SuaraMalang.id - Gaji ASN atau Aparatur Sipil Negera dan honorer di lingkungan Pemkab Jember segera cair. Bupati Jember Faida berjanji untuk segera merealisasikan pencairan gaji.
Bupati Jember Faida mengatakan, gaji ASN maupun honorer akan cari dalam waktu dekat.
"Ya kita sudah selesaikan dan Insya Allah hari ini gaji semua ASN bisa segera dicairkan dengan menggunakan Peraturan Bupati (Perbup) untuk pencairan gaji," kata Faida seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (27/1/2021).
Bupati Jember Faida melanjutkan, bahkan pihaknya sudah memroses pencairan gaji ASN dan honorer, dua hari lalu. Maka, menurutnya, paling lambat gaji dapat diterima, pada Kamis ini (28/1/2021).
Disinggung perihal legalitas, terutama pada Perbup APBD Jember Tahun Anggaran (TA) 2021 yang telah diundangkan, namun tanpa persetujuan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Bupati Jember Faida menjelaskan bahwa Perbup tentang pencairan gaji merupakan penggunaan anggaran mendahului APBD 2021.
"Karena hal itu (pencairan gaji ASN dan honorer) merupakan masalah yang mendasar dan tidak boleh terganggu, sehingga Perbup pencairan gaji tersebut tidak perlu difasilitasi oleh Provinsi Jawa Timur," jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Mirfano mengatakan, belum menerima gaji hingga Rabu malam (27/1/2021). Meski demikian, Ia berharap persoalan gaji dapat segera tuntas.
"Mudah-mudahan gaji ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Jember segera cair," ujarnya.
Seperti diberitakan, sekitar belasan ribu ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Jember belum menerima gaji bulan Januari 2021. Gaji itu biasanya diterima pada awal bulan. Namun, lantaran belum adanya peraturan bupati (Perbup) atau Peraturan daerah (Perda) APBD 2021, terpaksa para ASN dan honorer belum mengantongi gaji sepeser pun, hingga akhir bulan ini.
Baca Juga: DPRD Segel Kantor Dinas Pemkab Jember yang Dipimpin 'Orangnya' Bupati Faida
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebelumnya telah mengembalikan nota pengantar pengajuan Perbup APBD Jember tahun anggaran 2021. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga meminta Bupati Jember Faida merevisi lampiran anggaran tersebut sesuai dengan ketentuan, yakni anggaran wajib, rutin dan mengikat saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah