Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 10 Februari 2021 | 22:58 WIB
Ilustrasi. pelaku begal dihajar warga Jember. [Foto: Shutterstock]

SuaraMalang.id - Dua pelaku begal, Mohamad Herwanto (31) dan Freda Yuli Wardana (26) babak belur dihajar warga Kabupaten Jember, Rabu sore (10/2/2021). Keduanya sempat mengaku punya ilmu kebal saat dikepung warga usai terpergrok merampas tas korban di kawasan Desa Wringin Agung, Kecamatan Jombang, Jember. 

Kanit Reskrim Polsek Jombang Aipda Andrianto Widodo mengatakan, kedua pelaku beraksi dengan mengendari motor masing-masing. Korbannya pengendara perempuan yang sedang melintas di kawasan Desa Wringin Agung.

“Mereka biasanya mengincar tas milik pengendara motor perempuan,” ujarnya, dikonfirmasi Suara.com, Rabu.

Namun, lanjut dia, aksi tersebut dipergoki warga sekitar yang mendengar teriakan korban saat dibegal. Ratusan warga melakukan penghadangan dan pengejaran terhadap kedua pelaku begal tersebut. Keduanya dihajar warga beramai-ramai saking kesalnya karena meresahkan.

Baca Juga: Heboh Masjid Condro Jember Digembok, Pengurus: Patuhi Mazhab

Uniknya, kedua pelaku begal sempat mengaku memiliki ilmu kebal. Kenyataannya keok dihajar warga yang kesal.

“Mereka berdua sempat berteriak, agak mengancam. Mengaku punya ilmu kebal, tidak mempan dengan senjata tajam,” tutur Farid, seorang warga Jombang yang mengetahui peristiwa tersebut.

Anggota Polsek Jombang yang berpatroli kemudian mengamankan kedua pelaku begal dari amukan warga.

“Kepada penyidik, pelaku mengaku terpaksa merampok karena terlilit utang bank. Tetapi kami tidak bisa langsung percaya pengakuan tersebut. Sehingga untuk motif, akan didalami lebih lanjut,” sambung Aipda Andrianto Widodo.


Informasi sementara, lanjut dia, kedua pelaku kerap beraksi di beberapa titik di wilayah Jember.

Baca Juga: Cerita Dramatis Pedagang Nasi Goreng Sendirian Hadapi Begal di Malam Hari

“Itu masih kami kembangkan lebih lanjut,” tutur Andrianto.

Dari kedua pelaku, polisi mengamankan ponsel dan motor sebagai barang bukti.

Kontributor : Adi Permana

Load More