SuaraMalang.id - Pemkot Malang sedang mengulik perizinan pembangunan kompleks perumahan Sulfat Inside. Lantaran ada indikasi menyalahi peraturan hingga berakibat 1 korban tanah longsor, 18 Januari 2021 lalu.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Hadi Santoso mengatakan telah memanggil pihak pengembang, namun hingga saat ini masih belum memenuhi panggilan tersebut.
"Sampai kemarin kami belum bisa ketemu pengembangnya. Kami sudah memanggil tapi belum dipenuhi, sekarang kami masih mencari pengembangnya," katanya, seperti dikutip dari TimesIndonesia.co.id--media jejaring Suara.com, Kamis (21/1/2021).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, alamat pengembang perumahan berada di kawasan Sukun Kota Malang. Pihaknya masih berupaya mencari keberadaan pastinya. Ia meyakini ada yang disalahi aturan terkait pembangunan perumahan hingga berujung peristiwa tanah longsor.
"Kalau sudah bertemu pengembang, kami akan sampaikan bahwa seharusnya rumah itu (rumah longsor) jaraknya empat meter untuk jalan dan dua meter untuk batas bangunan. Nah itu dibuat carport (emperan mobil) jadi longsor karena memang berbatasan dengan sungai langsung," jelasnya.
Sesuai instruksi Wali Kota Malang Sutiaji, lanjut dia, DPUPRPKP akan menyelisik terkait dokumen site plan.
"Apakah site plan yang disetorkan saat mengajukan izin itu sesuai dengan yang ada di lapangan, itu akan kita periksa dan tindak lanjuti," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil analisa dari tim ahli dan jika dari hasil tersebut ditemukan pelanggaran dan masuk dalam ranah hukum, pihaknya akan memprosesnya.
"Kita tunggu hasilnya, kalau ada pelanggaran dan masuk dalam ranah hukum kita akan proses secara hukum," pungkasnya.
Baca Juga: Wali Kota Sutiaji Doakan Korban Tanah Longsor Mati Syahid
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!