Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 14 Maret 2021 | 10:00 WIB
Konferensi pers kasus mahasiswa UIN Malang meninggal saat diklat UKM Pagar Nusa di Mapolresta Kota Batu, Sabtu (13/3/2021). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Meskipun sama-sama ikhlas, namun sikap keluarga dua mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, Jawa Timur, yang tewas dalam diklat anggota UKM Pencak Silat Pagar Nusa berbeda.

Keduanya hadir di Mapolres Kota Batu, Sabtu (13/03/2021). Ada cerita haru dalam kedatangan keluarga dua mahasiswa ini. Ibunda korban Faisal, Siti Nurhamimah, misalnya. Ia menyampaikan rasa ikhlasnya atas kepergian putranya, Moch. Faisal Lathiful Fakhri.

Menurut dia, sejak kecil anaknya itu memang sangat menggemari seni bela diri. Oleh sebab itu dia merelakan kepergian putranya sebagai jalan takdir yang harus dijalaninya.

"Saya beserta keluarga berusaha untuk ikhlas karena memang ini sudah menjadi jalan takdir anak saya. Sejak kecil memang beladiri ini menjadi pilihan anak saya. Semoga anak saya husnul khotimah dan ditempatkan di surga," katanya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com.

Baca Juga: Satu Mahasiswa Tewas Dalam Diklat UKM Pagar Nusa UIN Malang Asal Bandung

Berbeda dengan keluarga korban Miftah Rizki Pratama. Paman Miftah, Muhammad Syarif, mengatakan keluarga akan menerima kepergian keponakannya sebagai takdir Tuhan asal ditunjukkan bukti visum et repertrum oleh pihak Satreskrim Polres Batu.
"Kami menerima kepergian ananda kami sebagai qodarulloh atau takdir Tuhan, tapi kami ingin fakta yang meyakinkan jika kematian beliau memang takdir," katanya Syarif.

Oleh sebab itu keluarga Miftah memberikan waktu kepada Polres Batu melanjutkan penyidikan. Oleh sebab itu, Polres Batu akan melanjutkan penyelidikan kasus tersebut.

Syarif mengatakan, karena dokter yang melakukan visum sedang di luar kota dan belum membubuhkan tanda tangan maka hasilnya belum bisa diberikan.

"Hasil visum seperti disampaikan bapak kasat tadi, belum berani diberikan kepada kami sebab belum ada tanda tangan dokter yang melakukan visum," ujar pria asal Bandung ini.

Sementara itu, Meiry Nur Vita ibunda Miftah mengatakan sangat terpukul dengan kepergian putera pertamanya itu.

Baca Juga: Mahasiswa UIN Malang Meninggal, Panitia Diklat UKM Pagar Nusa Diduga Lalai

"Terakhir kami bertemu bulan Juli tahun lalu, dia ingin pulang sebenarnya, namun karena pandemi tertunda. Anak saya berjanji sebelum puasa akan pulang, tapi kenyataannya saya tidak lagi bisa bertemu dia," kata Meiry.

Terkait dua sikap keluarga koban yang berbeda ini menimbulkan konsekuensi penanganan hukumnya pun berbeda pula. Untuk kematian Faisol, polisi langsung menghentikan proses hukumnya karena keluarga sudah mengikhlaskan kepergian keluarganya itu.

Sementara untuk kematian Miftah, polisi akan melanjutkan penyelidikan karena keluarga korban masih mendukung kasus tersebut diusut untuk mencari kebenarannya dan keadilan, meskipun sudah menikhlaskan kepergian keluarganya.

"Artinya kami di Satreskrim Kota Batu masih dapat melakukan penyidikan Karena pihak korban masih mendukung," kata Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus.

Load More