Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 25 Januari 2021 | 19:14 WIB
Maling kotak amal masjid di Jember ditangkap. [Foto: Suarajatimpost.com]

SuaraMalang.id - Maling kotak amal Masjid Al Istiqomah di Jember tertangkap. Mirisnya, pelaku diketahui bernama Arif (25) warga kelurahan Kranjingan Kecamatan Sumbersari itu mencuri demi beli pil koplo jenis dextrometrophane.

KBO Reskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku kurang dari 12 jam. Pelaku ditangkap saat sedang membeli bensin di SPBU Pasar Sabtuan, Kecamatan Kaliwates.

Diduga teler usai menenggak pil koplo, pelaku ditangkap tanpa perlawan berarti.

"Pelaku kami ringkus berdasarkan laporan warga. Yang diketahui rumahnya tidak jauh dari TKP Masjid Al Istiqomah," kata Iptu Solekhan Arif, seperti dikutip dari Suarajatimpost.com media jejaring Suara.com, Senin (25/1/2021).

Baca Juga: Duh, Salah Satu Masalah Pemkab Jember Berawal dari WhatsApp

Awalnya, lanjut dia, polisi mendatangi rumah pelaku, namun ketemu, Berdasarkan penuturan tetangga diketahui sedang keluar beli bensin ke SPBU Pasar Sabtuan.

"Langsung kami kejar dan kami ringkus pelaku saat di Pom Bensin (SPBU) itu. Saat ditangkap pelaku tidak melawan. Kondisinya saat itu setengah teler," katanya.

"Dari pengakuan pelaku, uang curian itu dipakai untuk beli okerbaya, jenis Dextrometrophane warna kuning, dan uang sisanya masih dipegang pelaku," imbuhnya.

Kekinian, pelaku telah diamankan ke Mapolres Jember guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Dari pelaku kami amankan linggis yang digunakan untuk mencuri, sejumlah uang hasil pencurian kotak amal, sepeda motor vixion modif milik pelaku, dan sejumlah pil obat dextrometrophane warna kuning yang jumlahnya nanti kami hitung," urainya.

Baca Juga: Marah Besar ! Bupati Jember Faida Pecat 6 Pejabat

Sementara itu pelaku Arif mengaku memang nekat mencuri untuk membeli pil koplo.

"Saya mencuri untuk beli pil koplo, itu pak di sana. Masuk masjid dengan mencongkel pintu dan kotak amal dari kaca," ujarnya.

Load More