SuaraMalang.id - Anggota Komisi C DPRD Jember Imron Baihaqi resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Seperti diberitakan, Imron memukul Ketua RT Blok Gardenia, Perumahan Bernady Land, Kecamatan Patrang, Dodik Wahyu Rianto. Pemicunya akibat ditegur korban agar tidak ngebut mengemudikan kendaraan saat melintasi kawasan perumahan. Peristiwa itu terjadi pada 31 Januari 2021 lalu.
Kapolsek Patrang AKP Solikin Agus Wijaya membenarkan penetapan tersangka terhadap kasus penganiayaan tersebut. Berkas kasus tersebut kini telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jember.
"Iya benar, anggota DPRD Jember Imron Baihaqi naik status dari terlapor kini menjadi tersangka, terkait kasus penganiayaan itu. Bahkan berkas perkara kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember," katanya, Selasa (9/3/2021).
Status naik menjadi tersangka itu, kata Agus, setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor dan sejumlah saksi.
"Juga diperkuat dengan beberapa bukti seperti rekaman video serta hasil visum," sambung dia.
AKP Agus menambahkan, berkas kasus tersebut telah diserahkan 25 Februari 2021 lalu.
"Selanjutnya menunggu respon dari kejaksaan, berkas tersebut masih perlu disempurnakan atau sudah cukup," tandasnya.
Terpisah Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Aditya Okto juga membenarkan sudah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Patrang.
Baca Juga: Proses Hukum Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT Jalan Terus
"Sesuai aturan kami memiliki waktu maksimal 14 hari untuk memberikan jawaban. Jika sudah lengkap, maka akan dinyatakan P21 untuk dilanjutkan pelimpahan tahap 2," jelasnya.
"Tetapi jika ada yang perlu disempurnakan, akan dinyatakan P19 dan berkas dikembalikan kepada polisi untuk dilengkapi," imbuhnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama