Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 10 Februari 2021 | 23:41 WIB
Ketua Bapilu PDIP Jember, Widarto (kiri) dan Anggota DPRD Jember Fraksi PDIP Tabroni (kanan) da­lam jumpa pers yang digelar di kantor DPC PDIP Jember. [Foto: Adi Permana/Suara­]

SuaraMalang.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memutuskan berada di jalur oposisi atas terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Jember periode 2021-2024, Hendy Siswanto-MB Firjaun Barlaman.

Sebelumnya, PDIP mengusung pasangan calon Abdussalam-Ifan Ariadna Wijaya bersama dengan PKB pada Pilkada Jember 2020 lalu namun kalah.

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC PDIP Jember, Widarto mengatakan, bahwa keputusan berada di jalur oposisi bukan berarti PDIP akan menjadi penghambat roda pemerintahan yang bakal dijalankan Bupati dan Wakil Bupati Jember Terpilih, Hendy- Firjaun.

“Meski kami berada di luar pemerintahan, bukan berarti kami akan selalu menghambat apa saja yang akan dikerjakan oleh bupati-wabup Jember hingga tahun 2024," kata Widarto, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga: Kasus Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT Berlanjut ke Badan Kehormatan

Pihaknya akan mengawasi pemerintahan jika merugikan masyarakat, terlebih praktik-praktik transaksional.

"Jika memang kebijakannya berpihak pada rakyat, terutama wong cilik, kami akan dukung. Tetapi jika merugikan rakyat, seperti yang bersifat transaksional, kami yang akan mengingatkan lebih dulu,” imbuhnya. 


Momentum ini menjadi pengalaman pertama bagi PDIP di Jember untuk berada sebagai oposisi. Sejak dideklarasikan pasca reformasi, PDIP selalu berhasil mengusung jagonya dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Jember. Baik ketika pemilihan masih dilakukan di DPRD maupun pemilihan langsung.

Meski menjadi pengalaman pertama, PDIP Jember mengaku sudah siap berdasarkan pengalaman yang meraka rasakan di tingkat nasional sebelumnya.


“Ini akan seperti pengalaman di tingkat nasional, ketika pemerintahan presiden SBY. Kita menempatkan sebagai partai yang akan kritis kepada bapak Haji Hendy dan Gus Firjaun sampai tahun 2024. Sekali lagi, sampai tahun 2024,” sambung dia.

Baca Juga: Jelang Lengser, Bupati Faida Lantik Plt Dirut PDP Kahyangan Ditolak Buruh

Sementara, Tabroni menambahkan, bahwa sebagai wujud komitmen untuk mendukung pemerintahan, PDIP Jember menyatakan akan mendorong agar pasangan Hendy-Firjaun bisa segera memulai dan menyelesaikan pembahasan APBD Jember begitu dilantik pada 17 Februari 2021.

Saat ini, Jember tidak memiliki APBD 2021, karena komunikasi yang buruk antara bupati Faida dengan DPRD Jember. Perkada atau APBD “darurat” yang diajukan bupati Faida, ditolak oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah, karena bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Fraksi PDIP akan segera mendorong APBD untuk selesai dikerjakan, begitu usai dilantik. Karena tidak mungkin pemerintahan bisa berjalan begitu usai pelantikan,” tutur Tabroni yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Jember dari Fraksi PDIP.

Selain itu, PDIP Jember juga meminta agar bupati-wabup Jember yang baru tidak mengulang kesalahan pemerintahan sebelumnya. Menurut Tabroni, relasi pemkab dan DPRD Jember harus dibangun sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagaimana diatur dalam peraturan perundangundangan, dengan tetap saling menghormati.

“Jangan lagi menggunakan politik dagang sapi dengan pemberian Bansos/Jasmas kepada anggota DPRD Kabupaten sebagai upaya meredam daya kritis anggota DPRD Kabupaten Jember,” pungkas Tabroni.

Kontributor : Adi Permana

Load More