SuaraMalang.id - Larangan penggunaan plastik sekali pakai tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 Kota Malang dinilai kurang tegas. DPRD Kota Malang berharap Pemkot Malang menerapkan aturan yang lugas kepada masyarakat agar tak rancu.
Hal itu diungkap Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika. Pihaknya mendorong eksekutif supaya langsung membuat kebijakan yang tegas, tujuannya untuk menyelematkan lingkungan, mencegah kerusakan lebih parah lagi.
"Kami berharap kita bisa meniru Bali lah ya. Jadi biar gak ada lagi plastik di Kota Malang. Sebaiknya langsung saja buat kebijakan yang pasti, jangan rancu. Tegas saja, tidak boleh ada penggunaan kantong plastik di Kota Malang. Ini untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah," katanya, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan SuaraMalang.id, Kamis(18/03/2021).
Dicontohkannya Bali yang dengan tegas melarang penggunaan plastik sekali pakai. Kebijakan itu diatur tegas dan lugas, bahwa seluruh masyarakat Bali maupun pendatang tidak boleh menggunakan kemasan plastik, termasuk toko ritel, pasar dan warung.
"Di Bali kan sudah mampu mereka menerapkan. Toko ritel pun juga mampu tidak menyediakan plastik dan harus membawa kantong sendiri. Di Bali itu semua langsung dibuatkan Perbup, tidak boleh ada kemasan plastik. Jadi nol memang disana. Sehingga di toko-toko pun juga gak ada yang menyediakan," sambungnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menilai Pemkot Malang masih terkesan ragu-ragu menerapkan kebijakan tersebut. Maka, pihaknya bakal mendorong keseriusan dan ketegasan aturan demi keselamatan lingkungan.
"Mungkin saat ini maksudnya sosialisasi ya di tahap awal. Nanti kami akan mendorong agar tidak membuat kebijakan yang ragu-ragu. Langsung aja ditegaskan. Mungkin mulai dari swalayan, kemudian pasar, baru ke warung-warung agar nantinya tidak boleh menyediakan kantong plastik lagi," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Demi UMKM Naik Kelas, BRI Salurkan Pembiayaan Senilai Rp1.137,84 Triliun
-
Ratusan UMKM Meriahkan Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe, BRI Dukung Lewat QRIS dan BRImo
-
Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Wujud Transformasi BRI dalam Keuangan Digital
-
Haluan Bali, Fashion Lokal dengan AR dan Sentuhan Tradisi yang Tembus Pasar Global
-
Program BRI Peduli Berperan Aktif, Salurkan Donasi untuk Korban Terdampak Gempa Poso