SuaraMalang.id - Kasus penganiayaan yang melilit anggota DPRD Jember dari PPP, Imron Baihaqi menjadi sorotan. DPC PPP bahkan enggan memberikan pembelaan hukum kepada kader partai berlogo Ka'bah tersebut.
Ketua DPC PPP Jember Madini Farouq mengatakan, bahwa persoalan atau kasus penganiayaan yang dihadapi Imron merupakan tanggung jawab pribadi.
“Karena itu dari partai kami (DPC PPP) tak akan melakukan pembelaan secara hukum,” katanya, seperti dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Selasa (2/2/2021).
“Hal-hal yang berkaitan dengan organisasi, berkaitan dengan partai, ini yang kami lakukan dalam rangka menjaga nama baik PPP dan dalam rangka menegakkan disiplin organiasi,” imbuhnya.
Meski demikian, DPC PPP tetap menyampaikan permohonan maaf kepada korban pemukulan atau penganiayaan dan keluarga.
“Apa yang terjadi di luar domain organisasi. Tapi sebagai ketua DPC kami tetap memohon maaf kepada pihak korban dan masyarakat Kabupaten Jember,” sambung dia.
Kasus penganiayaan ini, lanjut dia, dianggap sebagai ujian bagi PPP.
“Insya Allah ini tanda-tanda PPP akan jadi partai yang besar,” katanya.
Sebelumnya, DPC PPP Kabupaten Jember sudah melayangkan surat peringatan keras pertama kepada Imron Baihaqi.
Baca Juga: MWC NU Dukung Polisi Usut Ritual Penggandaan Uang di Jember
“Jika memang persoalan ini berlanjut, dan kemudian Saudara Imron Baihaqi dinyatakan bersalah secara hukum, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan proses pergantian antar waktu (PAW) kepada yang bersangkutan. Jika proses hukum ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” urainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot
-
Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang Terkuak: 10 Siswa Trauma, Polisi Mulai Bergerak
-
Butuh Tukar Valas? BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi
-
BRI Peduli Wujudkan Mimpi Mahesa, Hadiahkan Sepeda untuk Temani Langkah Menuju Cita-Cita
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal