SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengadaan "six roll mill" atau mesin penggilingan tebu Pabrik Gula Djatiroto di Kabupaten Lumajang. Dugaan perkara korupsi itu terjadi di pabrik dikelola PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI pada periode tahun 2015-2016.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan, bahwa KPK telah memeriksa keterangan sejumlah saksi, Kamis (21/1/2021). KPK memeriksa mantan Kepala Urusan Sipil dan Traksi Divisi Teknik PTPN XI Tahun 2015-2017 Subagio sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi terkait pengadaan dan pemasangan "six roll mill" di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI periode tahun 2015-2016.
"Didalami keterangan yang bersangkutan terkait proses aanwijzing yang diikuti oleh yang bersangkutan dalam pengadaan "six roll mill", yaitu terkait hal teknis khususnya mesin dan alat berat," katanya dikutip dari ANTARA, Jumat (22/1/2021).
Pada hari yang sama, lanjut dia, KPK juga memanggil mantan Staf Divisi Pengadaan PTPN XI Tahun 2014-2015 Djoko Martono. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemanggilan.
Sebelumnya pada Rabu (20/1), KPK juga telah memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus itu, yakni Kepala Urusan Perencanaan Bisnis Divisi PPB PTPN XI 2015-sekarang Agus Amanda dan pensiunan PTPN XI Sutarno.
"Agus Amanda didalami pengetahuannya terkait jabatan yang bersangkutan saat masih menjabat Kaur (Kepala Urusan) Rencana Bisnis pada PTPN XI yang melakukan usulan rencana pengadaan pada PTPN XI," kata Ali.
Sedangkan saksi Sutarno didalami pengetahuannya terkait jabatan yang bersangkutan saat bertugas sebagai Staf Teknik yang turut dilibatkan dalam proses pengadaan "six roll mill".
Namun, terdapat seorang saksi yang tidak menghadiri panggilan pada Rabu (20/1), yaitu Direktur PT Hastaco Multi Sarana Adi Wijarwo.
"Tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan kembali," ujar Ali.
Baca Juga: Takut Kabur ke Luar Negeri, KPK Harus Terbitkan Red Notice Harun Masiku
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI.
"Saat ini, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan pemasangan "six roll mill" di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015-2016," kata Ali.
Namun sesuai kebijakan Pimpinan KPK, Ali menyatakan untuk saat ini lembaganya belum bisa menginformasikan lebih lanjut siapa saja tersangkanya.
"Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka dimaksud," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
BRI Wealth Management Tumbuh, Investasi Syariah Jadi Alternatif Lengkapi Portofolio
-
BRIZZI ARKIV Ajak Anak Muda Jelajahi dan Bawa Pulang Karya Lokal
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang