SuaraMalang.id - BPBD Jawa Timur merekomendasikan pengalihan arus Jalur Payung Songgoriti Kota Batu. Menyusul terjadinya retakan tanah di jalan menghubungkan Malang-Kediri tersebut.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Jatim, Gatot Soebroto mengatakan, telah meminta PUPR Provinsi Jatim dan Pemerintah Kota Batu segera mengambil tindakan, salah satunya dengan pengalihan arus lalu lintas. Hal itu untuk bertujuan mengantisipasi bencana yang tak diinginkan.
"Jangan sampai terjadi seperti di Jember, segera lakukan pengalihan arus atau pembangunan," ujarnya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Senin (15/2/2021).
Selain itu, lanjut dia, BPBD Jatim merekomendasikan pembatasan kendaraan bertonase besar. Sebab, menurutnya, retakan dan penurunan tanah semakin besar dari waktu ke waktu.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat menjelaskan, bahwa penanganan retakan tanah di Jalur Payung Songgoriti, kewenangan Pemerintah Provinsi Jatim.
"Jalan yang menghubungkan Kota Batu dengan Kediri atau Jombang adalah kewenangan dari Provinsi, karena masuk jalan provinsi," kata Alfi.
Ia menambahkan, bahwa retakan tanah yang terjadi itu kondisinya mengkhawatirkan. Dalam kesempatan itu ia meminta hasil hammer test yang sudah pernah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Tahun 2013 lalu.
"Kita ingin melihat hasil hammer test (uji paku bumi) yang dilakukan Pemprov Jatim saat kejadian beberapa tahun lalu untuk data kita," ujarnya.
Perwakilan Satlantas Polres Batu, Ipda Huda memberikan catatan khusus, agar mempertimbangkan keselamatan pengendara apabila memilih jalur alternatif Klemuk sebagai pilihan pengalihan arus lalu lintas.
Baca Juga: Gawat, Jalur Payung Kota Batu Alami Retakan Tanah Sepanjang 46 Meter
"Satu-satunya jalan alternatif yang bisa dilewati hanya Jalan Klemuk, tapi perlu dipertimbangkan penggunaan jalan ini, karena sangat curam dan membahayakan, perlu kita pertimbangkan bersama keselamatan pengguna jalan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jalur Payung Songgoriti Kota Batu alami retakan tanah dengan dimensi bervariasi. BPDB Kota Batu mencatat panjang retakan tanah mencapai 46 meter.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas
-
Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja
-
BRI InFrame 2026 Resmi Dibuka, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Private Permudah Nasabah Dapatkan Layanan Premium Medical Check Up