SuaraMalang.id - Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin mengajak penyintas Covid-19 atau warga yang sembuh dari Virus Corona mendonorkan plasma konvalesen. Lantaran terapi menggunakan plasma darah terbukti efektif mempercempat proses penyembuhan.
Hal itu terungkap saat Wali Kota Hadi Zainal Abidin meninjau donor plasma konvalesen perdana di RSUD dr Mohamad Saleh Kota Probolinggo, Senin (25/1/2021). RS ini kini menyediakan layanan donor plasma konvalesen untuk terapi pasien positif Covid-19.
"Saya berharap warga yang pernah menderita COVID-19 dan sembuh dapat mendonorkan plasmanya karena yang membutuhkan sangat banyak untuk terapi pasien terkonfirmasi positif dan membantu percepatan penyembuhan," katanya, dikutip dari ANTARA.
Ia melanjutkan, bahwa warga Kota Probolinggo kini tidak perlu ke luar kota untuk donor maupun mendapatkan plasma konvalesen.
"Bagi masyarakat yang sudah sehat dari Covid-19 datanglah ke RSUD dan hasil screening yang sesuai kebutuhan akan segera diambil plasma darahnya. Ayo bantu saudara-saudara kita yang terpapar dan bersama-sama berjuang menghadapi Covid-19," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Laboratorium RSUD dr Mohamad Saleh, dr. Bobby Mulyadi mengatakan, bahwa semua pasien Covid-19 yang membutuhkan pelayanan plasma konvalesen akan dilayani dengan baik. Pihaknya juga akan bekerjasama dengan PMI Kota Probolinggo.
Terkait prosedur donor plasma konvalesen, lanjut dia, adalah pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh. Kemudian akan dilakukan screening, apakah ada infeksi penyakit menular dan mengecek antibodi calon pendonor. Prosedur itu harus dilalui, lantaran tidak semua penyintas dapat mendonorkan plasma.
"Karena ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi di antaranya tidak ada gejala setelah masa isolasi selesai dan antibodi nya masih ada," katanya.
Dijelaskannya, bahwa plasma darah dari penyintas akan disimpan pada suhu minus 20 derajat ke atas, tujuannya agar dapat bertahan dalam 3 sampai 6 bulan.
Baca Juga: Long Covid Pada Setiap Orang Bisa Berbeda, Kenapa?
Namun apabila disimpan pada suhu minus 40 derajat bisa disimpan hingga 1 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
KPR Subsidi BRI Tembus Rp13,79 Triliun: Jadi Penyalur Terbesar FLPP Nasional
-
Layanan Kustodian BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan FinanceAsia 2025
-
5 Dispenser Galon Bawah Terlaris: Ucapkan Selamat Tinggal pada Drama Angkat Galon!
-
Konsisten Terapkan GCG, BRI Ukir Prestasi di Level Internasional ACGS 2024
-
BRI Dukung Pemerintah untuk Salurkan BSU 2025 hingga Rp2,25 Triliun