Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 13 Maret 2021 | 22:02 WIB
Konferensi pers kasus mahasiswa UIN Malang meninggal saat diklat UKM Pagar Nusa di Mapolresta Kota Batu, Sabtu (13/3/2021). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Polisi mulai menemukan unsur pidana pada kasus diklat anggota baru UKM Pagar Nusa UIN Malang berujung maut. Diduga ada kelalaian dari panitia diklat.

Seperti diberitakan, dua mahasiswa UIN Malang meninggal, yakni M. Faisal Lathiful Fakhri asal Lamongan dan, Miftah Rizki Pratama asal Bandung. Diduga mereka kelelahan mengikuti menu-menu rangkaian diklat yang disiapkan panitia, Sabtu (6/3/2021) pekan lalu. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kota Batu, AKP Jeifson Sitorus mengatakan, berdasarkan penyidikan sementara, diketahui panitia tidak mempersiapkan standar operasional prosedur (SOP) secara matang saat menggelar diklat. Alhasil, diduga terdapat kelalaian pada proses diklat yang berlangsung di Wana Wisata Coban Rais Kota Batu tersebut.

"Idelanya ketika melakukan kegiatan di luar dengan agenda fisik maka melakukan pemeriksaan fisik dan kalori. Kalau ada trouble gimana caranya juga harus ada. Dari proses pemeriksaan (SOP) tidak ada," katanya, Sabtu (13/3/2021).

Baca Juga: Rektorat UIN Malang Resmi Bubarkan UKM Pagar Nusa

Ia menambahkan, keluarga M. Faisal Lathiful Fakhri, korban asal Lamongan telah mengikhlaskan peristiwa tersebut alias tidak memperkarakan. Sedangkan pihak keluarga Miftah Rizki Pratama (Bandung) masih belum mengikhlaskan anaknya meninggal.

"Keluarga memberikan waktu polisi untuk bekerja lebih jauh. Nanti kita lihat hasilnya. Kalau dari Lamongan kan sudah mengikhlaskan," kata dia.

Jeifson juga menjelaskan, untuk melakukan penyidikan ini membutuhkan autopsi jenazah korban yang berasal dari Bandung itu.

"Untuk faktor meninggalnya butuh tindakan autopsi karena dalam visum luar menyebut tidak ada penyebab kematian dari korban ini," tutur Jeifson.

Terpisah, Wakil Rektor III UIN Malang, Isroqunnajah menyesalkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Mahasiswa Meninggal saat Diklat, Rektor UIN Malang Bubarkan UKM Pagar Nusa

"Kami menyayangkan, andaikan boleh memutar waktu Maka segala sesuatu yang tidak dikehendaki, tidak terjadi. Saya terima kasih kepada pihak Kepolisian Resor Batu," kata dia.

Gus Is, sapaan akrabnya pasrah atas temuan dan hasil penyidikan oleh Satreskrim Polres Batu terhadap insiden tersebut.

"Kami pasrah nantinya apa yang ditemukan oleh kepolisian. Karena itu bukan kewenangan kami," tutur dia.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More