SuaraMalang.id - Kota Malang resmi memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro hingga 22 Maret 2021 mendatang.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi PPKM Mikro bersama Pemprov Jawa Timur dan Forkopimda, terbukti penerapannya berjalan efektif. Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Malang menurun drastis. Bahkan angka kesembuhan pasien terpapar virus juga mengalami peningkatan.
"Penilaian kami (Kota Malang) terus mengalami penurunan. Berarti apa yang kita semua lakukan saat ini hasilnya signifikan tinggal dilakukan penguatan saja," katanya, Selasa (9/3/2021).
Ia melanjutkan, PPKM Mikro di wilayahnya perlu penguatan lagi, dicontohkannya pemantauan status zona Covid-19 di tingkatkan RT dan RW. Wilayah yang masih berstatus zona kuning akan dioptimalkan lagi agar beranjak ke zona hijau (nihil kasus penularan Covid-19). Sedangkan yang sudah zona hijau agar tetap dipertahankan statusnya.
"Di RT RW kita (Kota Malang) beragam. Ada yang orange, kuning dan hijau. Tapi yang paling banyak kuning dan hijau. Itu yang harus kita pertahankan," sambung dia.
Wali Kota Sutiaji menambahkan, strategi penguatan tersebut juga ditegaskan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Memperpanjang penerapan PPKM Mikro ini diharapkan berdampak baik lagi, khususnya di Kota Malang.
"Gubernur minta agar semakin dikuatkan. Mudah-mudahan PPKM selanjutnya ada penurunan, kesembuhan naik dan jumlah kasusnya gak banyak. Karena jumlah terkonfirmasi positif turun terus," harapnya.
Meski demikian, masih kata Sutiaji, peran aktif masyarakat juga paling utama untuk memuluskan penerapan PPKM Mikro.
"Dan evaluasi ini bukan untuk kami saja, tapi juga dari kelurahan. Dan ini juga diiringi kesadaran masyarakat yang sudah baik," ujarnya.
Baca Juga: 31 Panitia Diklat Diperiksa Terkait Meninggalnya Mahasiswa UIN Malang
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
-
Gegabah Blokir Rekening, Masyarakat Panik: Duit Saya Enggak Bisa Diakses
-
Tak Larang Warga Pasang Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Keren dan Apik!
-
BREAKING NEWS! Duel Persija Jakarta vs Persib Dilarang Pakai JIS, Ini Penyebabnya
-
Riduan Naik Jadi Dirut Bank Mandiri, Intip Rekam Jejaknya
Terkini
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, Simak Tips BRI untuk Layanan Perbankan yang Aman
-
Dara Farm: Tanpa KUR BRI, Saya Mungkin Tidak Bisa Memulai Usaha
-
BRI Cetak Aiko Maju, UMKM Tangguh Pemasok Bahan Utama Program MBG di Kepulauan Siau
-
Cara Klaim Kompensasi Tiket KA Akibat Argo Bromo Anggrek Anjlok
-
KA Argo Bromo Anggrek Anjlok, Ini Daftar Kereta Api Terdampak Yang Dibatalkan