SuaraMalang.id - Kepala Desa Sempol Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Hartono dijebloskan ke sel tahanan. Lantaran terbukti kuat korupsi dana desa (DD) hingga negera mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso, Sucipto mengatakan, pelaku terbukti korupsi dana desa yang dianggarkan untuk BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dan pembangunan infrastruktur. Namun kegiatan tersebut tidak dilaksanakan.
"Bersama Inspektorat Bondowoso kami sudah limpahkan kasus tersebut. Sesuai petunjuk pimpinan segera ditindaklanjuti ke tahap penyidikan," katanya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Rabu (10/2/2021).
Ia menambahkan, modus yang dilakukan pelaku adalah memanipulasi penggunaan uang seolah-olah telah digunakan untuk kegiatan BUMDes.
"Ternyata hasil penyidikan dan audit Inspektorat bahwa dana itu tidak digunakan untuk itu. Tapi digunakan untuk kepentingan pribadi," sambung dia.
Selain itu, lanjut dia, ada kegiatan infrastruktur yang seharusnya selesai pada Tahun 2017-2019, namun tak kunjung dikerjakan sampai selesai.
"Ada separuh pekerjaan yang belum dikerjakan. Setelah dihitung kekurangan itu sekitar Rp 560 juta," jelasnya.
Berdasarkan petunjuk Kejaksaan Agung yang baru, penetapan tersangka tidak harus menunggu hasil perhitungan kerugian negara.
"Namun dengan adanya dua alat bukti yang cukup, sudah bisa menetapkan tersangka. Itu penting Kejagung yang baru," imbuhnya.
Baca Juga: Silang Pendapat Perdunu dan MUI Tentang Arti Santet
Kekinian, tersangka Hartono sudah ditahan di Lapas Klas II B Bondowoso karena kasus lain. Yakni korupsi DD untuk Getar Desa.
Sebelumnya mantan Kepala Desa Sempol Hartono dipidana April 2020 lalu, karena kasus korupsi. Dimana berdasarkan putusan nomor 140/PID.SUS/TPK/2019/PN.SBY, 14/4/2020 Hartono terbukti bersalah melakukan korupsi, dan divonis 1 tahun dengan denda Rp 50 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas