SuaraMalang.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memutuskan berada di jalur oposisi atas terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Jember periode 2021-2024, Hendy Siswanto-MB Firjaun Barlaman.
Sebelumnya, PDIP mengusung pasangan calon Abdussalam-Ifan Ariadna Wijaya bersama dengan PKB pada Pilkada Jember 2020 lalu namun kalah.
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC PDIP Jember, Widarto mengatakan, bahwa keputusan berada di jalur oposisi bukan berarti PDIP akan menjadi penghambat roda pemerintahan yang bakal dijalankan Bupati dan Wakil Bupati Jember Terpilih, Hendy- Firjaun.
“Meski kami berada di luar pemerintahan, bukan berarti kami akan selalu menghambat apa saja yang akan dikerjakan oleh bupati-wabup Jember hingga tahun 2024," kata Widarto, Rabu (10/2/2021).
Pihaknya akan mengawasi pemerintahan jika merugikan masyarakat, terlebih praktik-praktik transaksional.
"Jika memang kebijakannya berpihak pada rakyat, terutama wong cilik, kami akan dukung. Tetapi jika merugikan rakyat, seperti yang bersifat transaksional, kami yang akan mengingatkan lebih dulu,” imbuhnya.
Momentum ini menjadi pengalaman pertama bagi PDIP di Jember untuk berada sebagai oposisi. Sejak dideklarasikan pasca reformasi, PDIP selalu berhasil mengusung jagonya dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Jember. Baik ketika pemilihan masih dilakukan di DPRD maupun pemilihan langsung.
Meski menjadi pengalaman pertama, PDIP Jember mengaku sudah siap berdasarkan pengalaman yang meraka rasakan di tingkat nasional sebelumnya.
“Ini akan seperti pengalaman di tingkat nasional, ketika pemerintahan presiden SBY. Kita menempatkan sebagai partai yang akan kritis kepada bapak Haji Hendy dan Gus Firjaun sampai tahun 2024. Sekali lagi, sampai tahun 2024,” sambung dia.
Baca Juga: Kasus Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT Berlanjut ke Badan Kehormatan
Sementara, Tabroni menambahkan, bahwa sebagai wujud komitmen untuk mendukung pemerintahan, PDIP Jember menyatakan akan mendorong agar pasangan Hendy-Firjaun bisa segera memulai dan menyelesaikan pembahasan APBD Jember begitu dilantik pada 17 Februari 2021.
Saat ini, Jember tidak memiliki APBD 2021, karena komunikasi yang buruk antara bupati Faida dengan DPRD Jember. Perkada atau APBD “darurat” yang diajukan bupati Faida, ditolak oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah, karena bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Fraksi PDIP akan segera mendorong APBD untuk selesai dikerjakan, begitu usai dilantik. Karena tidak mungkin pemerintahan bisa berjalan begitu usai pelantikan,” tutur Tabroni yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Jember dari Fraksi PDIP.
Selain itu, PDIP Jember juga meminta agar bupati-wabup Jember yang baru tidak mengulang kesalahan pemerintahan sebelumnya. Menurut Tabroni, relasi pemkab dan DPRD Jember harus dibangun sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagaimana diatur dalam peraturan perundangundangan, dengan tetap saling menghormati.
“Jangan lagi menggunakan politik dagang sapi dengan pemberian Bansos/Jasmas kepada anggota DPRD Kabupaten sebagai upaya meredam daya kritis anggota DPRD Kabupaten Jember,” pungkas Tabroni.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?