SuaraMalang.id - Rumah Dinas Bupati Malang diusulkan agar menjadi cagar budaya. Lantaran rumah yang satu kompleks dengan Pendapa Agung Kabupaten Malang itu diklaim bangunan peninggalan era VOC atau Vereenigde Oostindische Compagnie, sekitar tahun 1800 lalu.
Arkeolog Dwi Cahyono mengatakan, bahwa sangat jarang, di Malang khususnya, bangunan pada zaman VOC yang masih bertahan dengan baik dan utuh. Usulan agar diijadikan cagar budaya menurutnya langkah yang tepat.
"Pendapa Agung Kabupaten Malang ini dibangun bukan zaman Belanda, melainkan pada era VOC. Artinya pada tahun 1800an," ujarnya, seperti dikutip dari TIMESIndonesia.co.id media jejaring Suara.com, Minggu (24/1/2021).
"Bangunan ini masih utuh dan asli. Maka bisa mendukung program Kayu Tangan Heritage," imbuhnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, bahwa untuk mendukung usulan cagar budaya, pihaknya bakal meminta para pakar untuk melakukan penelitian terlebih dahulu.
"Nanti para sejarawan dan arkeolog akan melakukan kajian. Selain itu bisa mengadakan FDG untuk membahas hal tersebut," jelasnya.
Selanjutnya kata dia, usulan juga Pendapa Agung Kabupaten Malang yang dibangun VOC menjadi cagar budaya juga akan dilakukan pembahasan oleh Disparbud Kabupaten Malang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi