SuaraMalang.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat perekonomian pelaku usaha semakin babak belur.
Melihat hal tersebut, Pemerintah Kota Malang tak tinggal diam. Mereka membuka opsi pengajuan keringanan pajak.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, keringanan pajak ini diharapkan meringankan beban para pelaku usaha di wilayahnya.
Apalagi, pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) banyak pelaku usaha yang mengeluhkan omzet mereka turun drastis.
Baca Juga: Riza: PPKM Jawa-Bali Lebihi Harapan Awal Jakarta
"Silahkan, untuk semua jenis usaha silakan diajukan ke kami (Pemkot Malang). Nanti setelah diajukan akan dikaji terlebih dulu. Nanti kami lihat dulu," katanya, Sabtu (23/1/2021).
Kota Malang telah melaksanakan PPKM jilid I sejak 11 hingga 25 Januari mendatang. Angka penyebaran yang masih tinggi membuat wilayah ini masuk dalam 73 kota/kabupaten yang wajib menerapkan PPKM jilid II. PPKM di Kota Malang akan berakhir pada 8 Februari 2021.
Sutiaji mengatakan, para pelaku usaha jenis apapun di Kota Malang diperboleh mengajukan keringanan pajak. Nanti jenis keringanan akan disesuaikan dengan Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
"Berapa persen nanti akan kami sampaikan, masih kami sesuaikan dengan aturannya. Silahkan mengajukan nanti akan kami rumuskan, sampai saat ini belum ada," pungkasnya.
Baca Juga: Rekor Baru Jumat 22 Januari: Pasien Covid-19 di Jakarta Tambah 3.792 Orang
Berita Terkait
-
PNM Berupaya Tingkatkan Pertumbuhan UMKM di Wilayah Perbatasan Malaysia
-
Bisnis Aman, Begini Strategi Jitu Mitigasi Risiko Pengangkutan Barang
-
PNM Fasilitasi Pertukaran Ilmu Global: Ulas Social Re-Engineering dan Transformasi Digital
-
Pelaku Usaha Ritel Khawatir Bisnisnya Lesu Lagi Imbas Aturan Baru Soal Rokok
-
Pelaku Usaha Ramai-ramai Tolak Aturan Soal Rokok Terbaru, Ini Alasannya
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau