Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 07 Maret 2021 | 15:11 WIB
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). [Foto: ANTARA FOTO/Endi Ahmad]

SuaraMalang.id - DPC Partai Demokrat Probolinggo tegas menyatakan terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tidak sah. Terlebih tidak semua pengurus partai di daerah mengikuti KLB Deli Serdang tersebut.

Sekretaris DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan mengatakan, bahwa DPC Demokrat Kota/Kabupaten Probolinggo, mengaku tidak pernah ada undangan atau pemberitahuan secara resmi perihal KLB di Deli Serdang. Akibatnya dipastikan tidak ada  utusan dari Probolinggo yang datang.

Ia melanjutkan, pelaksanaan kongres itu juga berbeda dengan kongres ke-5 di Jakarta beberapa tahun lalu.

“Saat itu kami diundang secara resmi dan memang ada perwakilan yang diutus menghadiri kongres tersebut,” katanya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Minggu (7/3/2021).

Baca Juga: Moeldoko Lingkaran Istana, KLB Demokrat Logis Dikaitkan Dengan Jokowi?

Hal senada disampaikan Elit Partai Demokrat Kota Probolinggo Sri Wahyuningsih. Dinilainya KLB Deli Sedang sebagai aksi inkonstitusional.

“Inkonstitusional kan. Kami tegaskan tetap akan satu suara mendukung Ketum saat ini, Agus Harimurti Yudoyono,” ujarnya.

Sikap DPC Demokrat Kota/Kabupaten Probolinggo pun, dengan tegas menyatakan KLB Moeldoko ilegal alias tidak sah. Mengantisipasi dualisme partai menjalar ke daerah, DPC Demokrat Probolinggo bakal segera menggelar konsolidasi agar tetap satu suara.

“Jangan sampai perpecahan itu juga terjadi di sini (Kota/Kabupaten Probolinggo),” sambung dia.

Pihak DPC Partai Demokrat Probolinggo setempat juga masih terus menunggu, kabar selanjutnya dari pusat. Kondisi partai besutan mantan Presiden RI ke-6 ini, sama dengan kondisi PKB dan PPP beberapa tahun silam. Terjadi dualisme dan akhirnya pecah. Nasib Partai Demokrat saat ini, ada di tangan Kemenkumham.

Baca Juga: Sindiran AHY Soal KLB Sumut: Saya Salut dengan Moeldoko

Load More