SuaraMalang.id - Larangan penggunaan plastik sekali pakai tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 Kota Malang dinilai kurang tegas. DPRD Kota Malang berharap Pemkot Malang menerapkan aturan yang lugas kepada masyarakat agar tak rancu.
Hal itu diungkap Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika. Pihaknya mendorong eksekutif supaya langsung membuat kebijakan yang tegas, tujuannya untuk menyelematkan lingkungan, mencegah kerusakan lebih parah lagi.
"Kami berharap kita bisa meniru Bali lah ya. Jadi biar gak ada lagi plastik di Kota Malang. Sebaiknya langsung saja buat kebijakan yang pasti, jangan rancu. Tegas saja, tidak boleh ada penggunaan kantong plastik di Kota Malang. Ini untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah," katanya, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan SuaraMalang.id, Kamis(18/03/2021).
Dicontohkannya Bali yang dengan tegas melarang penggunaan plastik sekali pakai. Kebijakan itu diatur tegas dan lugas, bahwa seluruh masyarakat Bali maupun pendatang tidak boleh menggunakan kemasan plastik, termasuk toko ritel, pasar dan warung.
"Di Bali kan sudah mampu mereka menerapkan. Toko ritel pun juga mampu tidak menyediakan plastik dan harus membawa kantong sendiri. Di Bali itu semua langsung dibuatkan Perbup, tidak boleh ada kemasan plastik. Jadi nol memang disana. Sehingga di toko-toko pun juga gak ada yang menyediakan," sambungnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menilai Pemkot Malang masih terkesan ragu-ragu menerapkan kebijakan tersebut. Maka, pihaknya bakal mendorong keseriusan dan ketegasan aturan demi keselamatan lingkungan.
"Mungkin saat ini maksudnya sosialisasi ya di tahap awal. Nanti kami akan mendorong agar tidak membuat kebijakan yang ragu-ragu. Langsung aja ditegaskan. Mungkin mulai dari swalayan, kemudian pasar, baru ke warung-warung agar nantinya tidak boleh menyediakan kantong plastik lagi," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!
-
Pohon Tumbang Tutup Jalan Malang-Kediri, BPBD Gerak Cepat
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?