SuaraMalang.id - Gaji ASN atau Aparatur Sipil Negera dan honorer di lingkungan Pemkab Jember segera cair. Bupati Jember Faida berjanji untuk segera merealisasikan pencairan gaji.
Bupati Jember Faida mengatakan, gaji ASN maupun honorer akan cari dalam waktu dekat.
"Ya kita sudah selesaikan dan Insya Allah hari ini gaji semua ASN bisa segera dicairkan dengan menggunakan Peraturan Bupati (Perbup) untuk pencairan gaji," kata Faida seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (27/1/2021).
Bupati Jember Faida melanjutkan, bahkan pihaknya sudah memroses pencairan gaji ASN dan honorer, dua hari lalu. Maka, menurutnya, paling lambat gaji dapat diterima, pada Kamis ini (28/1/2021).
Disinggung perihal legalitas, terutama pada Perbup APBD Jember Tahun Anggaran (TA) 2021 yang telah diundangkan, namun tanpa persetujuan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Bupati Jember Faida menjelaskan bahwa Perbup tentang pencairan gaji merupakan penggunaan anggaran mendahului APBD 2021.
"Karena hal itu (pencairan gaji ASN dan honorer) merupakan masalah yang mendasar dan tidak boleh terganggu, sehingga Perbup pencairan gaji tersebut tidak perlu difasilitasi oleh Provinsi Jawa Timur," jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Mirfano mengatakan, belum menerima gaji hingga Rabu malam (27/1/2021). Meski demikian, Ia berharap persoalan gaji dapat segera tuntas.
"Mudah-mudahan gaji ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Jember segera cair," ujarnya.
Seperti diberitakan, sekitar belasan ribu ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Jember belum menerima gaji bulan Januari 2021. Gaji itu biasanya diterima pada awal bulan. Namun, lantaran belum adanya peraturan bupati (Perbup) atau Peraturan daerah (Perda) APBD 2021, terpaksa para ASN dan honorer belum mengantongi gaji sepeser pun, hingga akhir bulan ini.
Baca Juga: DPRD Segel Kantor Dinas Pemkab Jember yang Dipimpin 'Orangnya' Bupati Faida
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebelumnya telah mengembalikan nota pengantar pengajuan Perbup APBD Jember tahun anggaran 2021. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga meminta Bupati Jember Faida merevisi lampiran anggaran tersebut sesuai dengan ketentuan, yakni anggaran wajib, rutin dan mengikat saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
Terkini
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025
-
Fauzia: Gulalibooks Memperoleh Fasilitas Pinjaman dari BRI dengan Subsidi Bunga 0%
-
Corporate Secretary: BRI Terus Jalankan Program Pemberdayaan yang Menyentuh UMKM