SuaraMalang.id - Kabupaten Trenggalek memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari. Nah, ada aturan cukup ketat bagi warga yang hendak menikah di sana.
Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin alias Gus Ipin, menegaskan ada beberapa perubahan PPKM kesatu dan kedua ini. Jika diawal atau PPKM pertama hajatan yang dibolehkan 30 orang di dalam ruangan.
"Untuk PPKM kedua saat ini hanya dibolehkan ijab kabul dihadiri 15 orang saja di ruangan terbuka," terangnya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (25/01/2021).
Selanjutnya, Gus Ipin menambahkan, ada juga perubahan kapasitas rumah makan dan restoran yakni 15 persen dari total kapasitas dan pembatasan hingga jam 7 malam. Selebihnya bisa beli untuk dibawa pulang atau take away.
Hal ini diterapkan karena Trenggalek sudah masuk zona merah, maka perlu ekstra ketat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Mari kita jaga diri kita, keluarga kita, rekan kita dari bahaya Covid 19," pintanya.
Ditambahkan Gus Ipin pembatasan di kantor atau tempat kerja juga dilakukan dengan work from home 50 persen dari kapasitas.
Untuk sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar juga dilakukan secara daring.
Masih menurut Gus Ipin, untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen.
Baca Juga: Dua Pekan PPKM, Wagub DKI: Angka Corona Masih Cukup Tinggi
Jam operasional pusat perbelanjaan dibatasi hingga pukul 19.00 wib. Untuk tempat peribadatan dibatasi 50 persen.
"Sedangkan untuk tempat wisata masih dilakukan penutupan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan," ujarnya.
Aturan PPKM kedua ini terapkan berdasar Surat Keputusan (SK) perpanjangan PPKM tersebut dengan nomor 188.45/45/406.001.3/2021 seperti instruksi Mendagri.
Perpanjangan PPKM ini sudah sesuai dengan instruksi Mendagri yang di tindaklanjuti oleh bupati guna pencegahan dan pengendalian serta untuk penanganan penyebaran virus Corona.
"Jadi hingga tanggal 8 Februari kedepan kita berlakukan PPKM yang kedua," kata Gus Ipin menegaskan.
Berita Terkait
-
Dua Pekan PPKM, Wagub DKI: Angka Corona Masih Cukup Tinggi
-
Dampak PPKM, Pengelola Mal di Solo Keluhkan Tingkat Kunjungan Turun
-
Masih Banyak Pelanggaran, PPKM Dinilai Tak Efektif Tekan Penularan Covid-19
-
Bandel! 2 Kali Minimarket Gresik Ini Langgar PPKM, Pegawai Dihukum Push up
-
PPKM Periode Pertama Usai, Pedagang Angkringan Jadi Sorotan
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Motor Mahasiswa Raib 'Distep' Maling, Pelaku Kena Jebak Pas Mau COD
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Dorong Kesempatan Kerja Setara lewat Pelatihan
-
Jadi Proyek Antikorupsi KPK, Kampus UB Diguncang Aliran Duit Pemerasan
-
Nekat Ritual di Jalur Terlarang Puncak Batu Tulis, 9 Pendaki Ilegal di Malang Dievakuasi Dramatis
-
Sungai Brantas Mendadak Ungu, Pemkot Malang: Terbukti Limbah, Kami Tutup Pabriknya