Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 08 Maret 2021 | 15:15 WIB
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan [Foto: Suaraindonesia]

SuaraMalang.id - Ribut-ribut video viral Wali Kota Blitar yang joget dangdut dengan mengabaikan protokol kesehatan ditindaklanjuti oleh kepolisian setempat.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan, mengatakan polisi melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada panitia penyelenggara terkait video viral Wali Kota Blitar sedang asyik berjoget dengan diiringi musik dangdut.

Pemanggilan itu untuk memastikan kebenaran video berdurasi 4 menit 28 detik tersebut. Pemanggilan sendiri digelar hari ini, Senin (08/03/2021).

Polisi juga sudah mengecek ke lokasi acara dan berkoordinasi dengan tim gugus tugas untuk menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga: Video Viral Wali Kota Blitar Santoso Dangdutan Abaikan Protokol Kesehatan

Akhirnya, hari ini kita datangkan panitia pelaksana sebanyak 5 orang guna dimintai keterangan," katanya dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (08/03/2021).

Demi memastikan semuanya aman, kata Yudhi, Polres Blitar Kota berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melaksanakan test swab. Rencananya, tes usap akan diikuti oleh seluruh tamu undangan yang datang pada agenda tasyakuran Walikota.

"Setelah semuanya mengikuti test swab, beberapa hari kedepan akan diawasi secara ketat oleh petugas, baik itu dari petugas operasi yustisi maupun dari gugus tugas," katanya.

Sebagai informasi, Jagat maya kembali dihebohkan dengan video berdurasi 4 menit 28 detik yakni dalam video tersebut terlihat Walikota Blitar Santoso sedang asyik berjoget bersama biduan dengan diiringi musik dangdut.

Selain itu, terlihat sebagian orang di dalam video tersebut yang tidak memakai masker dan menjaga jarak antara satu dengan yang lain serta ironisnya sambil berjoget Santoso menyawer sejumlah biduan.

Baca Juga: Pulang Mancing, Warga Blitar Hanyut dan Tenggelam di Sungai Bogel

Load More