SuaraMalang.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banyuwangi mendesak Pemkab Banyuwangi mengevaluasi protokol Covid-19 di wilayahnya.
PHRI Banyuwangi menyebut kebijakan saat ini membuat para pengusaha hotel dan restoran kelimpungan.
Ketua PHRI Banyuwangi, Zaenal Muttaqin meminta Pemkab Banyuwangi mengkaji ulang kebijakan yang berlaku saat ini.
"Tentu kami sampaikan bahwa pemerintah melalui adanya surat edaran itu perlu dikaji ulang," katanya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Rabu (24/2/2021).
Dicontohkannya kebijakan operasional restoran, rumah makan dan tempat kuliner. Dalam surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi nomor 46/SE/STPC/2021 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pencegahan Covid-19 tertulis jam operasional dibatasi dari pukul 07.00-20.00 WIB.
"Ya kami minta untuk dievaluasi untuk kemudian direvisi. Di tempat usaha kami misalnya sudah melakukan upaya-upaya untuk patuh terhadap protokol kesehatan, tapi kami juga menginginkan ada dukungan pelonggaran dari pemerintah, seperti jam operasional," jelasnya.
Sementara itu, Pembina PHRI Banyuwangi, H. Asad menambahkan, kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi dinilai tidak sinkron.
"Di satu sisi Pemkab ingin menghadirkan banyak wisatawan ke sini (Banyuwangi), tapi di sisi lain ada sejumlah pembatasan yang kami kira terlalu over acting. Nah itu yang kami rasa perlu diperhatikan, bahwa pembuat kebijakan ini perlu tahu kondisi sebenarnya di lapangan," ujarnya.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi itu, Asad juga menyingung sikap Satgas Covid-19 yang dianggap berlebihan.
Baca Juga: Hilang di Hutan Banyuwangi, Nurul Mengaku dari Danau yang Wangi
"Kapan hari ketika rekan kami dari Hotel Aston ada acara, Satgas minta untuk dibubarkan. Bahkan mungkin hampir setiap hari rombongan Satpol PP keliling. Ini kan malah membuat wisatawan tidak nyaman, akhirnya ya sepi," keluhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang
-
Selamat Jalan Sang Pionir: M Basri Arsitek di Balik Mahkota Pertama Singo Edan Berpulang
-
Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya