SuaraMalang.id - Peraturan Presiden (Perpres) mengatur Investasi Miras (minuma keras) resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (2/3/2021). Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengaku tak diajak menyusun aturan tersebut.
Hal itu diungkap Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi. Ia menjelaskan Wakil Presiden Ma’ruf Amin tidak terlibat dalam penyusunan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal itu, apalagi yang menyangkut industri minuman keras (miras).
Wapres, lanjut dia, justru mengetahui Perpres investasi miras tersebut ketika sudah ramai dan menjadi polemik di kalangan masyarakat, khususnya organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
"Makanya, kaget Wapres ketika mendengar berita ramai seperti itu; Wapres jadi “ini kok ada kejadian seperti ini?’, apalagi ada serangan langsung kepada Wapres," kata Masduki, dikutip dari ANTARA, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Tidak Pernah Dilibatkan Jokowi Bahas Perpres Investasi Miras
Ia kemudian menjelaskan peran Wapres Ma'ruf Amin dalam pencabutan Perpres tersebut. Wapres, menurutnya, telah mengambil langkah-langkah koordinatif, selama tiga hari.
"Makanya, Wapres langsung melakukan langkah-langkah koordinatif untuk bagaimana agar ini bisa segera dicabut. Jadi dalam tiga hari terakhir itu dilakukan koordinasi oleh Wapres," ujarnya.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo mencabut lampiran terkait investasi industri miras dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, Selasa.
Perpres tentang Bidang Usaha Penanaman Modal tersebut merupakan salah satu turunan dari Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam Perpres tersebut disebutkan industri miras boleh didirikan di sejumlah daerah tertentu, yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua.
Poin terkait industri miras tersebut mendapat penolakan dari sejumlah ormas Islam, antara lain Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammdiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca Juga: Sebelum Cabut Aturan Investasi Miras, Jokowi Bicara 4 Mata dengan Ma'ruf
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak