SuaraMalang.id - Sutiaji menilai kudeta kepemimpinan Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak bermoral. Pria yang menjabat Wali Kota Malang ini siap pasang badan membela AHY.
"Mayoritas Partai Demokrat tidak menghendaki KLB. Termasuk saya, karena Indonesia adalah negara religi, sesuai moral dan kebaikan, yang tidak sesuai moral, kita lawan," katanya, Rabu (10/3/2021).
Sutiaji melanjutkan, rela pasang badan untuk menegaskan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan melawan hasil KLB Deli Serdang yang memutuskan Moeldoko sebagai ketua umum.
"Jadi kami tetap satu komando AHY, kita solid, karena yang memberikan rekomendasi saya untuk maju jadi wali kota adalah pengurus Demokrat yang sekarang bersama AHY," ujarnya.
Ketum Partai Demokrat Moeldoko versi KLB Deli Serdang dinilainya tak sesuai AD/ART partai.
"Semua ada AD/ARTnya kalau yang kemarin kan tidak sesuai karena juga tidak dilakukan oleh kalangan internal, termasuk saya," kata Sutiaji.
Seperti diberitakan, gaduh politik Partai Demokrat dipicu terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, 5 Maret 2021 lalu. Sebelumnya, isu kudeta kepemimpinan telah terendus internal partai. Bahkan AHY dan Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pernyatan sikap terkait rencana itu.
Moeldoko yang dicurigai kuat sebagai dalang kudeta sempat menepis tudingan tersebut. Ia mengaku hanya kumpul ngopi bersama beberapa orang dari Partai Demokrat.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Baca Juga: Dipolisikan Kubu Moeldoko, Andi Mallarangeng: Kami Lawan Begal Politik
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kakek 60 Tahun di Malang Terjaring Angkut Kayu Jati Ilegal
-
Kabar Gembira! Pelajar di Kota Malang Bakal Bisa Sekolah Naik Angkot Gratis Mulai Mei Ini
-
Kejari Kota Malang Hancurkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Miliaran Rupiah
-
Awas Terjebak! Ini 4 Titik Macet Kota Malang di Libur Panjang
-
Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas