SuaraMalang.id - BPBD Jawa Timur merekomendasikan pengalihan arus Jalur Payung Songgoriti Kota Batu. Menyusul terjadinya retakan tanah di jalan menghubungkan Malang-Kediri tersebut.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Jatim, Gatot Soebroto mengatakan, telah meminta PUPR Provinsi Jatim dan Pemerintah Kota Batu segera mengambil tindakan, salah satunya dengan pengalihan arus lalu lintas. Hal itu untuk bertujuan mengantisipasi bencana yang tak diinginkan.
"Jangan sampai terjadi seperti di Jember, segera lakukan pengalihan arus atau pembangunan," ujarnya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Senin (15/2/2021).
Selain itu, lanjut dia, BPBD Jatim merekomendasikan pembatasan kendaraan bertonase besar. Sebab, menurutnya, retakan dan penurunan tanah semakin besar dari waktu ke waktu.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat menjelaskan, bahwa penanganan retakan tanah di Jalur Payung Songgoriti, kewenangan Pemerintah Provinsi Jatim.
"Jalan yang menghubungkan Kota Batu dengan Kediri atau Jombang adalah kewenangan dari Provinsi, karena masuk jalan provinsi," kata Alfi.
Ia menambahkan, bahwa retakan tanah yang terjadi itu kondisinya mengkhawatirkan. Dalam kesempatan itu ia meminta hasil hammer test yang sudah pernah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Tahun 2013 lalu.
"Kita ingin melihat hasil hammer test (uji paku bumi) yang dilakukan Pemprov Jatim saat kejadian beberapa tahun lalu untuk data kita," ujarnya.
Perwakilan Satlantas Polres Batu, Ipda Huda memberikan catatan khusus, agar mempertimbangkan keselamatan pengendara apabila memilih jalur alternatif Klemuk sebagai pilihan pengalihan arus lalu lintas.
Baca Juga: Gawat, Jalur Payung Kota Batu Alami Retakan Tanah Sepanjang 46 Meter
"Satu-satunya jalan alternatif yang bisa dilewati hanya Jalan Klemuk, tapi perlu dipertimbangkan penggunaan jalan ini, karena sangat curam dan membahayakan, perlu kita pertimbangkan bersama keselamatan pengguna jalan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jalur Payung Songgoriti Kota Batu alami retakan tanah dengan dimensi bervariasi. BPDB Kota Batu mencatat panjang retakan tanah mencapai 46 meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang