SuaraMalang.id - Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Ajung Jember meminta aparat kepolisian mengusut ritual diduga penggandaan uang.
Praktik itu dianggap sebagai salah satu penyakit sosial, selain bertentangan dengan ajaran agama.
Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Ajung, Abdurrohim mengatakan, pihaknya mendukung polisi segera melakukan proses hukum terhadap praktik ritual penggandaan uang yang terjaid di sebuah makam, belum lama ini.
“Kita sudah selesai soal itu, bahwa itu jelas bertentangan dengan agama. Kami mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh polisi,” ujarnya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Senin (1/2/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi membubarkan ritual diduga penggandaan uang di areal pemakaman di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember.
Sejumlah orang dipergoki sedang berkumpul di salah di kompleks pemakaman yang ada di tengah sawah tersebut. Ritual dilakukan pada malam hari dengan mensyaratkan peserta untuk menyetor uang sejumlah Rp 120 ribu. Ritual itu menjanjikan peserta mendapatkan uang Rp 1 miliar.
Gus Rohim, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa kasus serupa pernah terjadi di daerah tersebut. Bahkan hampir dibubarkan oleh warga.
“Di kawasan tersebut memang rawan terjadi praktik musrik seperti itu. Tahun kemarin, hampir saja digrebek oleh massa,” ujarnya.
Kalangan ulama, menurutnya, telah lama mengetahui praktik-praktik klenik tersebut. Namun karena kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi, membuat pihaknya resah.
Baca Juga: Sebagian OPD Pemkab Jember Ragu Cairkan Gaji ASN, Begini Alasannya
Merespon itu, MWC NU Ajung mendesak agar pemerintah juga serius mengawasi dan mencegah adanya praktik-praktik penggandaan uang dengan modus berbau klenik itu.
“Ini harus disikapi dengan serius. Kalau terjadi lagi, harus segera dihentikan,” tutur alumnus Pondok Pesantren Salafiyyah, Curahkates, Ajung ini.
MWC NU Kecamatan Ajung juga siap bersinergi dengan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Hal itu penting dilakukan sebagai upaya antisipasi dan preventif pencegahan.
Upaya yang dimaksud, yakni siar agama agar tidak lagi ada orang yang terbujuk rayu dengan praktik penggandaan uang melalui hal-hal yang bersifat irasional.
“Kami terbuka jika penyuluh dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk sama-sama melakukan upaya pencegahan,” pungkas Gus Rohim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo