SuaraMalang.id - Seorang guru honorer di Bone, Sulawesi Selatan dikabarkan diberhentikan lantaran mengunggah gajinya di Facebook.
Ia mengunggah sebuah foto hitung-hitungan gaji dan pengeluarannya lewat akun Facebook. Tapi usai mengungga keluh kesahnya selama 4 bulan menerima honor Rp 700 ribu, ia diberhentikan dari tempatnya mengajar.
Seorang warganet mengabadikan dan membagikan ulang tangkapan layar unggahan guru berinisial VN tersebut.
Dikutip dari laman Facebook Memed Dedek, guru tersebut menunjukkan catatan pengeluarannya dari dana BOS selama 4 bulan yang ia terima.
Tertulis di sana bahwa ia harus menggunakan dana tersebut untuk membayar hutang, memberikannya kepada Mammi, Aqwam, dan Aiyia, sehingga penghasilannya tersebut ludes tak tersisa bagi dirinya sendiri.
Memed Dedek pun menyayangkan bahwa hanya karena unggahan tersebut, sang guru honorer harus diberhentikan dari SD tempatnya mengabdi.
"Kalau bijak, mestinya pihak sekolah tidak melakukan itu," tulis Memed Dedek.
Viralnya kisah guru honorer yang diberhentikan gara-gara mengunggah gajinya di sosial media tersebut lantas menyita perhatian warganet.
"Sangat disayangkan bila kerja di instansi dinas dilarang macam-macam di medsos," komentar @eka**** dikutip dari kolom komentar akun Instagram @berita_gosip.
Baca Juga: Seragam Satpam Bone Sudah Berubah, Mirip Polisi
"Gaji honorer terutama di kampung memang sangat rendah.. rata2 300rb sebulan dan keluar 4 bulan atau 3 bulan sekali.. Guru honor butuh perhatian dari pemerintah," komentar @devi*****.
"Rasa tidak d hargai sebagai guru, padahal guru itu mencerdaskan anak bangsa tapi upahnya tidak sesuai," imbuh @asri***.
Hingga berita ini disusun Suara.com masih mencoba mengonfirmasi terkait diberhentikannya guru honorer karena mengunggah gajinya ke sosial media ini.
Berita Terkait
-
Baru Setengah Jam Dapat Kerja, Wanita Ini Dipecat Akibat Ketahuan Bertato
-
Seragam Satpam Bone Sudah Berubah, Mirip Polisi
-
Lowongan Kerja Admin Media Sosial Gaji Rp 500 Juta, Anda Berminat ?
-
Gagal Jalankan Perintah Presiden Jokowi, Kadis Pariwisata Makassar Dipecat
-
Alasan Pemkot Bandar Lampung Belum Bayar Gaji PNS
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas
-
Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja