Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 19 Januari 2021 | 10:20 WIB
Ilustrasi- banjir Kota Malang. (Pixabay/Hermann)

SuaraMalang.id - Legislatif menyoroti banjir di Kota Malang yang tak kunjung tuntas setiap tahunnya. Penting pula mengevaluasi keberadaan drainase atau saluran air.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman, mengatakan, kasus banjir harus menjadi perhatian serius Pemkot Malang. Perlu segera dilakukan program khusus untuk mengatasi masalah menahun tersebut.

Pihaknya meminta Pemkot Malang segera memetakan kembali saluran drainase yang berfungsi maupun yang tidak.

 
"Yang tidak berfungsi itu kan banyak sedimen dan tanahnya, jadi biar bisa langsung di normalisasi. Jadi kita minta harus membuat masterplan secara keseluruhan, itu maksudnya biar bisa menyelesaikan secara keseluruhan, tidak hanya sektoral," kata Fuad, seperti dikutip TIMESIndonesia.co.id--media jejaring Suara.com, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga: Pemkab Malang Minta Tambahan 5 Dosis Vaksin Jatah Influencer

Dicontohkannya sistim drainase di pemukiman haruslah terintegrasi dengan baik. Lantaran jika bermasalah, air akan meluber ke kawasan sekitar.

"Di perumahan kan ada saluran, harusnya tersambung dengan kawasan sekitar sehingga saluran itu bisa membuang ke tempat yang semestinya. Seperti yang tersambung ke sungai besar yang ada di Kota Malang," ujarnya.

Sayangnya, lanjut dia, tak semua kawasan pemukiman warga saluran air atau drainase terintegrasi.

"Harus sudah membuat saluran drainase yang sesuai dengan kondisi saat ini. Apalagi di Kota Malang ini kan lahan pertanian sebagai lahan serapan air sudah digunakan untuk perumahan, sehingga titik resapan pun juga berkurang," urainya.

Politisi PKS ini juga mendorong Pemkot Malang merevisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Baca Juga: Pengungsi Banjir di Jember Mulai Diserang Penyakit Gatal-Gatal

"Kenapa harus direvisi, kita lihat saja sekarang kan juga tidak efektif. Jadi segera buat RDTR terbaru, tempel keseluruh wilayah biar masyarakat tahu ini sesuai RDTR atau tidak. Kalau tidak sesuai segera tindak, karena banyak juga bangunan yang berada di atas saluran drainase sekarang," katanya.

Load More