SuaraMalang.id - Kepala Desa Sempol Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Hartono dijebloskan ke sel tahanan. Lantaran terbukti kuat korupsi dana desa (DD) hingga negera mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso, Sucipto mengatakan, pelaku terbukti korupsi dana desa yang dianggarkan untuk BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dan pembangunan infrastruktur. Namun kegiatan tersebut tidak dilaksanakan.
"Bersama Inspektorat Bondowoso kami sudah limpahkan kasus tersebut. Sesuai petunjuk pimpinan segera ditindaklanjuti ke tahap penyidikan," katanya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Rabu (10/2/2021).
Ia menambahkan, modus yang dilakukan pelaku adalah memanipulasi penggunaan uang seolah-olah telah digunakan untuk kegiatan BUMDes.
"Ternyata hasil penyidikan dan audit Inspektorat bahwa dana itu tidak digunakan untuk itu. Tapi digunakan untuk kepentingan pribadi," sambung dia.
Selain itu, lanjut dia, ada kegiatan infrastruktur yang seharusnya selesai pada Tahun 2017-2019, namun tak kunjung dikerjakan sampai selesai.
"Ada separuh pekerjaan yang belum dikerjakan. Setelah dihitung kekurangan itu sekitar Rp 560 juta," jelasnya.
Berdasarkan petunjuk Kejaksaan Agung yang baru, penetapan tersangka tidak harus menunggu hasil perhitungan kerugian negara.
"Namun dengan adanya dua alat bukti yang cukup, sudah bisa menetapkan tersangka. Itu penting Kejagung yang baru," imbuhnya.
Baca Juga: Silang Pendapat Perdunu dan MUI Tentang Arti Santet
Kekinian, tersangka Hartono sudah ditahan di Lapas Klas II B Bondowoso karena kasus lain. Yakni korupsi DD untuk Getar Desa.
Sebelumnya mantan Kepala Desa Sempol Hartono dipidana April 2020 lalu, karena kasus korupsi. Dimana berdasarkan putusan nomor 140/PID.SUS/TPK/2019/PN.SBY, 14/4/2020 Hartono terbukti bersalah melakukan korupsi, dan divonis 1 tahun dengan denda Rp 50 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga