SuaraMalang.id - Kasus pesta ulang tahun yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) di Waterpark Singapore Desa Karangsari Kecamatan Rejotangan, Tulungagung beberapa hari yang lalu berbuntut panjang.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung Jawa Timur mulai memeriksa sedikitnya 10 orang yang terkait langsung dalam acara itu.
Dilansir dari Antara, perayaan ulang tahun itu digelar di tengah pandemi dan diduga melanggar aturan protokol kesehatan sebagaimana ketentuan dalam PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
"Sudah kami panggil penyelenggaranya, pemilik lokasi wisata serta orang-orang yang terlibat," kata Kabid Penegak Perda dan Perbup, Artista Nindya Putra di Tulungagung, Minggu (17/1/2021).
Baca Juga: Tagar #TangkapAhokdanRaffi Menggema, Warganet: Enggak Bersyukur Deh
Selain 10 nama itu, saksi yang akan dipanggil dan diperiksa dimungkinkan masih bertambah. Penyidik di Satpol PP kini fokus memeriksa motif kegiatan tersebut, dan unsur yang memberatkan sehingga terjadinya kegiatan yang menghadirkan banyak tamu undangan itu dengan tanpa menerapkan protokol kesehatan.
"Beberapa dari mereka belum memenuhi panggilan (penyidik) kami karena masih menjalani tes usap PCR di Blitar, sehingga dilakukan pemanggilan ulang untuk diperiksa," paparnya.
Menurut Artista Nindya atau yang biasa disapa Genot ini, para pihak yang bertanggung jawab terjadinya pelanggaran protokol kesehatan itu akan ditindak sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Peraturan daerah ini merujuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020 serta Peraturan Gubernur Jatim Nomor 53/2020.
"Kita tindak langsung dengan sanksi denda. Per orang Rp25 ribu sesuai Perbup yang ada," katanya.
Baca Juga: Seharian Tagar #TangkapAhokdanRaffi Menggaung di Twitter
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Tulungagung juga menindaklanjuti video pesta ulang tahun yang abai prokes di tengah pandemi Covid-19 ini.
Bahkan mereka telah memberikan sanksi denda kepada pemilik Waterpark Singapore sebesar Rp500 ribu dan pemilik hajat, yakni CAB sebesar Rp25 ribu.
"Kalau pemilik Waterpark dan pemilik hajat sudah kita tindak sesuai Perbup 57/2020. Bahkan mereka juga kami minta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
-
Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
-
Atta Sebenarnya Tidak Mau, Aurel Hermansyah Beberkan Alasan Ngotot Bikin Pesta Ulang Tahun Azzura
-
Menterengnya Gaya Rayyanza Hadiri Ultah Cucu Haji Isam, Harga Bajunya Gak Kaleng-Kaleng
-
Gelar Pesta Ulang Tahun Tanpa Kehadiran Andre Taulany, Intip Gaya Kasual Mewah Erin: dari Denim hingga Jam Tangan!
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara