Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 25 Februari 2021 | 13:08 WIB
Razia petugas gabungan di Lapas Banyuwangi. [Foto: Humas Lapas Banyuwangi/ TIMES Indonesia]

Terkait sanksi, kata Hanibal, bagi warga binaan yang kedapatan membawa barang terlarang bisa dihukum di sel dan pengurangan hak-hak, seperti pengurangan masa hukuman atau remisi.

Load More