SuaraMalang.id - Gaji ASN atau Aparatur Sipil Negera dan honorer di lingkungan Pemkab Jember segera cair. Bupati Jember Faida berjanji untuk segera merealisasikan pencairan gaji.
Bupati Jember Faida mengatakan, gaji ASN maupun honorer akan cari dalam waktu dekat.
"Ya kita sudah selesaikan dan Insya Allah hari ini gaji semua ASN bisa segera dicairkan dengan menggunakan Peraturan Bupati (Perbup) untuk pencairan gaji," kata Faida seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (27/1/2021).
Bupati Jember Faida melanjutkan, bahkan pihaknya sudah memroses pencairan gaji ASN dan honorer, dua hari lalu. Maka, menurutnya, paling lambat gaji dapat diterima, pada Kamis ini (28/1/2021).
Disinggung perihal legalitas, terutama pada Perbup APBD Jember Tahun Anggaran (TA) 2021 yang telah diundangkan, namun tanpa persetujuan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Bupati Jember Faida menjelaskan bahwa Perbup tentang pencairan gaji merupakan penggunaan anggaran mendahului APBD 2021.
"Karena hal itu (pencairan gaji ASN dan honorer) merupakan masalah yang mendasar dan tidak boleh terganggu, sehingga Perbup pencairan gaji tersebut tidak perlu difasilitasi oleh Provinsi Jawa Timur," jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Mirfano mengatakan, belum menerima gaji hingga Rabu malam (27/1/2021). Meski demikian, Ia berharap persoalan gaji dapat segera tuntas.
"Mudah-mudahan gaji ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Jember segera cair," ujarnya.
Seperti diberitakan, sekitar belasan ribu ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Jember belum menerima gaji bulan Januari 2021. Gaji itu biasanya diterima pada awal bulan. Namun, lantaran belum adanya peraturan bupati (Perbup) atau Peraturan daerah (Perda) APBD 2021, terpaksa para ASN dan honorer belum mengantongi gaji sepeser pun, hingga akhir bulan ini.
Baca Juga: DPRD Segel Kantor Dinas Pemkab Jember yang Dipimpin 'Orangnya' Bupati Faida
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebelumnya telah mengembalikan nota pengantar pengajuan Perbup APBD Jember tahun anggaran 2021. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga meminta Bupati Jember Faida merevisi lampiran anggaran tersebut sesuai dengan ketentuan, yakni anggaran wajib, rutin dan mengikat saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV