SuaraMalang.id - Gaji untuk Aparatur Sipil Negara dan honorer Pemerintah Kabupaten Jember sebagian belum cari. Lantaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) meragukan kepastian hukumnya.
Ya, sebagian OPD Pemkab Jember belum mengajukan pencairan gaji, untuk Januari 2021, yang biasanya diterima awal bulan.
Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief mengatakan, bahwa sebagian OPD ragu untuk mengajukan pencairan gaji.
"Untuk gaji ASN sebagian sudah cair, namun ada sebagian lagi masih belum karena faktor kehati-hatian pimpinan OPD yang bersangkutan," katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (1/2/2021).
Beberapa OPD, lanjut dia, telah mencairkan gaji sesuai arahan Bupati Jember Faida. Namun, sebagian OPD juga meragukan payung hukum pencairan gaji.
"Kalau menurut saya OPD yang belum mencairkan gaji ASN nya bukan dalam kapasitas menolak, namun ada unsur kehati-hatian dan takut terjadi implikasi hukum di kemudian hari," ujarnya.
Sebelumnya Bupati Jember Faida mengeluarkan surat yang ditujukan kepada seluruh pimpinan OPD untuk melakukan langkah-langkah pencairan APBD Jember tahun 2021 melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 tahun 2021 tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2021.
Dengan perbup tersebut, seluruh ASN bisa mendapatkan gaji pada bulan Januari 2021. Kepala OPD juga dapat melaporkan kebutuhan belanja setiap bulan kepada Bupati Jember melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Bupati Faida menjelaskan pencairan gaji ASN merupakan masalah yang mendasar dan tidak boleh terganggu, sehingga Perbup No. 32 tahun 2021 yang didalam nya untuk pencairan gaji tersebut tidak perlu difasilitasi oleh Provinsi Jawa Timur,
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Balap Liar Tabrak Warga di JLS Jember
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Mirfano mengingatkan, tentang risiko hukum, jika pencairan gaji ASN Pemkab Jember ternyata tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Alhamdulillah kami bersyukur sudah bisa menerima gaji bulan Januari 2021, namun kalau ada yang salah di belakang hari maka kasihan Kepala BPKAD yang harus menanggung risikonya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Wali Kota Malang Larang Perusahaan PHK Buruh Sembarangan Tanpa Alasan Mendesak
-
Polisi Malang Kota Mulai Sisir Daycare, Ada Apa?
-
Terbongkarnya Aksi Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Pelakunya Ternyata Orang Dalam
-
Keberangkatan Dibatalkan, Ratusan Penumpang KAI di Stasiun Malang Refund Tiket
-
Arema FC Dibantai Persebaya 4-0, Manajemen Singo Edan Murka dan Tebar Ultimatum