SuaraMalang.id - Gaji ASN atau Aparatur Sipil Negera dan honorer di lingkungan Pemkab Jember segera cair. Bupati Jember Faida berjanji untuk segera merealisasikan pencairan gaji.
Bupati Jember Faida mengatakan, gaji ASN maupun honorer akan cari dalam waktu dekat.
"Ya kita sudah selesaikan dan Insya Allah hari ini gaji semua ASN bisa segera dicairkan dengan menggunakan Peraturan Bupati (Perbup) untuk pencairan gaji," kata Faida seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (27/1/2021).
Bupati Jember Faida melanjutkan, bahkan pihaknya sudah memroses pencairan gaji ASN dan honorer, dua hari lalu. Maka, menurutnya, paling lambat gaji dapat diterima, pada Kamis ini (28/1/2021).
Baca Juga: DPRD Segel Kantor Dinas Pemkab Jember yang Dipimpin 'Orangnya' Bupati Faida
Disinggung perihal legalitas, terutama pada Perbup APBD Jember Tahun Anggaran (TA) 2021 yang telah diundangkan, namun tanpa persetujuan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Bupati Jember Faida menjelaskan bahwa Perbup tentang pencairan gaji merupakan penggunaan anggaran mendahului APBD 2021.
"Karena hal itu (pencairan gaji ASN dan honorer) merupakan masalah yang mendasar dan tidak boleh terganggu, sehingga Perbup pencairan gaji tersebut tidak perlu difasilitasi oleh Provinsi Jawa Timur," jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Mirfano mengatakan, belum menerima gaji hingga Rabu malam (27/1/2021). Meski demikian, Ia berharap persoalan gaji dapat segera tuntas.
"Mudah-mudahan gaji ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Jember segera cair," ujarnya.
Seperti diberitakan, sekitar belasan ribu ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Jember belum menerima gaji bulan Januari 2021. Gaji itu biasanya diterima pada awal bulan. Namun, lantaran belum adanya peraturan bupati (Perbup) atau Peraturan daerah (Perda) APBD 2021, terpaksa para ASN dan honorer belum mengantongi gaji sepeser pun, hingga akhir bulan ini.
Baca Juga: Lawan Kebijakan Bupati Jember Faida, Kantor OPD Disegel Komisi C
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebelumnya telah mengembalikan nota pengantar pengajuan Perbup APBD Jember tahun anggaran 2021. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga meminta Bupati Jember Faida merevisi lampiran anggaran tersebut sesuai dengan ketentuan, yakni anggaran wajib, rutin dan mengikat saja.
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Diisukan Selingkuh, Segini Gaji Ridwan Kamil saat Jadi Gubernur Jawa Barat
-
Viral Arra Hina Buruh, Netizen Ungkap Gaji Besar Di Pabrik Bisa Capai 2 Digit!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno
-
Isi Rumah Warga Gondanglegi Malang Ludes, Pelaku Ternyata Orang Terdekat