Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 15 Februari 2021 | 14:03 WIB
ilustrasi pesta miras di Kabupaten Probolinggo. [Suara.com/Ema Rohimah]

SuaraMalang.id - Puluhan pemuda kocar-kacir digerebek polisi saat asik pesta minuman keras atau miras di kawasan hutan jati Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Senin (15/2/2021).   

Kanit Babinkamtimas Polsek Paiton, Bripka Lutvie Agung Prihadi mengatakan, pengerebekan itu dilakukan saat sedang melakukan patroli rutin. Kemudian menindalanjuti ada laporan dari warga setempat.

“Begitu kami mendapat telepon dari warga, kami segera menuju ke tempat kejadian perkara. Dan ternyata memang benar, di sana ada sejumlah anak muda yang sedang asik berpesta miras. Mereka kabur berhamburan setelah kami lakukan penggerebekan,” terang Lutvie, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Senin (15/2/2021).

Sementara itu, Sekretaris Desa Jabung CandI, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo Zaenal Arifin mengatakan, bahwa pihak pemerintah desa sangat mengapresiasi kesigapan kepolisian usai menerima laporan warga yang resah dengan ulah para pemuda pesta miras tersebut.

Baca Juga: Kepala Puskesmas Gending Kabupaten Probolinggo Meninggal Terpapar COVID-19

“Kami Pemerintah Desa sangat berterimakasih kepada pihak kepolisian. Karena sudah melakukan tugasnya dengan baik. Para pemuda itu memang sering berpesta miras di hutan jati itu dan (berdekatan) dengan pemukiman warga,” ujarnya.

Meski tak berhasil mengamankan pelaku pesta miras. Polres Probolinggo mengamankan enam motor yang ditinggal para pemuda yang kabur. Polisi juga menemukan sejumlah botol miras berbagai merk dan arak oplosan.

Selain motor dan miras yang diamankan, sejumlah sandal dan barang bukti lainnya juga diamankan ke Polsek Paiton. Menurut warga, para pemuda itu sering kali malakukan pesta miras di hutan jati itu. Karena warga merasa resah dengan kelakuannya, warga kemudian melaporkam kegiatan itu. Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak ke tempat kejadian perkara.

Load More