SuaraMalang.id - Bencana tanah longsor masih mengintai wilayah hulu Sungai Brantas, khususnya Kota Malang. Perum Jasa Tirta (PJT) I mengingatkan masyarakat yang bermukim di wilayah sempadan sungai untuk meningkatkan kewaspadaanya, terutama selama musim penghujan ini.
Berdasarkan data, selama Januari 2021 tercatat telah terjadi 22 kasus tanah longsor di Kota Malang, seluruhnya di sempadan sungai. Kemudian 18 Januari 2021 terjadi tanah longsor di Jalan Sadang, Kecamatan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing dan terdapat satu korban jiwa yang tenggelam di Sungai Bango akibat tanah longsor tersebut.
Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan, mengatakan, bahwa karakteristik atau kondisi geografis dan geologi Kota Malang memang rentan terjadi tanah longsor, khususnya kawasan sempadan sungai.
"Malang berada di lokasi perbukitan yang sebagian besar tanahnya terbentuk dari hasil pelapukan material erupsi di masa silam, sehingga tanah relatif mudah tererosi oleh air. Tanah mudah longsor pada saat jenuh dan dibebani oleh aktivitas manusia di atasnya," kata Raymond melalui keterangan tertulisnya, Jumat (29/1/2021).
Ia melanjutkan, sejumlah empat sungai di wilayah Kota Malang patut diwaspadai. Lantaran diprediksi bencana tanah longsor masih mengintai kawasan tersebut, terlebih pada musim penghujan yang intensitasnya masih tinggi. Keempat sungai yang dimaksud, yakni Sungai Brantas, Sungai Bango, Sungai Amprong, dan Sungai Metro.
Zona merah atau daerah rawan longsor, lanjut Raymond, ada disepanjang Sungai Brantas, tepatnya di kawasan Oro-Oro Dowo hingga Jodipan. PJT I mengimbau untuk jeli terhadap tanda-tanda potensi bencana, salah satunya jika mulai ada retakan tanah.
"Yang telah terlanjur bermukim disana, maka perlu meningkatkan kewaspadaan. Jika rumah sudah mulai ada retakan, maka itu mengindikasikan adanya pergerakan tanah dan rawan longsor," jelasnya.
Raymond juga mengimbau bagi warga yang akan membeli rumah maupun apartemen di daerah sempadan atau dekat sungai, agar lebih mempertimbangkan beberapa hal yang sudah dijelaskan tadi.
"Pastikan jaminan keamanan yang menjadi kewajiban developer atau pengelola apartemen itu tersedia," ujarnya.
Baca Juga: Lima Petugas Damkar Kabupaten Malang Diserang Tawon Vespa
Masih kata Raymond, bahwa debit terbesar Sungai Brantas di Kota Malang 1.580 m3/detik terjadi pada Desember 2007. Debit yang terpantau pada saat terjadi hujan dengan ketebalan 70 mm dalam satu jam pada tanggal 18 Januari ternyata masih di kisaran 200 m3/detik. Selain itu elevasi Kota Malang sekitar 380-400 mdpl, sedangkan dasar sungai berada di 360-370 mdpl.
“Setidaknya, ada perbedaan elevasi 10 meter antara permukaan tanah di kota dengan dasar sungai di sekelilingnya. Artinya, masih ada perbedaan yang cukup untuk mengalirkan air dari drainase ke sungai," urainya.
Sementara itu, Kepala Pusat Studi Kebumian dan Mitigasi Bencana Universitas Brawijaya Malang, Adi Susilo menjelaskan, bahwa sempadan sungai bukan lah hak manusia, lantaran ruang yang harus menjadi hak sungai. Pembangunan yang dilakukan di kawasan tersebut biasanya dilakukan pengurukan tanah agar padat. Namun, hal itu sangat berisiko.
"Tentu, sempadan yang digunakan sebagai pemukiman maupun aktivitas lain seperti hotel dan apartemen juga menjadi sangat rawan longsor. Untuk itu, aturan batas sempadan harus dipatuhi dan kearifan lokal juga perlu diperhatikan. Warning dari alam juga perlu diwaspadai agar bencana bisa dihindari," jelasnya.
Adi Susilo juga mengingatkan pentingnya koordinasi antar instansi, tujuannya agar ada langkah yang sinergis dalam penanganan bencana. khususnya di sempadan sungai.
"Masyarakat yang menggunakan sempadan tetap mendapat aliran listrik dari PLN. Jika memang daerah terlarang untuk bangunan, seharusnya izin tidak keluar. Sehingga, proses pemberian listrik juga tidak diberikan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Mendekam di Lapas Madiun, Oknum Polisi Polres Batu Resmi Dipecat Usai Terjerat Kasus Penipuan
-
Malang Selatan Dikepung Banjir dan Longsor: Jalur Utama Malang-Lumajang Lumpuh Total
-
Raih Empat Penghargaan Pada 2026, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun
-
Rencana Rusuh Demo di Balai Kota Malang Digagalkan, 12 Penyusup Bawa Molotov & Positif Narkoba
-
Kakek Pembuang Puntung Rokok Jadi Tersangka Kebakaran TPA Supit Urang