SuaraMalang.id - Arifudin Hamdy (35) warga Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, membunuh ibunya bernama Mistrin (55) juga mengaku karena mendapat bisikan makhluk halus.
Ia diminta mendorong ibunya itu ke liang yang dia gali lalu menguburnya agar harta karun keluar. Hal ini disampaikan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Sabtu petang (13/02/2021).
Sebelumnya, kasus pembunuhan terhadap Mistrin (55) yang jasadnya ditemukan di sekitar Pembangkit Jawa Bali (PJB) Kecamatan Karangkates, Kabupaten Malang, terungkap. Pelaku ternyata anak kandungnya sendiri.
"Alasannya untuk mendapatkan harta karun yang diiming-imingi oleh seorang dukun," ungkap AKBP Hendri Umar, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Hendri menjelaskan, pelaku dan korban sempat berkonsultasi dengan dukun di Blitar. Selanjutnya, dukun tersebut memberikan petunjuk bahwa di bangunan tua bekas mes ada harta karun berlian.
"Petunjuk itu benar-benar dilakukan oleh korban. Tepatnya pada 26 Januari lalu, sekitar pukul 14.30 WIB, ia menggali tanah di area bangunan mes itu dengan cangkul yang dipinjamnya dari tetangga warung korban," tuturnya.
Pelaku lalu disebut Hendri diminta menjaga warung milik sang ibunya. Namun selang 15 menit berlalu, tersangka menyusul korban dan menemukan Mistrin dalam keadaan tak sadarkan diri.
"Tersangka kemudian mendapatkan bisikan, mungkin dari makhluk halus untuk mendorong korban ke dalam lubang yang sudah digalinya lalu menguburnya, agar harta karun yang diinginkannya keluar," katanya.
Dari sana bisikan tersebut benar - benar dilakukan oleh Arifudin Hamdy. Ia pun meninggalkan Mistrin yang dikuburnya di lokasi sekitar PJB.
Baca Juga: Pria Asal Rusia yang Tega Bunuh dan Makan Jasadnya, Dipenjara Seumur Hidup
"Berselang 3 hari kemudian, tersangka kembali ke tempat itu untuk memastikan harta karunnya sudah keluar. Tapi karena tidak ada akhirnya ia pulang lagi," beber Hendri.
Saat dilakukan penyelidikan diduga tersangka Arifudi, diduga mengalami gangguan jiwa. Namun untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka, Satreskrim Polres Malang tengah berkoordinasi dengan psikolog.
"Untuk hal ini, nantinya kami (Polres Malang) akan mengkonsultasikan kondisi kejiwaan tersangka kepada Psikolog Polda Jawa Timur," katanya.
Sementara itu, berdasarkan hasil visum RSUD Saiful Anwar (RSSA) Malang korban terkubur separuh di lokasi itu selama kurang lebih 2 minggu. "Sementara bekas luka dan benda tumpul tidak ditemukan pada tubuh korban," tuturnya.
Atas ulahnya itu, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pria Asal Rusia yang Tega Bunuh dan Makan Jasadnya, Dipenjara Seumur Hidup
-
Ada 'Istana Pengangguran' di Malang, Ini Dia Potretnya
-
Pengakuan Mengerikan Pembunuh Gadis Subang, Tusuk Leher Pakai Kerambit
-
Hampir Sebulan, Misteri Gadis Subang Tewas Bugil di Bali Akhirnya Terungkap
-
Anak Bunuh Ibu Kandung, Tergiur Harta Karun Iming-Iming Dukun
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan