SuaraMalang.id - Gaji untuk Aparatur Sipil Negara dan honorer Pemerintah Kabupaten Jember sebagian belum cari. Lantaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) meragukan kepastian hukumnya.
Ya, sebagian OPD Pemkab Jember belum mengajukan pencairan gaji, untuk Januari 2021, yang biasanya diterima awal bulan.
Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief mengatakan, bahwa sebagian OPD ragu untuk mengajukan pencairan gaji.
"Untuk gaji ASN sebagian sudah cair, namun ada sebagian lagi masih belum karena faktor kehati-hatian pimpinan OPD yang bersangkutan," katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (1/2/2021).
Beberapa OPD, lanjut dia, telah mencairkan gaji sesuai arahan Bupati Jember Faida. Namun, sebagian OPD juga meragukan payung hukum pencairan gaji.
"Kalau menurut saya OPD yang belum mencairkan gaji ASN nya bukan dalam kapasitas menolak, namun ada unsur kehati-hatian dan takut terjadi implikasi hukum di kemudian hari," ujarnya.
Sebelumnya Bupati Jember Faida mengeluarkan surat yang ditujukan kepada seluruh pimpinan OPD untuk melakukan langkah-langkah pencairan APBD Jember tahun 2021 melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 tahun 2021 tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2021.
Dengan perbup tersebut, seluruh ASN bisa mendapatkan gaji pada bulan Januari 2021. Kepala OPD juga dapat melaporkan kebutuhan belanja setiap bulan kepada Bupati Jember melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Bupati Faida menjelaskan pencairan gaji ASN merupakan masalah yang mendasar dan tidak boleh terganggu, sehingga Perbup No. 32 tahun 2021 yang didalam nya untuk pencairan gaji tersebut tidak perlu difasilitasi oleh Provinsi Jawa Timur,
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Balap Liar Tabrak Warga di JLS Jember
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Mirfano mengingatkan, tentang risiko hukum, jika pencairan gaji ASN Pemkab Jember ternyata tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Alhamdulillah kami bersyukur sudah bisa menerima gaji bulan Januari 2021, namun kalau ada yang salah di belakang hari maka kasihan Kepala BPKAD yang harus menanggung risikonya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus