SuaraMalang.id - Berhati-hati menjaga perasaan pasangan selama menjalin hubungan memang diperlukan. Tapi bagaimana jika sikap kehati-hatian itu justru berujung pada toxic relationship?
Seperti yang baru-baru ini terjadi pada seorang wargaent. Ia mengunggah peraturan yang berlaku dalam hubungannya bersama sang pacar.
Bukan peraturan biasa, mereka juga memberlakukan denda jika di antara pasangan tersebut melanggar peraturan.
Tampak dalam tangkapan layar yang dibagikan oleh akun Instagram @igtainmenttt, seorang warganet menunjukkan peraturan dalam hubungan pacaran itu yang dinamai "Celengan Denda".
Baca Juga: Haru! Sudah 29 Tahun Menikah, Pria Ini Masih Rajin Apresiasi Masakan Istri
Dala peraturan itu, setiap kesalahan akan dikenakan denda mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 200 ribu.
"Masalh kecil: 5k, masalah besar: 20k, Enggak ngasih kabar/suka ngilang: 5k/4hari, enggak jaga perasaan pasangan: 30k/hari" begitu bunyi peraturan dengan denda di bawah Rp 100 ribu.
Sementara itu, untuk denda di atas Rp 100 ribu tertulis sebagai berikut.
"Ketahuan bohong: 100k, selingkuh: 400k+uang celengan jadi hak korban (enggak boleh protes). Mau putus tanpa sebab: 200k," tulis salah satu pacar lewat pesan WhatsApp.
Ditambahkan pula bahwa aturan tersebut bisa berubah seiring berjalannya waktu dengan kesepakatan bersama.
Baca Juga: Viral Pasangan Pengantin Masih Malu-malu, Sampai Gemetaran saat Salaman
Alhasil, si pacar pun mengunggah sebuah foto cattan denda yang telah terkumpul dari peraturan tersebut.
Berita Terkait
-
Awas, Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kena Denda Rp 50 Juta
-
Peran Ayah sebagai Kiblat Persepsi Anak Perempuan dalam Memilih Pasangan
-
Lisa Mariana Buka Suara: Ungkap Hubungannya dengan Ridwan Kamil yang Disebut 'Pacaran'
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025 Dibuka? Ini Info Terbarunya!
-
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa