SuaraMalang.id - Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Ajung Jember meminta aparat kepolisian mengusut ritual diduga penggandaan uang.
Praktik itu dianggap sebagai salah satu penyakit sosial, selain bertentangan dengan ajaran agama.
Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Ajung, Abdurrohim mengatakan, pihaknya mendukung polisi segera melakukan proses hukum terhadap praktik ritual penggandaan uang yang terjaid di sebuah makam, belum lama ini.
“Kita sudah selesai soal itu, bahwa itu jelas bertentangan dengan agama. Kami mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh polisi,” ujarnya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Senin (1/2/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi membubarkan ritual diduga penggandaan uang di areal pemakaman di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember.
Sejumlah orang dipergoki sedang berkumpul di salah di kompleks pemakaman yang ada di tengah sawah tersebut. Ritual dilakukan pada malam hari dengan mensyaratkan peserta untuk menyetor uang sejumlah Rp 120 ribu. Ritual itu menjanjikan peserta mendapatkan uang Rp 1 miliar.
Gus Rohim, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa kasus serupa pernah terjadi di daerah tersebut. Bahkan hampir dibubarkan oleh warga.
“Di kawasan tersebut memang rawan terjadi praktik musrik seperti itu. Tahun kemarin, hampir saja digrebek oleh massa,” ujarnya.
Kalangan ulama, menurutnya, telah lama mengetahui praktik-praktik klenik tersebut. Namun karena kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi, membuat pihaknya resah.
Baca Juga: Sebagian OPD Pemkab Jember Ragu Cairkan Gaji ASN, Begini Alasannya
Merespon itu, MWC NU Ajung mendesak agar pemerintah juga serius mengawasi dan mencegah adanya praktik-praktik penggandaan uang dengan modus berbau klenik itu.
“Ini harus disikapi dengan serius. Kalau terjadi lagi, harus segera dihentikan,” tutur alumnus Pondok Pesantren Salafiyyah, Curahkates, Ajung ini.
MWC NU Kecamatan Ajung juga siap bersinergi dengan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Hal itu penting dilakukan sebagai upaya antisipasi dan preventif pencegahan.
Upaya yang dimaksud, yakni siar agama agar tidak lagi ada orang yang terbujuk rayu dengan praktik penggandaan uang melalui hal-hal yang bersifat irasional.
“Kami terbuka jika penyuluh dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk sama-sama melakukan upaya pencegahan,” pungkas Gus Rohim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin