SuaraMalang.id - Anggota Komisi C DPRD Jember Imron Baihaqi resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Seperti diberitakan, Imron memukul Ketua RT Blok Gardenia, Perumahan Bernady Land, Kecamatan Patrang, Dodik Wahyu Rianto. Pemicunya akibat ditegur korban agar tidak ngebut mengemudikan kendaraan saat melintasi kawasan perumahan. Peristiwa itu terjadi pada 31 Januari 2021 lalu.
Kapolsek Patrang AKP Solikin Agus Wijaya membenarkan penetapan tersangka terhadap kasus penganiayaan tersebut. Berkas kasus tersebut kini telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jember.
"Iya benar, anggota DPRD Jember Imron Baihaqi naik status dari terlapor kini menjadi tersangka, terkait kasus penganiayaan itu. Bahkan berkas perkara kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember," katanya, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga: Proses Hukum Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT Jalan Terus
Status naik menjadi tersangka itu, kata Agus, setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor dan sejumlah saksi.
"Juga diperkuat dengan beberapa bukti seperti rekaman video serta hasil visum," sambung dia.
AKP Agus menambahkan, berkas kasus tersebut telah diserahkan 25 Februari 2021 lalu.
"Selanjutnya menunggu respon dari kejaksaan, berkas tersebut masih perlu disempurnakan atau sudah cukup," tandasnya.
Terpisah Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Aditya Okto juga membenarkan sudah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Patrang.
Baca Juga: Detik-detik Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT, Tak Terima Ditegur Ngebut
"Sesuai aturan kami memiliki waktu maksimal 14 hari untuk memberikan jawaban. Jika sudah lengkap, maka akan dinyatakan P21 untuk dilanjutkan pelimpahan tahap 2," jelasnya.
"Tetapi jika ada yang perlu disempurnakan, akan dinyatakan P19 dan berkas dikembalikan kepada polisi untuk dilengkapi," imbuhnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Ivar Jenner Dapat Suntikan Semangat, Rombongan Keluarga Besar dari Jember Datang ke Stadion GBK
-
Stasiun Balung, Jejak Warisan Kolonial yang Pernah Ramai Kini Terbengkalai
-
Mengenal Pegon, Kendaraan Tradisional Mirip Pedati yang Ada di Ambulu Jember
-
Warga Jember Heboh Isu Tuyul Merajalela, Ulama Bilang Begini
-
Warga Jember Salahkan Tuyul Imbas Sering Kehilangan Uang, Camat Khawatir Disusupi Kepentingan Politik
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara