SuaraMalang.id - Gaji untuk Aparatur Sipil Negara dan honorer Pemerintah Kabupaten Jember sebagian belum cari. Lantaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) meragukan kepastian hukumnya.
Ya, sebagian OPD Pemkab Jember belum mengajukan pencairan gaji, untuk Januari 2021, yang biasanya diterima awal bulan.
Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief mengatakan, bahwa sebagian OPD ragu untuk mengajukan pencairan gaji.
"Untuk gaji ASN sebagian sudah cair, namun ada sebagian lagi masih belum karena faktor kehati-hatian pimpinan OPD yang bersangkutan," katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (1/2/2021).
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Balap Liar Tabrak Warga di JLS Jember
Beberapa OPD, lanjut dia, telah mencairkan gaji sesuai arahan Bupati Jember Faida. Namun, sebagian OPD juga meragukan payung hukum pencairan gaji.
"Kalau menurut saya OPD yang belum mencairkan gaji ASN nya bukan dalam kapasitas menolak, namun ada unsur kehati-hatian dan takut terjadi implikasi hukum di kemudian hari," ujarnya.
Sebelumnya Bupati Jember Faida mengeluarkan surat yang ditujukan kepada seluruh pimpinan OPD untuk melakukan langkah-langkah pencairan APBD Jember tahun 2021 melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 tahun 2021 tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2021.
Dengan perbup tersebut, seluruh ASN bisa mendapatkan gaji pada bulan Januari 2021. Kepala OPD juga dapat melaporkan kebutuhan belanja setiap bulan kepada Bupati Jember melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Bupati Faida menjelaskan pencairan gaji ASN merupakan masalah yang mendasar dan tidak boleh terganggu, sehingga Perbup No. 32 tahun 2021 yang didalam nya untuk pencairan gaji tersebut tidak perlu difasilitasi oleh Provinsi Jawa Timur,
Baca Juga: Viral! Video Balap Liar di Jember Tabrak Kerumunan, Balita Jadi Korban
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Mirfano mengingatkan, tentang risiko hukum, jika pencairan gaji ASN Pemkab Jember ternyata tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Alhamdulillah kami bersyukur sudah bisa menerima gaji bulan Januari 2021, namun kalau ada yang salah di belakang hari maka kasihan Kepala BPKAD yang harus menanggung risikonya," katanya.
Berita Terkait
-
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Tegaskan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN
-
Menteri PANRB Ajak Transformasi ASN melalui Teknologi dan Kolaborasi
-
Ivar Jenner Dapat Suntikan Semangat, Rombongan Keluarga Besar dari Jember Datang ke Stadion GBK
-
Taspen Bayarkan Manfaat THT ke 147 Ribu Pensiunan ASN
-
Stasiun Balung, Jejak Warisan Kolonial yang Pernah Ramai Kini Terbengkalai
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu
-
Pengangguran Jadi Masalah di Kota Batu, Cawali Nurochman Siapkan Strategi Khusus