SuaraMalang.id - Seorang pria tertangkap aparat kepolisian dalam pelariannya lantaran melakukan penganiayaan terhadap seorang bocah.
Pria tersebut dilaporkan orang tua si bocah karena terekam kamera telah memukuli seorang anak hanya karena buang air besar.
Dalam unggahan yang viral dibagikan akun Instagram @peristiwa_sekitar_kita, video pria memukuli bocah itu menuai kecaman warganet.
Pria tersebut memasang kamera ponselnya sedang bersama si bocah di sebuah ruangan. Ia tiba-tiba memukul paha bocah tersebut beberapa kali sambil memarahinya.
Kejadian tersebut diduga terjadi pada 28 Februari lalu saat terduga pelaku mengajak korban bermain.
Diduga pria itu marah lantaran si korban buang air besar tanpa memberitahunya.
Orang tua korban yang mengetahui peristiwa itu lantas melaporkannya ke polisi. Sebelum tertangkap, terduga pelaku sempat melarikan diri hingga keberadaannya dicari di sosial media.
Video penganiayaan anak itu ramai jadi perbincangan warganet yang merasa geram dengan aksi ringan tangan pelaku.
"Udah, ditangkap aja mukanya. Melas hilang udah galaknya. Lu sadar enggak, lu bisa buat rasa trauma berkepanjangan buat itu bocah kecil?" tulis @andra*****.
Baca Juga: Penganiayaan di Musala Al Iman Temanggung, Korban Meninggal Dunia
Hingga berita ini disusun, Suara.com masih mencoba mengonfirmasi kejadian tersebut.
"Blacklist sosial dll untuk pelakunya," komentar @donny******.
"Aku juga liat kak, sumpah demi Allah enggak tega pengen nangis liat anak dipukulin begitu, geram banget mau nonjok, dapet kiriman video itu dari temen suami," aku @heyy****.
Berita Terkait
-
Satu Keluarga di Nagan Raya Jadi DPO Kasus Pembacokan
-
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi Cek Kondisi Anak yang Disekap
-
Kurung dan Rantai Anak, Pasutri Purbalingga Ini Diusir dari Kampung
-
Penganiayaan di Musala Al Iman Temanggung, Korban Meninggal Dunia
-
Berniat Minta Minum, Bocah 14 Tahun Ini Malah Dianiaya di Kuil
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
KPR Subsidi BRI Tembus Rp13,79 Triliun: Jadi Penyalur Terbesar FLPP Nasional
-
Layanan Kustodian BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan FinanceAsia 2025
-
5 Dispenser Galon Bawah Terlaris: Ucapkan Selamat Tinggal pada Drama Angkat Galon!
-
Konsisten Terapkan GCG, BRI Ukir Prestasi di Level Internasional ACGS 2024
-
BRI Dukung Pemerintah untuk Salurkan BSU 2025 hingga Rp2,25 Triliun