SuaraMalang.id - Anggota Komisi C DPRD Jember Imron Baihaqi resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Seperti diberitakan, Imron memukul Ketua RT Blok Gardenia, Perumahan Bernady Land, Kecamatan Patrang, Dodik Wahyu Rianto. Pemicunya akibat ditegur korban agar tidak ngebut mengemudikan kendaraan saat melintasi kawasan perumahan. Peristiwa itu terjadi pada 31 Januari 2021 lalu.
Kapolsek Patrang AKP Solikin Agus Wijaya membenarkan penetapan tersangka terhadap kasus penganiayaan tersebut. Berkas kasus tersebut kini telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jember.
"Iya benar, anggota DPRD Jember Imron Baihaqi naik status dari terlapor kini menjadi tersangka, terkait kasus penganiayaan itu. Bahkan berkas perkara kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember," katanya, Selasa (9/3/2021).
Status naik menjadi tersangka itu, kata Agus, setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor dan sejumlah saksi.
"Juga diperkuat dengan beberapa bukti seperti rekaman video serta hasil visum," sambung dia.
AKP Agus menambahkan, berkas kasus tersebut telah diserahkan 25 Februari 2021 lalu.
"Selanjutnya menunggu respon dari kejaksaan, berkas tersebut masih perlu disempurnakan atau sudah cukup," tandasnya.
Terpisah Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Aditya Okto juga membenarkan sudah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Patrang.
Baca Juga: Proses Hukum Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT Jalan Terus
"Sesuai aturan kami memiliki waktu maksimal 14 hari untuk memberikan jawaban. Jika sudah lengkap, maka akan dinyatakan P21 untuk dilanjutkan pelimpahan tahap 2," jelasnya.
"Tetapi jika ada yang perlu disempurnakan, akan dinyatakan P19 dan berkas dikembalikan kepada polisi untuk dilengkapi," imbuhnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa