SuaraMalang.id - Warga Probolinggo dilarang membuang sampah di TPS pada siang hari. Ini menyusul pemberlakukan jam operasional oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo.
Kepala DLH Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi mengatakan, larangan buang sampah di TPS siang hari tujuannya untuk pemeliharaan kebersihan TPS, terutama saat jam operasional berlangsung. Seluruh TPS di wilayahnya telah dipasang spanduk pengumuman larangan pembuangan sampah agar dipahami masyarakat.
"Saat jam operasional pengangkutan sampah, praktis warga tidak lagi dibolehkan membuang sampah pada siang hari," jelasnya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id media jejaring suara.com, Selasa (16/2/2021).
Larangan membuang sampah di TPS pada jam operasional berlaku mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB. Warga boleh membuang sampah di TPS di luar jam yang telah ditentukan tersebut, yakni pukul 15.00 WIB hingga 07.00 WIB.
Peraturan tersebut, lanjut Dwijoko, agar tumpukan sampah di TPS bisa lebih terawat dan lebih bersih saat pengangkutan.
Selama ini, lanjut Dwijoko pengangkutan sampah kurang efektif karena tidak adanya pembatasan jam pembuangan sampah bagi warga.
"Seperti di TPS Semampir misalnya, sampah yang sudah diangkut dan bersih tak sampai satu jam ada yang buang lagi. Jadinya seperti kami kerja (pengangkutan sampah-red) tak habis-habis. Dengan adanya jam pembuangan sampah malam hari kan enak, paginya bisa langsung kami ambil," urainya.
Peraturan itu juga telah disertai sanksi bagi warga yang melanggar. Bagi warga yang tidak mengindahkan peraturan tersebut akan dijatuhi sanksi administrasi hingga pidana.
"Sanksinya adminstrasi sampai tindak pidana ringan (tipiring). Karena sudah diatur dalam Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah," sambung dia.
Baca Juga: Pilu! Viral Keluarga Tunanetra Probolinggo Tak Dapat Beras, KKS Diblokir
DLH Kabupaten Probolinggo mengimbau warga membuang sampah ke dalam lokasi TPS, agar area pinggir jalan depan TPS tetap terjaga dan bersih dari tumpukan sampah.
"Saat ini kan musim hujan. Kami harap sampah warga benar-benar di buang di dalam TPS, agar terlindung dari hujan dan tidak terbawa arus air," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan