SuaraMalang.id - Kasus pemukulan anggota DPRD Jember Imron Baihaqi memasuki babak baru. Korban, Ketua RT Perumahan Bernady Land, Dodik Wahyu Rianto bakal melaporkan kasus itu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember, Selasa (9/2/2021).
Hal itu dibernarkan Kuasa Hukum Yanto, Alfisol Rahardi. Bahwa kliennya bakal mendatangi DPRD Jember untuk melapor ke BK sebagai upaya hukum lanjutan.
"Kan kemarin secara pidana telah kita laporkan ke Polsek Patrang, nah besok upaya lanjutannya ke Badan Kehormatan itu, ataupun juga kepada partai. Tentunya dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku yang dinilai semena - mena," ujarnya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com jaringan suara.com, Senin (8/2/2021).
"Kalau tidak ada halangan, laporan itu akan kami lakukan besok jam 09.00 pagi," imbuhnya.
Usut punya usut, Imron Baihaqi didampingi pimpinan Komisi C DPRD Jember telah menui korban, belum lama ini.
"Sebelum korban Pak Yanto menunjuk saya sebagai kuasa hukumnya. Informasi yang saya dengar, pelaku (Imron) bersama Ketua Komisi C DPRD Jember sudah menemui secara langsung korban dan sejumlah warga," katanya.
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, korban menerima permintaan maaf pelaku Imron Baihaqi. Namun, untuk proses hukum jalan terus.
"Klien saya memaafkan pelaku, tapi proses hukum tetap berjalan dan ini nantinya sebagai efek jera bagi pelaku," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Patrang AKP Solikin Agus Wijaya saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus oknum anggota DPRD Jember, mengaku masih ada rapat di Mapolres Jember.
Baca Juga: Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT, DPC PPP Ogah Beri Pendampingan Hukum
"Saya masih rapat di Polres. Nanti hubungi lagi," ujarnya singkat.
Sebelumnya diberitakan pada Minggu malam 31 Januari 2021 pukul 19.45 WIB telah terjadi dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Imron Baihaqi ke Ketua RT di kompleks Perumahan Perumahan Bernardy Land Jalan Cendrawasih, Lingkungan Puring, Kelurahan Slawu. Korban diketahui di pukul setelah menegur Imron yang mengendarai mobilnya terlalu kencang saat memasuki komplek perumahan.
Insiden pemukulan ini terjadi saat korban dan para warga lainnya tengah berbincang-bincang di pos satpam Blok Gardenia di perumahan setempat. Seketika itu Imron yang diduga tak terima ditegur Yanto langsung memukulnya. Beruntung aksi pertengkaran ini sempat dilerai oleh sejumlah warga yang ada di lokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?