SuaraMalang.id - Peraturan Presiden (Perpres) mengatur Investasi Miras (minuma keras) resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (2/3/2021). Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengaku tak diajak menyusun aturan tersebut.
Hal itu diungkap Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi. Ia menjelaskan Wakil Presiden Ma’ruf Amin tidak terlibat dalam penyusunan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal itu, apalagi yang menyangkut industri minuman keras (miras).
Wapres, lanjut dia, justru mengetahui Perpres investasi miras tersebut ketika sudah ramai dan menjadi polemik di kalangan masyarakat, khususnya organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
"Makanya, kaget Wapres ketika mendengar berita ramai seperti itu; Wapres jadi “ini kok ada kejadian seperti ini?’, apalagi ada serangan langsung kepada Wapres," kata Masduki, dikutip dari ANTARA, Selasa (2/3/2021).
Ia kemudian menjelaskan peran Wapres Ma'ruf Amin dalam pencabutan Perpres tersebut. Wapres, menurutnya, telah mengambil langkah-langkah koordinatif, selama tiga hari.
"Makanya, Wapres langsung melakukan langkah-langkah koordinatif untuk bagaimana agar ini bisa segera dicabut. Jadi dalam tiga hari terakhir itu dilakukan koordinasi oleh Wapres," ujarnya.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo mencabut lampiran terkait investasi industri miras dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, Selasa.
Perpres tentang Bidang Usaha Penanaman Modal tersebut merupakan salah satu turunan dari Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam Perpres tersebut disebutkan industri miras boleh didirikan di sejumlah daerah tertentu, yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua.
Poin terkait industri miras tersebut mendapat penolakan dari sejumlah ormas Islam, antara lain Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammdiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Tidak Pernah Dilibatkan Jokowi Bahas Perpres Investasi Miras
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
BRI Bangun UMKM Tangguh Lewat BRILiaN, Pengusaha Muda Kombucha Jadi Inspirasi
-
Nikmati, Cashback Maksimal dari BRI untuk Investor Sukuk Ritel SR023T3 dan SR023T5
-
Modal Gercep! Saldo Rp199 Ribu Langsung Cair, Sikat 3 Link DANA Kaget Ini
-
BRI Hadirkan QRIS Kartu Kredit di Super Apps BRImo untuk Transaksi Besar
-
Lewat Holding UMi, BRI Tingkatkan Keuangan Inklusif untuk UMKM