SuaraMalang.id - Satu pelaku balap liar di Jalur Lintas Selatan (JLS) Jember tertangkap. Namun, pelaku yang diketahui berinisial AG (17) masih berstatus pelajar itu tak ditahan.
Kasatlantas Polres Jember AKP Jimmy M Manurung mengatakan, pelaku balap liar di JLS Jember yang videonya viral berhasil diamankan polisi.
"Karena yang bersangkutan di bawah umur, kita sudah koordinasi dengan pihak LP untuk sementara kami kenai wajib lapor, dan orang tuanya kami undang untuk membuat surat pernyataan. Untuk lebih mengawasi putranya agar tidak mengulangi perbuatannya," kata AKP Jimmy, seperti dikutip dari suarajatimpost.com jaringan suara.com, Rabu (3/2/2021).
Pelaku AG warga Dusun Kalimalang, Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger itu beraksi balap liar dengan lawannya. Kekinian identitas lawannya sudah diketahui, dan masih dalam pengejaran polisi.
Jimmy melanjutkan, aksi balap liar hingga viral itu dilakukan di Jalur JLS jurusan Kecamatan Puger - Gumukmas, tepatnya sebelah barat Pantai Tawang Samudra. Masuk Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger.
Aksi balap liar yang menyebabkan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, Minggu 31 Januari 2021.
"Saat aksi balap liar itu, pelaku AG melaju dari arah barat ke timur. Kendaraan yang digunakan adalah motor Honda Mega Pro tanpa plat nomor, yang beradu kecepatan dengan pelaku lainnya inisial RL yang mengendarai motor Honda CB," jelasnya.
Kondisi di JLS ramai dilalui pengendara. Kemudian ada 3 motor warga pengendara menjadi korban kecelakaan aksi balap liar tersebut.
"Namun karena tidak mampu mengendalikan laju kendaraanya, pelaku AG menabrak tiga motor yang berada di depannya dari belakang. Benturan pertama menabrak Honda Vario Hitam putih, kemudian terjatuh dan terseret, lanjut menabrak honda beat, dan terakhir menabrak Yamaha Bison. Jadi ada 3 motor yang ditabrak pelaku," jelasnya.
Baca Juga: Kabar Kudeta, DPC Demokrat Jember Siap Lawan Pengganggu Partai
Beruntung dalam kejadian tersebut, tidak sampai menyebabkan korban jiwa.
"Mayoritas mengalami luka ringan. Untuk pengendara motor Vario hitam putih, Hariyanto luka- luka di lecet kaki kanan dan kiri. Kemudian pengendara motor beat, yang saat itu korban Mulyono membonceng istri dan anaknya yang masih umur 4 tahun, juga luka lecet," jelasnya.
"Kemudian pengendara motor Yamaha Byson Muhammad Romli, yang berboncengan dengan istri dan dua anaknya, umur 9 tahun dan 1,5 tahun, saat itu sedang parkir di bahu jalan juga ditabrak dan jadi korban," sambungnya.
Total, lanjut dia, ada 8 korban dalam kejadian tersebut.
"Termasuk pelaku juga jadi korban, tapi tidak sampai luka serius. Yang selanjutnya hanya menjalani rawat jalan, juga kami bantu biaya perawatannya. Yang mungkin parah, adalah pengendara motor byson, yang kakinya sampai terkilir. Tapi sudah menjalani perawatan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik
-
6 Fakta Kasus Penipuan Jual Beli Popok di Lawang Malang Viral, Puluhan Korban Rugi hingga Rp 5 M