SuaraMalang.id - Kabupaten Trenggalek memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari. Nah, ada aturan cukup ketat bagi warga yang hendak menikah di sana.
Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin alias Gus Ipin, menegaskan ada beberapa perubahan PPKM kesatu dan kedua ini. Jika diawal atau PPKM pertama hajatan yang dibolehkan 30 orang di dalam ruangan.
"Untuk PPKM kedua saat ini hanya dibolehkan ijab kabul dihadiri 15 orang saja di ruangan terbuka," terangnya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (25/01/2021).
Selanjutnya, Gus Ipin menambahkan, ada juga perubahan kapasitas rumah makan dan restoran yakni 15 persen dari total kapasitas dan pembatasan hingga jam 7 malam. Selebihnya bisa beli untuk dibawa pulang atau take away.
Hal ini diterapkan karena Trenggalek sudah masuk zona merah, maka perlu ekstra ketat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Mari kita jaga diri kita, keluarga kita, rekan kita dari bahaya Covid 19," pintanya.
Ditambahkan Gus Ipin pembatasan di kantor atau tempat kerja juga dilakukan dengan work from home 50 persen dari kapasitas.
Untuk sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar juga dilakukan secara daring.
Masih menurut Gus Ipin, untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen.
Baca Juga: Dua Pekan PPKM, Wagub DKI: Angka Corona Masih Cukup Tinggi
Jam operasional pusat perbelanjaan dibatasi hingga pukul 19.00 wib. Untuk tempat peribadatan dibatasi 50 persen.
"Sedangkan untuk tempat wisata masih dilakukan penutupan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan," ujarnya.
Aturan PPKM kedua ini terapkan berdasar Surat Keputusan (SK) perpanjangan PPKM tersebut dengan nomor 188.45/45/406.001.3/2021 seperti instruksi Mendagri.
Perpanjangan PPKM ini sudah sesuai dengan instruksi Mendagri yang di tindaklanjuti oleh bupati guna pencegahan dan pengendalian serta untuk penanganan penyebaran virus Corona.
"Jadi hingga tanggal 8 Februari kedepan kita berlakukan PPKM yang kedua," kata Gus Ipin menegaskan.
Berita Terkait
-
Dua Pekan PPKM, Wagub DKI: Angka Corona Masih Cukup Tinggi
-
Dampak PPKM, Pengelola Mal di Solo Keluhkan Tingkat Kunjungan Turun
-
Masih Banyak Pelanggaran, PPKM Dinilai Tak Efektif Tekan Penularan Covid-19
-
Bandel! 2 Kali Minimarket Gresik Ini Langgar PPKM, Pegawai Dihukum Push up
-
PPKM Periode Pertama Usai, Pedagang Angkringan Jadi Sorotan
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Duel Taktik Arema FC vs Pressing Ketat Malut United Berakhir Imbang di Kanjuruhan
-
Tanpa Kuartet Brasil, Arema FC Siapkan 'Tembok' Baru Redam David da Silva dan Ciro Alves
-
Dari Ompreng Pindah ke Meja Prasmanan: Gaya Baru MBG di MIN 2 Malang
-
Belanja Lampu Ecolink Kualitas Terbaik di Blibli
-
Gunung Semeru Menggeliat: 16 Kali Erupsi dalam 6 Jam, Status Siaga III Diberlakukan Ketat