SuaraMalang.id - BPBD Jawa Timur merekomendasikan pengalihan arus Jalur Payung Songgoriti Kota Batu. Menyusul terjadinya retakan tanah di jalan menghubungkan Malang-Kediri tersebut.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Jatim, Gatot Soebroto mengatakan, telah meminta PUPR Provinsi Jatim dan Pemerintah Kota Batu segera mengambil tindakan, salah satunya dengan pengalihan arus lalu lintas. Hal itu untuk bertujuan mengantisipasi bencana yang tak diinginkan.
"Jangan sampai terjadi seperti di Jember, segera lakukan pengalihan arus atau pembangunan," ujarnya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Senin (15/2/2021).
Selain itu, lanjut dia, BPBD Jatim merekomendasikan pembatasan kendaraan bertonase besar. Sebab, menurutnya, retakan dan penurunan tanah semakin besar dari waktu ke waktu.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat menjelaskan, bahwa penanganan retakan tanah di Jalur Payung Songgoriti, kewenangan Pemerintah Provinsi Jatim.
"Jalan yang menghubungkan Kota Batu dengan Kediri atau Jombang adalah kewenangan dari Provinsi, karena masuk jalan provinsi," kata Alfi.
Ia menambahkan, bahwa retakan tanah yang terjadi itu kondisinya mengkhawatirkan. Dalam kesempatan itu ia meminta hasil hammer test yang sudah pernah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Tahun 2013 lalu.
"Kita ingin melihat hasil hammer test (uji paku bumi) yang dilakukan Pemprov Jatim saat kejadian beberapa tahun lalu untuk data kita," ujarnya.
Perwakilan Satlantas Polres Batu, Ipda Huda memberikan catatan khusus, agar mempertimbangkan keselamatan pengendara apabila memilih jalur alternatif Klemuk sebagai pilihan pengalihan arus lalu lintas.
Baca Juga: Gawat, Jalur Payung Kota Batu Alami Retakan Tanah Sepanjang 46 Meter
"Satu-satunya jalan alternatif yang bisa dilewati hanya Jalan Klemuk, tapi perlu dipertimbangkan penggunaan jalan ini, karena sangat curam dan membahayakan, perlu kita pertimbangkan bersama keselamatan pengguna jalan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jalur Payung Songgoriti Kota Batu alami retakan tanah dengan dimensi bervariasi. BPDB Kota Batu mencatat panjang retakan tanah mencapai 46 meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota