Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 12 Februari 2021 | 15:24 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi. [Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Andi Rio Idris Padjalangi]

SuaraMalang.id - Kasus Hervina guru honorer dipecat karena unggah foto gaji Rp 700 ribu di Facebook mendapat perhatian DPR RI. Guru honorer di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan itu bakal mendapatkan pendampingan hukum Anggota Komisi III Andi Rio Idris Padjalangi.

Anggota DPR Andi Rio mengatakan, bahwa dirinya bakal memberikan pendampingan hukum kepada seorang guru honorer bernama Hervina yang dipecat oleh kepala sekolah karena permasalahan mengunggah foto gajinya senilai Rp700 ribu di media sosial.

"Saya sudah mempersiapkan tim hukum untuk membela guru Hervina, seharusnya hal ini tidak boleh terjadi dan terkesan dipaksakan serta arogansi kekuasaan pihak sekolah," kata Andi Rio, dikutip dari ANTARA, Jumat (12/2/2021).

Seharusnya, lanjut dia, pihak sekolah mengutamakan langkah "tabayun" atau klarifikasi terlebih dahulu terhadap Hervina. Bukan malah langsung melakukan pemecatan dan sewenang-wenang.

Baca Juga: Guru Honorer Dipecat Karena Status Facebook, Wakil Bupati Bone Gerak Cepat

Politisi Partai Golkar ini juga mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Dinas Pendidikan setempat dapat memperhatikan permasalahan ini dan mengedepankan komunikasi kedua belah pihak.

"Langkah itu untuk mencarikan sebuah solusi dan menarik atau membatalkan keputusan pemecatan guru honorer Hervina. Saat ini Indonesia masih kekurangan tenaga pendidik, mengapa justru di pecat tanpa alasan yang jelas, ini sangat memalukan," ujarnya.

Andi Rio juga menilai kondisi guru honorer di Indonesia masih memprihatinkan. Maka, kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak dan tentunya harus segera diselesaikan oleh pemerintah.

Dia meyakinkan, bahwa unggahan guru honorer Hervina merupakan salah satu upaya dari sekian juta guru honorer yang ingin mengalami perubahan. Tujuannya tidak lain agar dapat meningkatkan kesejahteraan di Indonesia. Lantaran masih kecilnya gaji yang diterima. Tentu gaji yang minimalis tidak cukup untuk dapat membiayai kebutuhan hidup keseharian.

"Kejadian yang menimpa guru Hervina merupakah kondisi yang ironis, di tengah pekerjaan yang mulia sebagai tenaga pendidik, namun masih menerima gaji yang minim dan tidak cukup untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari," jelasnya.

Baca Juga: Guru Honorer SD Bone Malah Dipecat Gegara Status Facebook, Ini Kronologinya

Menurut dia, guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa dan banyak mencetak generasi bangsa sehingga harus diberikan kesejahteraan yang layak agar dapat mencetak generasi yang unggul dan mampu bersaing dengan negara lain.

Load More