SuaraMalang.id - BPBD Jawa Timur merekomendasikan pengalihan arus Jalur Payung Songgoriti Kota Batu. Menyusul terjadinya retakan tanah di jalan menghubungkan Malang-Kediri tersebut.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Jatim, Gatot Soebroto mengatakan, telah meminta PUPR Provinsi Jatim dan Pemerintah Kota Batu segera mengambil tindakan, salah satunya dengan pengalihan arus lalu lintas. Hal itu untuk bertujuan mengantisipasi bencana yang tak diinginkan.
"Jangan sampai terjadi seperti di Jember, segera lakukan pengalihan arus atau pembangunan," ujarnya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Senin (15/2/2021).
Selain itu, lanjut dia, BPBD Jatim merekomendasikan pembatasan kendaraan bertonase besar. Sebab, menurutnya, retakan dan penurunan tanah semakin besar dari waktu ke waktu.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat menjelaskan, bahwa penanganan retakan tanah di Jalur Payung Songgoriti, kewenangan Pemerintah Provinsi Jatim.
"Jalan yang menghubungkan Kota Batu dengan Kediri atau Jombang adalah kewenangan dari Provinsi, karena masuk jalan provinsi," kata Alfi.
Ia menambahkan, bahwa retakan tanah yang terjadi itu kondisinya mengkhawatirkan. Dalam kesempatan itu ia meminta hasil hammer test yang sudah pernah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Tahun 2013 lalu.
"Kita ingin melihat hasil hammer test (uji paku bumi) yang dilakukan Pemprov Jatim saat kejadian beberapa tahun lalu untuk data kita," ujarnya.
Perwakilan Satlantas Polres Batu, Ipda Huda memberikan catatan khusus, agar mempertimbangkan keselamatan pengendara apabila memilih jalur alternatif Klemuk sebagai pilihan pengalihan arus lalu lintas.
Baca Juga: Gawat, Jalur Payung Kota Batu Alami Retakan Tanah Sepanjang 46 Meter
"Satu-satunya jalan alternatif yang bisa dilewati hanya Jalan Klemuk, tapi perlu dipertimbangkan penggunaan jalan ini, karena sangat curam dan membahayakan, perlu kita pertimbangkan bersama keselamatan pengguna jalan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jalur Payung Songgoriti Kota Batu alami retakan tanah dengan dimensi bervariasi. BPDB Kota Batu mencatat panjang retakan tanah mencapai 46 meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Vaksin PMK Kota Malang Disalurkan, 1.000 Dosis Fokus Tiga Kecamatan Rawan
-
7 Fakta Gus Idris Diduga Lecehkan Model Perempuan, Modus Syuting Konten Horor
-
Gunung Semeru Erupsi Malam Hari, Letusan Capai 1.000 Meter dan Lava Pijar Mengalir
-
4.000 Personel Gabungan Siaga Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang, Ini Alasannya