SuaraMalang.id - Kabupaten Trenggalek memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari. Nah, ada aturan cukup ketat bagi warga yang hendak menikah di sana.
Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin alias Gus Ipin, menegaskan ada beberapa perubahan PPKM kesatu dan kedua ini. Jika diawal atau PPKM pertama hajatan yang dibolehkan 30 orang di dalam ruangan.
"Untuk PPKM kedua saat ini hanya dibolehkan ijab kabul dihadiri 15 orang saja di ruangan terbuka," terangnya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (25/01/2021).
Selanjutnya, Gus Ipin menambahkan, ada juga perubahan kapasitas rumah makan dan restoran yakni 15 persen dari total kapasitas dan pembatasan hingga jam 7 malam. Selebihnya bisa beli untuk dibawa pulang atau take away.
Hal ini diterapkan karena Trenggalek sudah masuk zona merah, maka perlu ekstra ketat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Mari kita jaga diri kita, keluarga kita, rekan kita dari bahaya Covid 19," pintanya.
Ditambahkan Gus Ipin pembatasan di kantor atau tempat kerja juga dilakukan dengan work from home 50 persen dari kapasitas.
Untuk sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar juga dilakukan secara daring.
Masih menurut Gus Ipin, untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen.
Baca Juga: Dua Pekan PPKM, Wagub DKI: Angka Corona Masih Cukup Tinggi
Jam operasional pusat perbelanjaan dibatasi hingga pukul 19.00 wib. Untuk tempat peribadatan dibatasi 50 persen.
"Sedangkan untuk tempat wisata masih dilakukan penutupan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan," ujarnya.
Aturan PPKM kedua ini terapkan berdasar Surat Keputusan (SK) perpanjangan PPKM tersebut dengan nomor 188.45/45/406.001.3/2021 seperti instruksi Mendagri.
Perpanjangan PPKM ini sudah sesuai dengan instruksi Mendagri yang di tindaklanjuti oleh bupati guna pencegahan dan pengendalian serta untuk penanganan penyebaran virus Corona.
"Jadi hingga tanggal 8 Februari kedepan kita berlakukan PPKM yang kedua," kata Gus Ipin menegaskan.
Berita Terkait
-
Dua Pekan PPKM, Wagub DKI: Angka Corona Masih Cukup Tinggi
-
Dampak PPKM, Pengelola Mal di Solo Keluhkan Tingkat Kunjungan Turun
-
Masih Banyak Pelanggaran, PPKM Dinilai Tak Efektif Tekan Penularan Covid-19
-
Bandel! 2 Kali Minimarket Gresik Ini Langgar PPKM, Pegawai Dihukum Push up
-
PPKM Periode Pertama Usai, Pedagang Angkringan Jadi Sorotan
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
Terkini
-
BRI Jangkau 4.909 Desa Lewat Program Desa BRILiaN untuk Dorong Ekonomi Inklusif Nasional
-
Salurkan BLTS Kesra Tahap I Senilai Rp4,4 Triliun, BRI Optimistis Kesejahteraan Bisa Tercapai
-
Pengusaha UMKM Peroleh Legalitas Usaha melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
-
DANA Kaget Untuk Awali Pekan, Ada 5 Link Asli masih Berisi Saldo Ratusan Ribu
-
Tangames Rek, Rebutan DANA Kaget Jumat Berkah Sebelum Keabisan! Siapa Cepet, Dia Dapat