Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 22 Januari 2021 | 06:30 WIB
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. [foto: beritajatim.com]

SuaraMalang.id - Kota Batu meminta kelonggaran waktu jika benar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali diperpanjang penerapannya, hingga 8 Februari mendatang.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan, pihaknya memohon agar pembatasan waktu diperpanjang dari semula pukul 19.00 menjadi pukul 21.00 untuk menjawab keluhan PKL.

"Kasihan PKL yang biasanya baru buka sore, sebentar lagi Maghrib, kemudian harus tutup jam 19.00, kita minta agar diperpanjang pukul 21.00," ujarnya, seperti dikutip dari TIMESIndonesia.co.id--media jejaring Suara.com.

 
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya juga siap mengerahkan Satgas Covid-19 untuk mencegah kerumunan. Penerapan PPKM sejauh ini, menurutnya, cukup efektif menekan angka penularan Covid-19 di wilayahnya. Imbasnya juga ada penurunan perekonomian.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali, Benarkah Jumlah Pasien Covid-19 di RS Berkurang?

"Kalau nanti diundang Provinsi Jatim kami ingin memberikan masukan kalau bisa jangan jam 19.00 tapi jam 21.00 saja dengan syarat Satgas Covid mencegah terjadinya penurunan, sehingga pembatasan tetap, ekonomi jalan," ujarnya.

Ia juga tak menutup kemungkinan segera membuka kembali sekolah pembelajaran tatap muka jika Kota Batu beranjak ke status Zona Kuning selama tiga bulan berturut-turut. Bahkan diharapkan zona hijau.

"Kalau Zona Kuning hanya satu dua hari tidak bisa jadi jaminan, bahkan menurut saya pengumuman dibuat merah saja biar warga tidak lengah tetap waspada," jelasnya.

Load More