Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 28 Januari 2021 | 15:25 WIB
Ilustrasi ritual penggandaan uang di Jember dibubarkan polisi. (Shutterstock)

SuaraMalang.id - Ritual penggandaan uang kembali terjadi, kali ini di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember. Mungkinkah kasusnya sama dengan Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng?

Dilansir dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, awalnya polisi mendapatkan laporan warga bahwa ada kegiatan ritual di kuburan desa setempat, tengah malam (27/1/2021). Setelah dicek, rupanya ada banyak orang sedang berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID0-19.

Polres Jember pun membubarkan paksa aktivitas diduga juga ada unsur penipuan tersebut.

Kapolsek Jenggawah, PolresJember, AKP Makruf mengatakan, bahwa ritual tersebut diindikasikan ada modus penipuan dengan dalih penggandaan uang. Sebab, setiap peserta ritual wajib membayar mahar, yakni sebesar Rp 120 ribu. Kemudian ada iming-iming mendapatkan dana gaib sejumlah Rp 1 miliar.

Baca Juga: Lawan Kebijakan Bupati Jember Faida, Kantor OPD Disegel Komisi C

“Dari informasi yang kami terima, mereka dijanjikan uang sebesar Rp 1 miliar jika mengikuti ritual ini, dengan catatan harus membayar Rp 120 ribu,” kata AKP Makruf, Kamis (28/1/2021).

“Kami beri imbauan untuk menghentikan kegiatannya, namun mereka tidak mau, akhirnya kami bubarkan, karena mereka tidak mematuhi prokes, pengikutnya sebagian besar tidak mengenakan masker,” imbuhnya.

Akibat peristiwa itu, lanjut AKP Makruf, masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dengan hal-hal yang tidak masuk nalar dan logika. Apalagi ada syarat harus membayar dengan nominal tertentu.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan hal-hal yang tidak masuk akal," ujarnya.

Kekinian, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terungkapnya diduga ritual penggandaan uang di Jember tersebut.

Baca Juga: Disuntik Vaksin COVID-19, Bupati Jember Faida: Biasa Saja

"Kami masih mendalami kasus ini, namun sejauh ini belum ada korban yang lapor ke kami,” pungkasnnya.

Kasus serupa pernah terungkap dan menghebohkan seantero Indonesia 2016 silam, yakni kasus Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo. Pemilik Padepokan Dimas Kanjeng ini diklaim mampu menggandakan uang bahkan pengikutnya banyak dari berbagai daerah. Kasusnya kemudian dibongkar Polda Jatim, bahkan di padepokannya ditemukan beberapa jasad yang dikubur diduga jadi korban pembunuhan.

Load More