SuaraMalang.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banyuwangi mendesak Pemkab Banyuwangi mengevaluasi protokol Covid-19 di wilayahnya.
PHRI Banyuwangi menyebut kebijakan saat ini membuat para pengusaha hotel dan restoran kelimpungan.
Ketua PHRI Banyuwangi, Zaenal Muttaqin meminta Pemkab Banyuwangi mengkaji ulang kebijakan yang berlaku saat ini.
"Tentu kami sampaikan bahwa pemerintah melalui adanya surat edaran itu perlu dikaji ulang," katanya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Rabu (24/2/2021).
Dicontohkannya kebijakan operasional restoran, rumah makan dan tempat kuliner. Dalam surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi nomor 46/SE/STPC/2021 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pencegahan Covid-19 tertulis jam operasional dibatasi dari pukul 07.00-20.00 WIB.
"Ya kami minta untuk dievaluasi untuk kemudian direvisi. Di tempat usaha kami misalnya sudah melakukan upaya-upaya untuk patuh terhadap protokol kesehatan, tapi kami juga menginginkan ada dukungan pelonggaran dari pemerintah, seperti jam operasional," jelasnya.
Sementara itu, Pembina PHRI Banyuwangi, H. Asad menambahkan, kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi dinilai tidak sinkron.
"Di satu sisi Pemkab ingin menghadirkan banyak wisatawan ke sini (Banyuwangi), tapi di sisi lain ada sejumlah pembatasan yang kami kira terlalu over acting. Nah itu yang kami rasa perlu diperhatikan, bahwa pembuat kebijakan ini perlu tahu kondisi sebenarnya di lapangan," ujarnya.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi itu, Asad juga menyingung sikap Satgas Covid-19 yang dianggap berlebihan.
Baca Juga: Hilang di Hutan Banyuwangi, Nurul Mengaku dari Danau yang Wangi
"Kapan hari ketika rekan kami dari Hotel Aston ada acara, Satgas minta untuk dibubarkan. Bahkan mungkin hampir setiap hari rombongan Satpol PP keliling. Ini kan malah membuat wisatawan tidak nyaman, akhirnya ya sepi," keluhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa