SuaraMalang.id - Sejumlah aktivis tergabung dalam Aksi Kamisan Malang berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Kamis (4/3/2021) sore. Mereka mendesak pemerintah mencabut izin proyek pembangunan Rumah Sakit BRI.
Peserta Aksi Kamisan Malang sekaligus Koordinator Solidaritas Bethek Melawan (SBM), Hanif mengatakan, pembangunan RS BRI dinilai bermasalah, terutama ikhwal perizinan.
Terungkap, bahwa proyek pembangunan yang berlangsung hampir setahun tersebut tidak melibatkan masyarakat terdampak sekitar proyek. Meski telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkot Malang.
"Tapi proses munculnya IMB ini seperti sulapan. Tiba-tiba ada IMB. Padahal proses munculnya itu harus melibatkan masyarakat ada beberapa tahap yang tidak dilakukan oleh kontraktor," kata dia.
Hanif melanjutkan, kontraktor pembangunan, yakni PT. Bringin Karya Sejahtera dan PT. Wijaya Karya Bangunan, tidak pernah melibatkan warga dengan bukti tidak adanya forum konsultasi publik, mekanisme penyampaian saran pendapat dan tanggapan masyrakat.
"Dan kami mempertanyakan siapa warga Bethek yang mewakili sebagai perwakilan atas terbitnya izin lingkungan sebelum munculnya IMB," tutur dia.
Berdasar fakta tersebut, lanjut dia, proyek pembangunan RS BRI dinilai telah melanggar Permen LH Nomor 17 Tahun 2012 tentang Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan.
"Dijelaskan secara teknis proses izin lingkungan itu harus ada proses dari masyarakat yang terlibat. Tapi di sini kami tidak mendapat buktinya," sambung dia.
Pembangunan RS BRI, lanjut dia, telah jelas cacat hukum dan tidak transparan.
Baca Juga: Wow, Pemkab Malang Bakal Garap 60 Ribu Hektare Lahan untuk Kebun Sawit
"Kami ingin Pemkot Malang segera menghentikan pembangunan ini karena sudah cacat sejak terbitanya izin," katanya.
Terpisah, salah satu warga yang terdampak atas pembangunan RS BRI, Mirza mengaku sudah satu tahun terganggu proses proyek pembangunan tersebut.
"Berisik karena pakai alat berat dan beberapa rumah ada yang retak. Pengerjaannya siang dan malam jadi kami merasa terganggu," kata dia.
Mirza melanjutkan, memang pernah ada santunan dari pihak kontraktor. Namun menurut Mirza santunan tersebut tidak layak.
"Memang ada santunan tapi dari range Rp 1 juta sampai Rp 3 juta apakah layak?," kata dia.
Ia sepakat bahwa seharusnya Pemkot Malang berinisiasi untuk mengecek ulang proses perizinan dari RS BRI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Angkot Malang Naik Kelas: Kini Ber-GPS, Siap Jemput Pelajar Gratis Bulan Ini
-
Tangis Haru Pecah di Taiwan, BRI Pertemukan Yuni dengan Sang Ibu Setelah Hampir 10 Tahun
-
Resmi Diluncurkan di Taiwan, BRImo Jadi Andalan BRI Layani Kebutuhan Finansial Diaspora Indonesia
-
Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka
-
BRI Group Raih Pengakuan Internasional, Hery Gunardi Sabet Gelar Best CEO