SuaraMalang.id - DPC Partai Demokrat Probolinggo tegas menyatakan terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tidak sah. Terlebih tidak semua pengurus partai di daerah mengikuti KLB Deli Serdang tersebut.
Sekretaris DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan mengatakan, bahwa DPC Demokrat Kota/Kabupaten Probolinggo, mengaku tidak pernah ada undangan atau pemberitahuan secara resmi perihal KLB di Deli Serdang. Akibatnya dipastikan tidak ada utusan dari Probolinggo yang datang.
Ia melanjutkan, pelaksanaan kongres itu juga berbeda dengan kongres ke-5 di Jakarta beberapa tahun lalu.
“Saat itu kami diundang secara resmi dan memang ada perwakilan yang diutus menghadiri kongres tersebut,” katanya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Minggu (7/3/2021).
Hal senada disampaikan Elit Partai Demokrat Kota Probolinggo Sri Wahyuningsih. Dinilainya KLB Deli Sedang sebagai aksi inkonstitusional.
“Inkonstitusional kan. Kami tegaskan tetap akan satu suara mendukung Ketum saat ini, Agus Harimurti Yudoyono,” ujarnya.
Sikap DPC Demokrat Kota/Kabupaten Probolinggo pun, dengan tegas menyatakan KLB Moeldoko ilegal alias tidak sah. Mengantisipasi dualisme partai menjalar ke daerah, DPC Demokrat Probolinggo bakal segera menggelar konsolidasi agar tetap satu suara.
“Jangan sampai perpecahan itu juga terjadi di sini (Kota/Kabupaten Probolinggo),” sambung dia.
Pihak DPC Partai Demokrat Probolinggo setempat juga masih terus menunggu, kabar selanjutnya dari pusat. Kondisi partai besutan mantan Presiden RI ke-6 ini, sama dengan kondisi PKB dan PPP beberapa tahun silam. Terjadi dualisme dan akhirnya pecah. Nasib Partai Demokrat saat ini, ada di tangan Kemenkumham.
Baca Juga: Moeldoko Lingkaran Istana, KLB Demokrat Logis Dikaitkan Dengan Jokowi?
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo