SuaraMalang.id - Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Ajung Jember meminta aparat kepolisian mengusut ritual diduga penggandaan uang.
Praktik itu dianggap sebagai salah satu penyakit sosial, selain bertentangan dengan ajaran agama.
Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Ajung, Abdurrohim mengatakan, pihaknya mendukung polisi segera melakukan proses hukum terhadap praktik ritual penggandaan uang yang terjaid di sebuah makam, belum lama ini.
“Kita sudah selesai soal itu, bahwa itu jelas bertentangan dengan agama. Kami mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh polisi,” ujarnya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Senin (1/2/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi membubarkan ritual diduga penggandaan uang di areal pemakaman di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember.
Sejumlah orang dipergoki sedang berkumpul di salah di kompleks pemakaman yang ada di tengah sawah tersebut. Ritual dilakukan pada malam hari dengan mensyaratkan peserta untuk menyetor uang sejumlah Rp 120 ribu. Ritual itu menjanjikan peserta mendapatkan uang Rp 1 miliar.
Gus Rohim, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa kasus serupa pernah terjadi di daerah tersebut. Bahkan hampir dibubarkan oleh warga.
“Di kawasan tersebut memang rawan terjadi praktik musrik seperti itu. Tahun kemarin, hampir saja digrebek oleh massa,” ujarnya.
Kalangan ulama, menurutnya, telah lama mengetahui praktik-praktik klenik tersebut. Namun karena kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi, membuat pihaknya resah.
Baca Juga: Sebagian OPD Pemkab Jember Ragu Cairkan Gaji ASN, Begini Alasannya
Merespon itu, MWC NU Ajung mendesak agar pemerintah juga serius mengawasi dan mencegah adanya praktik-praktik penggandaan uang dengan modus berbau klenik itu.
“Ini harus disikapi dengan serius. Kalau terjadi lagi, harus segera dihentikan,” tutur alumnus Pondok Pesantren Salafiyyah, Curahkates, Ajung ini.
MWC NU Kecamatan Ajung juga siap bersinergi dengan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Hal itu penting dilakukan sebagai upaya antisipasi dan preventif pencegahan.
Upaya yang dimaksud, yakni siar agama agar tidak lagi ada orang yang terbujuk rayu dengan praktik penggandaan uang melalui hal-hal yang bersifat irasional.
“Kami terbuka jika penyuluh dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk sama-sama melakukan upaya pencegahan,” pungkas Gus Rohim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan