SuaraMalang.id - Puluhan rumah warga di Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang rusak. Ini akibat diterjang angin puting beliung, Selasa siang (26/1/2021).
Selain rumah, beberapa pohon juga dilaporkan tumbang. Peristiwa alam ini terjadi sekitar pukul 14.15 WIB, tepatnya di Dusun Pasrepan, Kecamatan Pasrujambe.
Tim Relawan LSM LIRA Kecamatan Pasrujambe, Imam Syafi’i mengatakan, dampak puting beliung itu mengakibatkan sejumlah 41 rumah warga rusak. Mayoritas kerusakan pada bagian atap rumah. Kemudian ada 2 kandang ternak juga dilaporkan rusak ringan.
“Untuk kerusakan terperinci masih asesmen ulang, dan kebutuhan masyarakat untuk sementara adalah terpal,” katanya, seperti dikutip dari Suarajatimpost.com media jejaring Suara.com.
Selain itu, lanjut Imam, aliran listrik dan air bersih juga dilaporkan mati terdampak puting beliung.
Ia menambahkan, untuk wilayah terdampak lainnya, dilaporkan di Dusun Dadapan Desa Jambearum. Rinciannya, sekitar 20 rumah rusak ringan, 2 rusak rumah rusak berat, dan 1 musala rusak. Kemudian, Dusun Krajan ada 9 rumah rusak.
“Jumlah secara keseluruhan ada 85 rumah, 2 kandang ternak dan 1 mushola. Kebutuhan darurat terpal dan gergaji mesin,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang, Indra Wibowo Leksana, mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan upaya penanganan dampak angin puting beliung. Salah satunya dengan pemotongan pohon di beberapa titik menimpa rumah warga.
"Tim kami telah mengevakuasi pohon yang tumbang,” kata Indra.
Baca Juga: Gawat, Ruang Khusus Pasien COVID-19 di Jember Kebakaran
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kejari Kota Malang Hancurkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Miliaran Rupiah
-
Awas Terjebak! Ini 4 Titik Macet Kota Malang di Libur Panjang
-
Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas
-
Misi Penebusan Dosa Singo Edan: Arema FC Harus Bayar Utang Kemenangan ke Suporter
-
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret