SuaraMalang.id - Pemuda berinisial S (20) warga Desa Kajar, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso ancam petugas pemulasaraan jenazah COVID-19 dengan samuari. Ia menolak ibunya dimakamkan secara protokol COVID-19.
Selain mengancam petugas dengan senjata tajam, pelaku juga mau membakar mobil aparat kepolisian yang mengawal tim pemulasaraan jenazah COVID-19. Ia juga berteriak tak percaya adanya Virus Corona.
Akibatnya, pelaku diringkus aparat kepolisian.
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku inisial S melawan petugas karena tidak ingin almarhum ibunya dimakamkan secara protokol COVID-19.
"Betul. Ada penolakan dari anaknya. Agar ibunya tidak dimakamkan secara protokol COVID-19," jelasnya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id jaringan suara.com, Kamis (11/2/2021).
Ia melanjutkan, pelaku S tidak ingin almarhum ibunya, diketahui bernama Maryati (41) meninggal terkonfirmasi positif COVID-19, dimakamkan secara protokol.
Sebelumnya, masih kata dia, anggota polisi telah melakukan pendekatan persuasif bersama kepala desa dan tokoh masyarakat setempat. Namun pelaku tetap bersikukuh menolak pemakaman secara protokol COVID-19.
"Karena mengancam keselamatan aparat dan petugas kesehatan, sementara pemuda tersebut terpaksa kami amankan," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi bermula Maryati (41), warga Desa Kajar, Tenggarang dinyatakan meninggal terkonfirmasi positif COVID-19 di RSUD dr Koesnadi. Hal itu dibuktikan dengan hasil tes swab PCR.
Baca Juga: Virus Baru RacCS203 Ditemukan Pada Spesies Kelelawar, Mirip Covid-19
Proses pemulasaraan jenazah akhirnya menggunakan protokol kesehatan COVID-19. Juga melibatkan sebagian anggota keluarga dengan APD lengkap dan sesuai syariat Islam.
Namun pada saat proses pemakaman di desa setempat terjadi penolakan keras oleh inisial S (20), anak almarhum Maryati. Karena tak percaya adanya COVID-19, Ia ngotot agar ibunya dimakamkan secara umum.
Tak tanggung-tanggung, ia mengancam akan membakar rumah sakit, serta mobil polisi. Bahkan, dengan sajam samurai ia juga mengancam petugas jika jenazah ibunya tetap dimakamkan secara protokol COVID-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi
-
BRIvolution Reignite Jadi Semangat BRI Sambut Usia ke-131
-
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, BRI Perkuat UMKM untuk Dorong Ekonomi Inklusif
-
Hutan Mangrove Malang Selatan Dibidik Masuk Bursa Karbon: Warga Lokal Bakal Cuan?
-
Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga