SuaraMalang.id - Seorang guru honorer di Bone, Sulawesi Selatan dikabarkan diberhentikan lantaran mengunggah gajinya di Facebook.
Ia mengunggah sebuah foto hitung-hitungan gaji dan pengeluarannya lewat akun Facebook. Tapi usai mengungga keluh kesahnya selama 4 bulan menerima honor Rp 700 ribu, ia diberhentikan dari tempatnya mengajar.
Seorang warganet mengabadikan dan membagikan ulang tangkapan layar unggahan guru berinisial VN tersebut.
Dikutip dari laman Facebook Memed Dedek, guru tersebut menunjukkan catatan pengeluarannya dari dana BOS selama 4 bulan yang ia terima.
Tertulis di sana bahwa ia harus menggunakan dana tersebut untuk membayar hutang, memberikannya kepada Mammi, Aqwam, dan Aiyia, sehingga penghasilannya tersebut ludes tak tersisa bagi dirinya sendiri.
Memed Dedek pun menyayangkan bahwa hanya karena unggahan tersebut, sang guru honorer harus diberhentikan dari SD tempatnya mengabdi.
"Kalau bijak, mestinya pihak sekolah tidak melakukan itu," tulis Memed Dedek.
Viralnya kisah guru honorer yang diberhentikan gara-gara mengunggah gajinya di sosial media tersebut lantas menyita perhatian warganet.
"Sangat disayangkan bila kerja di instansi dinas dilarang macam-macam di medsos," komentar @eka**** dikutip dari kolom komentar akun Instagram @berita_gosip.
Baca Juga: Seragam Satpam Bone Sudah Berubah, Mirip Polisi
"Gaji honorer terutama di kampung memang sangat rendah.. rata2 300rb sebulan dan keluar 4 bulan atau 3 bulan sekali.. Guru honor butuh perhatian dari pemerintah," komentar @devi*****.
"Rasa tidak d hargai sebagai guru, padahal guru itu mencerdaskan anak bangsa tapi upahnya tidak sesuai," imbuh @asri***.
Hingga berita ini disusun Suara.com masih mencoba mengonfirmasi terkait diberhentikannya guru honorer karena mengunggah gajinya ke sosial media ini.
Berita Terkait
-
Baru Setengah Jam Dapat Kerja, Wanita Ini Dipecat Akibat Ketahuan Bertato
-
Seragam Satpam Bone Sudah Berubah, Mirip Polisi
-
Lowongan Kerja Admin Media Sosial Gaji Rp 500 Juta, Anda Berminat ?
-
Gagal Jalankan Perintah Presiden Jokowi, Kadis Pariwisata Makassar Dipecat
-
Alasan Pemkot Bandar Lampung Belum Bayar Gaji PNS
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang