SuaraMalang.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat perekonomian pelaku usaha semakin babak belur.
Melihat hal tersebut, Pemerintah Kota Malang tak tinggal diam. Mereka membuka opsi pengajuan keringanan pajak.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, keringanan pajak ini diharapkan meringankan beban para pelaku usaha di wilayahnya.
Apalagi, pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) banyak pelaku usaha yang mengeluhkan omzet mereka turun drastis.
"Silahkan, untuk semua jenis usaha silakan diajukan ke kami (Pemkot Malang). Nanti setelah diajukan akan dikaji terlebih dulu. Nanti kami lihat dulu," katanya, Sabtu (23/1/2021).
Kota Malang telah melaksanakan PPKM jilid I sejak 11 hingga 25 Januari mendatang. Angka penyebaran yang masih tinggi membuat wilayah ini masuk dalam 73 kota/kabupaten yang wajib menerapkan PPKM jilid II. PPKM di Kota Malang akan berakhir pada 8 Februari 2021.
Sutiaji mengatakan, para pelaku usaha jenis apapun di Kota Malang diperboleh mengajukan keringanan pajak. Nanti jenis keringanan akan disesuaikan dengan Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
"Berapa persen nanti akan kami sampaikan, masih kami sesuaikan dengan aturannya. Silahkan mengajukan nanti akan kami rumuskan, sampai saat ini belum ada," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'