SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengadaan "six roll mill" atau mesin penggilingan tebu Pabrik Gula Djatiroto di Kabupaten Lumajang. Dugaan perkara korupsi itu terjadi di pabrik dikelola PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI pada periode tahun 2015-2016.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan, bahwa KPK telah memeriksa keterangan sejumlah saksi, Kamis (21/1/2021). KPK memeriksa mantan Kepala Urusan Sipil dan Traksi Divisi Teknik PTPN XI Tahun 2015-2017 Subagio sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi terkait pengadaan dan pemasangan "six roll mill" di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI periode tahun 2015-2016.
"Didalami keterangan yang bersangkutan terkait proses aanwijzing yang diikuti oleh yang bersangkutan dalam pengadaan "six roll mill", yaitu terkait hal teknis khususnya mesin dan alat berat," katanya dikutip dari ANTARA, Jumat (22/1/2021).
Pada hari yang sama, lanjut dia, KPK juga memanggil mantan Staf Divisi Pengadaan PTPN XI Tahun 2014-2015 Djoko Martono. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemanggilan.
Sebelumnya pada Rabu (20/1), KPK juga telah memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus itu, yakni Kepala Urusan Perencanaan Bisnis Divisi PPB PTPN XI 2015-sekarang Agus Amanda dan pensiunan PTPN XI Sutarno.
"Agus Amanda didalami pengetahuannya terkait jabatan yang bersangkutan saat masih menjabat Kaur (Kepala Urusan) Rencana Bisnis pada PTPN XI yang melakukan usulan rencana pengadaan pada PTPN XI," kata Ali.
Sedangkan saksi Sutarno didalami pengetahuannya terkait jabatan yang bersangkutan saat bertugas sebagai Staf Teknik yang turut dilibatkan dalam proses pengadaan "six roll mill".
Namun, terdapat seorang saksi yang tidak menghadiri panggilan pada Rabu (20/1), yaitu Direktur PT Hastaco Multi Sarana Adi Wijarwo.
"Tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan kembali," ujar Ali.
Baca Juga: Takut Kabur ke Luar Negeri, KPK Harus Terbitkan Red Notice Harun Masiku
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI.
"Saat ini, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan pemasangan "six roll mill" di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015-2016," kata Ali.
Namun sesuai kebijakan Pimpinan KPK, Ali menyatakan untuk saat ini lembaganya belum bisa menginformasikan lebih lanjut siapa saja tersangkanya.
"Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka dimaksud," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Rekomendasi Sepatu Asics untuk Running, Dapatkan Harga Spesial Saat 9.9
-
Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional 2025, BRI Perkuat Transformasi Layanan Digital
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Dana Murah dan Dorong Profitabilitas
-
BRI Wujudkan Pemberdayaan UMKM, Pecel Ndoweh Tembus Pasar Kalimantan dan Sulawesi
-
BRI Tunjuk Dhanny Sebagai Corsec, Andalkan Pengalaman Global Termasuk dari Singapura