SuaraMalang.id - Kabupaten Trenggalek memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari. Nah, ada aturan cukup ketat bagi warga yang hendak menikah di sana.
Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin alias Gus Ipin, menegaskan ada beberapa perubahan PPKM kesatu dan kedua ini. Jika diawal atau PPKM pertama hajatan yang dibolehkan 30 orang di dalam ruangan.
"Untuk PPKM kedua saat ini hanya dibolehkan ijab kabul dihadiri 15 orang saja di ruangan terbuka," terangnya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (25/01/2021).
Selanjutnya, Gus Ipin menambahkan, ada juga perubahan kapasitas rumah makan dan restoran yakni 15 persen dari total kapasitas dan pembatasan hingga jam 7 malam. Selebihnya bisa beli untuk dibawa pulang atau take away.
Hal ini diterapkan karena Trenggalek sudah masuk zona merah, maka perlu ekstra ketat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Mari kita jaga diri kita, keluarga kita, rekan kita dari bahaya Covid 19," pintanya.
Ditambahkan Gus Ipin pembatasan di kantor atau tempat kerja juga dilakukan dengan work from home 50 persen dari kapasitas.
Untuk sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar juga dilakukan secara daring.
Masih menurut Gus Ipin, untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen.
Baca Juga: Dua Pekan PPKM, Wagub DKI: Angka Corona Masih Cukup Tinggi
Jam operasional pusat perbelanjaan dibatasi hingga pukul 19.00 wib. Untuk tempat peribadatan dibatasi 50 persen.
"Sedangkan untuk tempat wisata masih dilakukan penutupan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan," ujarnya.
Aturan PPKM kedua ini terapkan berdasar Surat Keputusan (SK) perpanjangan PPKM tersebut dengan nomor 188.45/45/406.001.3/2021 seperti instruksi Mendagri.
Perpanjangan PPKM ini sudah sesuai dengan instruksi Mendagri yang di tindaklanjuti oleh bupati guna pencegahan dan pengendalian serta untuk penanganan penyebaran virus Corona.
"Jadi hingga tanggal 8 Februari kedepan kita berlakukan PPKM yang kedua," kata Gus Ipin menegaskan.
Berita Terkait
-
Dua Pekan PPKM, Wagub DKI: Angka Corona Masih Cukup Tinggi
-
Dampak PPKM, Pengelola Mal di Solo Keluhkan Tingkat Kunjungan Turun
-
Masih Banyak Pelanggaran, PPKM Dinilai Tak Efektif Tekan Penularan Covid-19
-
Bandel! 2 Kali Minimarket Gresik Ini Langgar PPKM, Pegawai Dihukum Push up
-
PPKM Periode Pertama Usai, Pedagang Angkringan Jadi Sorotan
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan