SuaraMalang.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat perekonomian pelaku usaha semakin babak belur.
Melihat hal tersebut, Pemerintah Kota Malang tak tinggal diam. Mereka membuka opsi pengajuan keringanan pajak.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, keringanan pajak ini diharapkan meringankan beban para pelaku usaha di wilayahnya.
Apalagi, pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) banyak pelaku usaha yang mengeluhkan omzet mereka turun drastis.
"Silahkan, untuk semua jenis usaha silakan diajukan ke kami (Pemkot Malang). Nanti setelah diajukan akan dikaji terlebih dulu. Nanti kami lihat dulu," katanya, Sabtu (23/1/2021).
Kota Malang telah melaksanakan PPKM jilid I sejak 11 hingga 25 Januari mendatang. Angka penyebaran yang masih tinggi membuat wilayah ini masuk dalam 73 kota/kabupaten yang wajib menerapkan PPKM jilid II. PPKM di Kota Malang akan berakhir pada 8 Februari 2021.
Sutiaji mengatakan, para pelaku usaha jenis apapun di Kota Malang diperboleh mengajukan keringanan pajak. Nanti jenis keringanan akan disesuaikan dengan Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
"Berapa persen nanti akan kami sampaikan, masih kami sesuaikan dengan aturannya. Silahkan mengajukan nanti akan kami rumuskan, sampai saat ini belum ada," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026
-
Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal