SuaraMalang.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banyuwangi mendesak Pemkab Banyuwangi mengevaluasi protokol Covid-19 di wilayahnya.
PHRI Banyuwangi menyebut kebijakan saat ini membuat para pengusaha hotel dan restoran kelimpungan.
Ketua PHRI Banyuwangi, Zaenal Muttaqin meminta Pemkab Banyuwangi mengkaji ulang kebijakan yang berlaku saat ini.
"Tentu kami sampaikan bahwa pemerintah melalui adanya surat edaran itu perlu dikaji ulang," katanya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Rabu (24/2/2021).
Dicontohkannya kebijakan operasional restoran, rumah makan dan tempat kuliner. Dalam surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi nomor 46/SE/STPC/2021 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pencegahan Covid-19 tertulis jam operasional dibatasi dari pukul 07.00-20.00 WIB.
"Ya kami minta untuk dievaluasi untuk kemudian direvisi. Di tempat usaha kami misalnya sudah melakukan upaya-upaya untuk patuh terhadap protokol kesehatan, tapi kami juga menginginkan ada dukungan pelonggaran dari pemerintah, seperti jam operasional," jelasnya.
Sementara itu, Pembina PHRI Banyuwangi, H. Asad menambahkan, kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi dinilai tidak sinkron.
"Di satu sisi Pemkab ingin menghadirkan banyak wisatawan ke sini (Banyuwangi), tapi di sisi lain ada sejumlah pembatasan yang kami kira terlalu over acting. Nah itu yang kami rasa perlu diperhatikan, bahwa pembuat kebijakan ini perlu tahu kondisi sebenarnya di lapangan," ujarnya.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi itu, Asad juga menyingung sikap Satgas Covid-19 yang dianggap berlebihan.
Baca Juga: Hilang di Hutan Banyuwangi, Nurul Mengaku dari Danau yang Wangi
"Kapan hari ketika rekan kami dari Hotel Aston ada acara, Satgas minta untuk dibubarkan. Bahkan mungkin hampir setiap hari rombongan Satpol PP keliling. Ini kan malah membuat wisatawan tidak nyaman, akhirnya ya sepi," keluhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!