SuaraMalang.id - Kasus pesta ulang tahun yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) di Waterpark Singapore Desa Karangsari Kecamatan Rejotangan, Tulungagung beberapa hari yang lalu berbuntut panjang.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung Jawa Timur mulai memeriksa sedikitnya 10 orang yang terkait langsung dalam acara itu.
Dilansir dari Antara, perayaan ulang tahun itu digelar di tengah pandemi dan diduga melanggar aturan protokol kesehatan sebagaimana ketentuan dalam PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
"Sudah kami panggil penyelenggaranya, pemilik lokasi wisata serta orang-orang yang terlibat," kata Kabid Penegak Perda dan Perbup, Artista Nindya Putra di Tulungagung, Minggu (17/1/2021).
Selain 10 nama itu, saksi yang akan dipanggil dan diperiksa dimungkinkan masih bertambah. Penyidik di Satpol PP kini fokus memeriksa motif kegiatan tersebut, dan unsur yang memberatkan sehingga terjadinya kegiatan yang menghadirkan banyak tamu undangan itu dengan tanpa menerapkan protokol kesehatan.
"Beberapa dari mereka belum memenuhi panggilan (penyidik) kami karena masih menjalani tes usap PCR di Blitar, sehingga dilakukan pemanggilan ulang untuk diperiksa," paparnya.
Menurut Artista Nindya atau yang biasa disapa Genot ini, para pihak yang bertanggung jawab terjadinya pelanggaran protokol kesehatan itu akan ditindak sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Peraturan daerah ini merujuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020 serta Peraturan Gubernur Jatim Nomor 53/2020.
"Kita tindak langsung dengan sanksi denda. Per orang Rp25 ribu sesuai Perbup yang ada," katanya.
Baca Juga: Tagar #TangkapAhokdanRaffi Menggema, Warganet: Enggak Bersyukur Deh
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Tulungagung juga menindaklanjuti video pesta ulang tahun yang abai prokes di tengah pandemi Covid-19 ini.
Bahkan mereka telah memberikan sanksi denda kepada pemilik Waterpark Singapore sebesar Rp500 ribu dan pemilik hajat, yakni CAB sebesar Rp25 ribu.
"Kalau pemilik Waterpark dan pemilik hajat sudah kita tindak sesuai Perbup 57/2020. Bahkan mereka juga kami minta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pesta Ulang Tahun Bikin Geger, Lamine Yamal Akhirnya Buka Suara
-
Terungkap! Azizah Salsha Santai ke Pesta Ultah Sahabat Jelang Sidang Cerai dengan Pratama Arhan
-
Viral! Youtuber Otomotif Mustofa Kepala Jenggot Jadi Tersangka Usai Gigit Puting Teman Sendiri
-
Deretan Selebriti Hadiri Perayaan Ultah Syahrini, dari Kiky Saputri hingga Maia Estianty
-
Syahrini Gelar Pesta Ultah Mewah di Hotel Jakarta Selang 4 Hari usai Resepsi Nikah Luna Maya
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
KUR BRI 2025: Rp130 Triliun Disalurkan, Fokus Sektor Produksi dan Pertanian
-
HUT ke-130 BRI: 130 Tahun Melayani dan Memberdayakan Indonesia
-
Dana Kaget Sesi Sore, Ada Saldo Rp 189 Ribu Untuk Bekal Malam Minggu
-
Dalih Disiplin Berujung Sadis: Pengasuh Ponpes Malang Siksa Santri Pakai Rotan Siap Diadili
-
ShopeePay Jadi Penyelamat Akhir Bulan, Klaim Saldo Gratis Jutaan Rupiah di Sini