kedaluwarsanya) tanggal 20 Maret itu sudah tidak ada (habis). Artinya jauh sebelum tanggal itu sudah kita berikan," katanya.

Waktu kedaluwarsa vaksin tida semua sama dan ditentukan dari setiap batchnya. Ada yang tanggal 20 Maret, lalu ada yang tanggal 31 Maret dan ada yang dibulan Mei.

"Disetiap Kabupaten/Kota itu oleh Kemenkes (Kementerian Kesehatan) disuruh mengecek nomor batchnya. Mana yang hampir atau sudah masuk dalam kedaluwarsa. Jadi kalau yang sudah expired itu tidak boleh diberikan memang," ungkapnya.

Dinas Kesehatan Kota Malang menjamin vaksin Covid-19 yang distribusikan kepada Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) bulan kedaluwarsa pada Mei.

Baca Juga: Lagi Ratakan Tanah, Warga Temukan Mortir Aktif di Aceh Besar

Load More