SuaraMalang.id - Lapas Kelas I Malang menggagalkan barang selundupan dikemas dalam tahu goreng, Rabu (27/1/2021). Isinya ditemukan ada 50 paket bungkus plastik kecil berisi tembakau diduga narkoba.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas I Malang, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan, kronologis bermula saat petugas penggeledahan barang Lapas Kelas I Malang menemukan sejumlah barang yang tidak wajar di dalam makanan kiriman (berupa tahu goreng) dari keluarga warga binaan. Barang dikirim melalui layanan penitipan barang DriveThru L'SIMA.
Petugas penggeledahan kemudian mengecek isi barang menggunakan monitor X-Ray. Petugas menemukan adanya kejanggalan dalam tiga paket yang dikirimkan oleh tiga orang atau akun yang berbeda tersebut.
"Lalu setelah diperiksa dengan alat konvensional, petugas penggeledahan menemukan adanya sejumlah bungkusan plastik yang dililit isolasi transparan di dalam tahu goreng," katanya, dikutip Suara.com melalui keterangan tertulisnya.
Ia menambahkan, temuan barang selundupan berisi 50 paket plastik kecil tembakau di dalam tahu goreng tersebut, kemudian dilaporkan kepada Polresta Malang Kota untuk proses identifikasi.
"Kami menemukan 50 paket kecil di dalam kiriman makanan yang dikirim oleh tiga orang yang berbeda dan ditujukan kepada tiga warga binaan. Sampai saat ini kami belum tahu apakah sebenarnya benda ini. Dan untuk itu, kami bersinergi dengan Polresta Malang demi mengidentifikasi barang temuan," jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa pemeriksaan oleh Polresta Malang Kota masih berlangsung. Pihaknya Juga telah memberikan data para identitas pengirim tahu goreng itu kepada penyidik kepolisian.
"Bila mana barang tersebut termasuk barang terlarang atau narkoba, kami siap bersinergi dengan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Lapas Malang dan Polresta Malang siap perangi peredaran narkoba", tuturnya merespon temuan tahu goreng berisi barang selundupan diduga narkoba tersebut.
Baca Juga: Disfungsi DPRD Kota Malang dalam Pelaksanaan Pemerintah Daerah
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
SPMB Kota Malang 2026: Disdikbud Buka Posko Pengaduan Tampung Protes Wali Murid
-
Makan Bergizi Gratis Tidak Layak? Warga Malang Kini Punya Jalur Khusus Lapor Jaksa
-
Misi Penyelamatan di Jalur Terlarang: Nasib Cakra Setelah Terperosok di Jurang Gunung Semeru
-
Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Berakhir di Meja Mediasi
-
Di Tengah Riuh Karnaval di Malang, 2 Pemuda Gasak Motor Pengunjung