SuaraMalang.id - Sejumlah aktivis tergabung dalam Aksi Kamisan Malang berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Kamis (4/3/2021) sore. Mereka mendesak pemerintah mencabut izin proyek pembangunan Rumah Sakit BRI.
Peserta Aksi Kamisan Malang sekaligus Koordinator Solidaritas Bethek Melawan (SBM), Hanif mengatakan, pembangunan RS BRI dinilai bermasalah, terutama ikhwal perizinan.
Terungkap, bahwa proyek pembangunan yang berlangsung hampir setahun tersebut tidak melibatkan masyarakat terdampak sekitar proyek. Meski telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkot Malang.
"Tapi proses munculnya IMB ini seperti sulapan. Tiba-tiba ada IMB. Padahal proses munculnya itu harus melibatkan masyarakat ada beberapa tahap yang tidak dilakukan oleh kontraktor," kata dia.
Hanif melanjutkan, kontraktor pembangunan, yakni PT. Bringin Karya Sejahtera dan PT. Wijaya Karya Bangunan, tidak pernah melibatkan warga dengan bukti tidak adanya forum konsultasi publik, mekanisme penyampaian saran pendapat dan tanggapan masyrakat.
"Dan kami mempertanyakan siapa warga Bethek yang mewakili sebagai perwakilan atas terbitnya izin lingkungan sebelum munculnya IMB," tutur dia.
Berdasar fakta tersebut, lanjut dia, proyek pembangunan RS BRI dinilai telah melanggar Permen LH Nomor 17 Tahun 2012 tentang Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan.
"Dijelaskan secara teknis proses izin lingkungan itu harus ada proses dari masyarakat yang terlibat. Tapi di sini kami tidak mendapat buktinya," sambung dia.
Pembangunan RS BRI, lanjut dia, telah jelas cacat hukum dan tidak transparan.
Baca Juga: Wow, Pemkab Malang Bakal Garap 60 Ribu Hektare Lahan untuk Kebun Sawit
"Kami ingin Pemkot Malang segera menghentikan pembangunan ini karena sudah cacat sejak terbitanya izin," katanya.
Terpisah, salah satu warga yang terdampak atas pembangunan RS BRI, Mirza mengaku sudah satu tahun terganggu proses proyek pembangunan tersebut.
"Berisik karena pakai alat berat dan beberapa rumah ada yang retak. Pengerjaannya siang dan malam jadi kami merasa terganggu," kata dia.
Mirza melanjutkan, memang pernah ada santunan dari pihak kontraktor. Namun menurut Mirza santunan tersebut tidak layak.
"Memang ada santunan tapi dari range Rp 1 juta sampai Rp 3 juta apakah layak?," kata dia.
Ia sepakat bahwa seharusnya Pemkot Malang berinisiasi untuk mengecek ulang proses perizinan dari RS BRI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah