SuaraMalang.id - Anggota Komisi C DPRD Jember Imron Baihaqi resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Seperti diberitakan, Imron memukul Ketua RT Blok Gardenia, Perumahan Bernady Land, Kecamatan Patrang, Dodik Wahyu Rianto. Pemicunya akibat ditegur korban agar tidak ngebut mengemudikan kendaraan saat melintasi kawasan perumahan. Peristiwa itu terjadi pada 31 Januari 2021 lalu.
Kapolsek Patrang AKP Solikin Agus Wijaya membenarkan penetapan tersangka terhadap kasus penganiayaan tersebut. Berkas kasus tersebut kini telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jember.
"Iya benar, anggota DPRD Jember Imron Baihaqi naik status dari terlapor kini menjadi tersangka, terkait kasus penganiayaan itu. Bahkan berkas perkara kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember," katanya, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga: Proses Hukum Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT Jalan Terus
Status naik menjadi tersangka itu, kata Agus, setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor dan sejumlah saksi.
"Juga diperkuat dengan beberapa bukti seperti rekaman video serta hasil visum," sambung dia.
AKP Agus menambahkan, berkas kasus tersebut telah diserahkan 25 Februari 2021 lalu.
"Selanjutnya menunggu respon dari kejaksaan, berkas tersebut masih perlu disempurnakan atau sudah cukup," tandasnya.
Terpisah Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Aditya Okto juga membenarkan sudah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Patrang.
Baca Juga: Detik-detik Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT, Tak Terima Ditegur Ngebut
"Sesuai aturan kami memiliki waktu maksimal 14 hari untuk memberikan jawaban. Jika sudah lengkap, maka akan dinyatakan P21 untuk dilanjutkan pelimpahan tahap 2," jelasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban