SuaraMalang.id - Sejumlah tiga orang masih sekeluarga di Situbondo Jawa Timur ditetapkan tersangka, lantaran terbukti melakukan human trafficking (perdagangan manusia). Mereka menggeluti bisnis esek-esek sebagai mucikari.
Mirisnya lagi, ketiga tersangka ini mempekerjakan perempuan di bawah umur atau masih anak-anak. Lokasi jasa prostitusi dilakukan di eks lokalisasi Gunung Sampan, Situbondo.
Kasus tersebut, Polres Situbondo baru menahan satu orang tersangka, pria berinisial SM (49). Polisi menangkap tersangka di rumahnya, Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo.
KBO Reskrim Polres Situbondo, Iptu Gede Sukarmadiya mengatakan, telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan human trafficking anak di bawah umur. Para tersangka, lanjut dia, masih satu keluarga, yaitu SM dan istrinya ST serta anaknya NT. Mereka sempat ditahan polisi namun ditangguhkan karena sakit.
“Tersangka SM kita cabut penangguhannya dan kembali ditahan untuk melanjutkan proses hukumnya,” katanya, dikutip dari jatimnet.com media jejaring suara.com, Jumat (12/3/2021).
Dalam waktu dekat, masih kata dia, perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diadili.
“Kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk pelimpahan tahap kedua. Penyidik PPA juga akan berkoordinasi perbaikan berkas karena salah satu tersangka meninggal,” imbuhnya.
Perlu diketahui, Polres Situbondo membongkar praktik human trafficking di eks lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, Kecamatan kota Situbondo, pada Juli 2019 silam.
Dari hasil penggerebekan di salah satu wisma, polisi mengamankan 12 PSK. Lima dari 12 PSK asal Bandung Jawa Barat diketahui masih berstatus anak di bawah umur. Rinciannya, dua orang berusia 14 tahun dan tiga orang berusia 17 tahun.
Baca Juga: Jual Anak Dibawah Umur di Solo Sebagai PSK, Segini Bayaran Mucikari
Terbongkarnya kasus perdagangan anak di bawah umur bermula dari laporan pihak keluarga korban ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Setelah melakukan penelusuran anak-anak tersebut ternyata berada di eks lokalisasi Gunung Sampan. Mereka dibawa dari Bandung menggunakan minibus dan dijanjikan bekerja di kafe.
Polres Situbondo telah menetapkan tiga orang tersangka yang masih satu keluarga, yaitu SM (mucikari), SB yang tak lain istri SM serta anaknya yaitu NT. Tersangka SM dan istrinya sempat kabur dan berhasil ditangkap Polisi di tempat persembunyiannya di Kabupaten Blitar. Saat itu SM mengaku bukan kabur melainkan berobat ke luar kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Tangis Haru Pecah di Taiwan, BRI Pertemukan Yuni dengan Sang Ibu Setelah Hampir 10 Tahun
-
Resmi Diluncurkan di Taiwan, BRImo Jadi Andalan BRI Layani Kebutuhan Finansial Diaspora Indonesia
-
Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka
-
BRI Group Raih Pengakuan Internasional, Hery Gunardi Sabet Gelar Best CEO
-
BRI Perkuat Transformasi Digital Bisnis lewat Tampilan Baru Qlola New Skin