SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengadaan "six roll mill" atau mesin penggilingan tebu Pabrik Gula Djatiroto di Kabupaten Lumajang. Dugaan perkara korupsi itu terjadi di pabrik dikelola PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI pada periode tahun 2015-2016.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan, bahwa KPK telah memeriksa keterangan sejumlah saksi, Kamis (21/1/2021). KPK memeriksa mantan Kepala Urusan Sipil dan Traksi Divisi Teknik PTPN XI Tahun 2015-2017 Subagio sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi terkait pengadaan dan pemasangan "six roll mill" di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI periode tahun 2015-2016.
"Didalami keterangan yang bersangkutan terkait proses aanwijzing yang diikuti oleh yang bersangkutan dalam pengadaan "six roll mill", yaitu terkait hal teknis khususnya mesin dan alat berat," katanya dikutip dari ANTARA, Jumat (22/1/2021).
Pada hari yang sama, lanjut dia, KPK juga memanggil mantan Staf Divisi Pengadaan PTPN XI Tahun 2014-2015 Djoko Martono. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemanggilan.
Baca Juga: Takut Kabur ke Luar Negeri, KPK Harus Terbitkan Red Notice Harun Masiku
Sebelumnya pada Rabu (20/1), KPK juga telah memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus itu, yakni Kepala Urusan Perencanaan Bisnis Divisi PPB PTPN XI 2015-sekarang Agus Amanda dan pensiunan PTPN XI Sutarno.
"Agus Amanda didalami pengetahuannya terkait jabatan yang bersangkutan saat masih menjabat Kaur (Kepala Urusan) Rencana Bisnis pada PTPN XI yang melakukan usulan rencana pengadaan pada PTPN XI," kata Ali.
Sedangkan saksi Sutarno didalami pengetahuannya terkait jabatan yang bersangkutan saat bertugas sebagai Staf Teknik yang turut dilibatkan dalam proses pengadaan "six roll mill".
Namun, terdapat seorang saksi yang tidak menghadiri panggilan pada Rabu (20/1), yaitu Direktur PT Hastaco Multi Sarana Adi Wijarwo.
"Tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan kembali," ujar Ali.
Baca Juga: Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas Sandiaga Uno
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI.
Berita Terkait
-
Janji Habis Lebaran, Ridwan Kamil Belum juga Diperiksa KPK, Ada Apa?
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi