SuaraMalang.id - Anggota Komisi C DPRD Jember Imron Baihaqi resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Seperti diberitakan, Imron memukul Ketua RT Blok Gardenia, Perumahan Bernady Land, Kecamatan Patrang, Dodik Wahyu Rianto. Pemicunya akibat ditegur korban agar tidak ngebut mengemudikan kendaraan saat melintasi kawasan perumahan. Peristiwa itu terjadi pada 31 Januari 2021 lalu.
Kapolsek Patrang AKP Solikin Agus Wijaya membenarkan penetapan tersangka terhadap kasus penganiayaan tersebut. Berkas kasus tersebut kini telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jember.
"Iya benar, anggota DPRD Jember Imron Baihaqi naik status dari terlapor kini menjadi tersangka, terkait kasus penganiayaan itu. Bahkan berkas perkara kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember," katanya, Selasa (9/3/2021).
Status naik menjadi tersangka itu, kata Agus, setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor dan sejumlah saksi.
"Juga diperkuat dengan beberapa bukti seperti rekaman video serta hasil visum," sambung dia.
AKP Agus menambahkan, berkas kasus tersebut telah diserahkan 25 Februari 2021 lalu.
"Selanjutnya menunggu respon dari kejaksaan, berkas tersebut masih perlu disempurnakan atau sudah cukup," tandasnya.
Terpisah Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Aditya Okto juga membenarkan sudah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Patrang.
Baca Juga: Proses Hukum Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT Jalan Terus
"Sesuai aturan kami memiliki waktu maksimal 14 hari untuk memberikan jawaban. Jika sudah lengkap, maka akan dinyatakan P21 untuk dilanjutkan pelimpahan tahap 2," jelasnya.
"Tetapi jika ada yang perlu disempurnakan, akan dinyatakan P19 dan berkas dikembalikan kepada polisi untuk dilengkapi," imbuhnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata
-
Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita